Rp 9,8 Miliar Total
Sepaku, Penajam Paser Utara
Cicilan : 41,5 Jutaan per bulan
Sepaku, Penajam Paser Utara
Diperbarui 26 September 2024 oleh BOBBY PANGESTU (CCGC) Pangestu
Informasi Properti
Spesifikasi
Luas Tanah
28000 m²
Tipe Properti
Tanah
Sertifikat
SHM - Sertifikat Hak Milik
ID Iklan
las4098471
Tipe Iklan
Dijual
Deskripsi
Tanah Dijual Penajam Paser Utara TURUN HARGA 14M jadi >>>Rp.9,8M SIAPA CEPAT DIA DAPAT!!! Pemkab Penajam Paser Utara Sebut UNPAR Mitra Strategis Tingkatkan Pendidikan di IKN ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), di Gedung Pusat Pembelajaran Arntz-Geise (PPAG) UNPAR, Rabu (13/7/2022). Pemkab PPU yang merupakan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara itu menilai UNPAR menjadi mitra strategis pengembangan layanan pendidikan di PPU. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor UNPAR Mangadar Situmorang, Ph.D bersama Plt. Bupati Penajam Paser Utara Ir. H. Hamdam Pongrewa. Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Tri Basuki Joewono, Ph.D; Wakil Rektor Bidang Organisasi dan Sumber Daya Gery Raphael Lusanjaya, S.E., M.T; Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni C. Harimanto Suryanugraha, OSC, Drs., SLL; perwakilan Pengurus Yayasan UNPAR Drs. Antonius Tardia; dan Kepala Kantor Internasional & Kerjasama Sylvia Yazid, Ph.D. Sementara dari Pemkab PPU hadir pula Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Drs. H. Tohar dan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setda PPU Nicko Herlambang. Rektor UNPAR Mangadar Situmorang, Ph.D. mengungkapkan bahwa kerja sama dengan Pemkab PPU sejalan dengan semangat UNPAR agar terus maju dan berkembang. Baik dalam hal diversifikasi program studi yang UNPAR miliki maupun proses untuk membuka program studi lain. UNPAR, lanjut Rektor, terus bergerak dengan semangat pengembangan pendidikan. Tak dimungkiri bahwa peluang pengembangan dalam ranah pendidikan akan semakin terbuka dengan kolaborasi berbagai pihak, baik dari dunia industri maupun pemerintah. l Pembangunan Infrastruktur IKN Berjalan Sesuai Tahapan Keberadaan IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, lanjut dia, berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Provinsi Kalimantan Timur. "Kami berharap desa tidak diubah status jadi kelurahan setelah IKN Indonesia resmi pindah di Kecamatan Sepaku," katanya.4 Mei 2023 Dengan dikeluarkannya Undang-undang nomor 7 tahun 2002 ini, maka empat kecamatan, yakni Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku telah resmi menjadi satu dalam wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara yang merupakan Kabupaten ke-13 di Provinsi Kalimantan Timur.
Informasi properti yang disajikan sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengiklan. Pengguna disarankan untuk melakukan verifikasi dengan pengiklan sebelum mengambil keputusan.