Menu
Lainnya
Halo, Kak Hendrik.
1. Jika yang dimaksud adalah plafon kredit bangun rumah (KBR), plafonnya tidak boleh lebih dari 70% nilai agunan.
2. Beli tanah bisa menggunakan program kredit pemilikan tanah. Untuk mengetahui syaratnya, silakan akses laman berikut RUMAH123.COMSyarat dan Cara Mengajukan Kredit Pemilikan Tanah ke BankSama seperti rumah, membeli tanah juga bisa dicicil melalui program Kredit Pemilikan Tanah (KPT). Sebelum mengajukan, kenali dulu seluk-beluknya di sini!
rumah123.com
Mau dapat info terbaru seputar property dan promo dari rumah123.com ?
Halo, Kak Hendrik.
1. Jika yang dimaksud adalah plafon kredit bangun rumah (KBR), plafonnya tidak boleh lebih dari 70% nilai agunan.
2. Beli tanah bisa menggunakan program kredit pemilikan tanah. Untuk mengetahui syaratnya, silakan akses laman berikut RUMAH123.COMSyarat dan Cara Mengajukan Kredit Pemilikan Tanah ke BankSama seperti rumah, membeli tanah juga bisa dicicil melalui program Kredit Pemilikan Tanah (KPT). Sebelum mengajukan, kenali dulu seluk-beluknya di sini!