harga Tahun 2023: Rp162 juta yang jadi pertanyaan..
1.maksimal dp berapa, maksimal biaya akad berapa,maksimal biaya notaris berapa, maksimal biaya kelebihan tanah berapa, maksimal biaya adm berapa..? maksimal blokir tabungan berapa, maksimal biaya materai berapa, maksimal boking berapa.
2. SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka) rp 4 juta dan bantuan biaya administrasi 4 juta total 8 juta dana bantuan dari pemerintah masuk kerekenig apakah bisa ditarik oleh pihak lain ...?
Komentar (1)