Tanah kavling Komersil 163 m2 Jalan Utama Gn Tangkuban Perahu  Padangsambian Klod
Tanah kavling Komersil 163 m2 Jalan Utama Gn Tangkuban Perahu  Padangsambian KlodTanah kavling Komersil 163 m2 Jalan Utama Gn Tangkuban Perahu  Padangsambian KlodTanah kavling Komersil 163 m2 Jalan Utama Gn Tangkuban Perahu  Padangsambian Klod

Lihat Semua

Tanah kavling Komersil 163 m2 Jalan Utama Gn Tangkuban Perahu  Padangsambian Klod

Rp 12,9 Juta /m²

Padangsambian Kelod, Denpasar

Tanah
Rp 12,9 Juta /m²

Cicilan : 8,9 Jutaan per bulan

Tanah kavling Komersil 163 m2 Jalan Utama Gn Tangkuban Perahu Padangsambian Klod

Padangsambian Kelod, Denpasar

Diperbarui 28 Agustus 2024 oleh Wira ARW

Overview Properti

  • Bisa Nego

Informasi Properti

Spesifikasi

Luas Tanah

163 m²

Tipe Properti

Tanah

Sertifikat

SHM - Sertifikat Hak Milik

ID Iklan

las4059103

Tipe Iklan

Dijual

Deskripsi

Tanah kavling Komersil Jalan Utama Gn Tangkuban Perahu Padangsambian Klod Cocok utk dibangun Ruko dan Usaha Lokasi di tengah kota SHM ITR Kuning Lokasi strategis +/- 1 km ke Teuku Umar Barat 12 menit ke Kerobokan 15 menit ke Seminyak 20 menit ke Canggu Harga Rp 1.299.000.xxx/are Free biaya notaris dan balik nama Luas tanah 163 m2 Dimensi Lebar 5 m x 32 m Hadap Barat Total ada 10 kavling

Lokasi Properti

ldp-location-map
Hubungi Agen untuk mengetahui detail lokasi properti
Ada masalah dengan properti ini?
Dengan klik tombol kontak, Pengguna setuju dengan Syarat Pengguna dan Kebijakan Privasi
Dengan klik tombol kontak, Pengguna setuju dengan Syarat Pengguna dan Kebijakan Privasi

Informasi properti yang disajikan sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengiklan. Pengguna disarankan untuk melakukan verifikasi dengan pengiklan sebelum mengambil keputusan.


Ada masalah dengan properti atau agen terkait?
Ada masalah dengan properti ini?
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com
© 99.co 2014 — 2024Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.