Lahan Sawah Dilindungi (LSD) adalah sebuah area yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dijaga kelestariannya.
Statusnya memang dilindungi, tapi LSD bisa dialihfungsikan untuk kepentingan tertentu. Untuk melakukannya kamu harus berkonsultasi langsung dengan pihak BPN terkait dengan proses serta biaya yang dibutuhkan.
Secara umum, proses perubahan lahan pertanian ke non pertanian melibatkan hal berikut:
Menyiapkan dokumen KTP, hak atas tanah, NPWP, hingga PBB.
Menyerahkan dokumen ke kantor BPN.
Membayar biaya Izin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT).
Lahan Sawah Dilindungi (LSD) adalah sebuah area yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dijaga kelestariannya.
Statusnya memang dilindungi, tapi LSD bisa dialihfungsikan untuk kepentingan tertentu. Untuk melakukannya kamu harus berkonsultasi langsung dengan pihak BPN terkait dengan proses serta biaya yang dibutuhkan.
Secara umum, proses perubahan lahan pertanian ke non pertanian melibatkan hal berikut:
Untuk info lebih lengkapnya bisa membaca artikel ini https://artikel.rumah123.com/izin-perubahan-penggunaan-tanah-pertanian-ke-non-pertanian atau menghubungi layanan customer service BPN di 0811 1068 0000.