logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
KPR
Panduan
G
Geraldine
Property People
Apa pemilik rumah ada hak buat barang2 yang ditinggal oleh penyewa yang kabur?

Komentar (2)

Maskah Alghofar
Halo, Kak Geraldine. Kepemilikan barang yang ditinggalkan penyewa yang kabur memerlukan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan situasi spesifik Anda. Periksa perjanjian sewa, hubungi penyewa, dan pertimbangkan nilai barang sebelum mengambil keputusan. Jika ragu, konsultasikan dengan pihak berwenang untuk memastikan tindakan Anda sesuai hukum dan terhindari dari pasal pencurian.
Budi
Budi
Corporate Agent

Untuk hak milik barang penyewa yang kabur secara default milik pemilik, tetapi kalau hal tersebut tidak dicantumkan di dalam perjanjian sewa menyewa secara tertulis, maka tidak bisa di klaim sepihak. Pemilik dapat dituntut sewaktu-waktu

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?