Halo, kak Andi Purwanto. Ada sejumlah cara untuk mendapatkan bantuan renovasi rumah. Salah satunya dengan Program Bedah Rumah Pemerintah dari Kementerian PUPR. Program BSPS ini menyasar hunian masyarakat yang memiliki kondisi tertentu. Adapun syarat pengajuan bedah rumah, yaitu WNI, punya tanah milik sendiri dibuktikan dengan dokumen sah, rumah satu-satunya, belum pernah mendapat bantuan BSPS dalam 10 tahun terakhir, MBR, berpenghasilan paling banyak UMP/UMR, lokasi rumah sesuai rencana tata ruang. Jika memenuhi syarat tersebut, kamu bisa mengajukan diri ke kepala desa/RT setempat untuk mengusulkan bantuan. Nantinya, pihak-pihak terkait akan mengadakan peninjauan kelayakan untuk penerimaan bantuan. Semoga jawaban ini membantu, ya.
rumah123.com
Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?
Komentar (1)