Halo, Kak Geraldine. Kepemilikan barang yang ditinggalkan penyewa yang kabur memerlukan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan situasi spesifik Anda. Periksa perjanjian sewa, hubungi penyewa, dan pertimbangkan nilai barang sebelum mengambil keputusan. Jika ragu, konsultasikan dengan pihak berwenang untuk memastikan tindakan Anda sesuai hukum dan terhindari dari pasal pencurian.
Untuk hak milik barang penyewa yang kabur secara default milik pemilik, tetapi kalau hal tersebut tidak dicantumkan di dalam perjanjian sewa menyewa secara tertulis, maka tidak bisa di klaim sepihak. Pemilik dapat dituntut sewaktu-waktu
rumah123.com
Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?
Komentar (2)
Untuk hak milik barang penyewa yang kabur secara default milik pemilik, tetapi kalau hal tersebut tidak dicantumkan di dalam perjanjian sewa menyewa secara tertulis, maka tidak bisa di klaim sepihak. Pemilik dapat dituntut sewaktu-waktu