Saya dari desa alue keutapang kec. Bandar dua kab. Pidie jaya,,, pertanyaan nya,, saya sudah ajukan permohonan kepada kepala desa, tapi sampai sekarang belum ada balasan padahal rumah saya sudah tidak layak untuk di huni, asal ujan sellu bocor dan ketika banjir air masuk kedalam rumah, apa yg harus saya lakukan, saya mohon kepada pemerintah utk di renovasi rumah secepat nya agar tidak kejadian yg tidak kita ingin kan🙏 Terima kasih
rumah123.com
Halo kak Emi, jika yang dimaksud permohonan kepada kepala desa adalah perihal bedah rumah, memang terdapat beberapa tahapan dimulai dengan mendata rumah sendiri maupun tetangga di lingkungan desa atau kelurahan, kemudian data usulan lokasi dapat dilaporkan ke pemerintah desa atau kelurahan yang kemudian diteruskan pada instansi di atasnya. Untuk lebih jelasnya bisa dibaca pada artikel berikut https://www.rumah123.com/panduan-properti/bedah-rumah-pemerintah/