logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
KPR
Panduan
A
Anonimus

Jika antara penjual dan pembeli ingin melakukan proses take over KPR. Bagaimana menghitung harga rumah untuk pelunasan dan bagaimana hitungan cicilan untuk debitur baru.

 

terima kasih

Komentar (1)

Gadis Saktika

Halo, Kak. Untuk menghitung harga rumah untuk pelunasan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dalam proses take over, biasanya dilakukan dengan menjumlahkan sisa pokok hutang KPR yang belum lunas pada saat pengambilalihan. Sedangkan untuk menghitung cicilan baru untuk debitur baru, biasanya dilakukan berdasarkan perhitungan kreditur baru, termasuk suku bunga yang berlaku pada saat itu dan jangka waktu kredit yang disepakati.

rumah123.com

Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?