H
Hari Setiawan
Property People

Katanya di syariah tidak ada bunga, terus bank syariah mendapatkan keuntungan dari mana dong?

Komentar (1)

Y

Betul, dalam KPR syariah, bank tidak memberikan bunga, tapi dapat keuntungan dari bagi hasil. Bank membeli rumah yang akan Anda tempati, lalu Anda menyewa rumah tersebut kepada bank dengan sistem ijarah.

 

Setelah jangka waktu tertentu, Anda memiliki opsi untuk membeli rumah tersebut dengan harga yang telah disepakati di awal.

 

Konsep bagi hasil dalam KPR syariah berarti bank dan nasabah akan membagi keuntungan atau kerugian dari investasi properti. Jika nilai properti naik, maka keuntungan akan dibagi sesuai dengan kesepakatan di awal. Sebaliknya, jika nilai properti turun, maka kerugian juga akan ditanggung bersama.

1

Rekomendasi Thread Terpopuler

A
Abdullah b samid
Property People
Kpr yg bagus gmn y
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com
© 99.co 2014 — 2025Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?