Rumah 2 Lantai Semi Furnished Padang Udayana Padangsambian Denpasar, Bali
Rumah 2 Lantai Semi Furnished Padang Udayana Padangsambian Denpasar, BaliRumah 2 Lantai Semi Furnished Padang Udayana Padangsambian Denpasar, BaliRumah 2 Lantai Semi Furnished Padang Udayana Padangsambian Denpasar, Bali

Lihat Semua

Rumah 2 Lantai Semi Furnished Padang Udayana Padangsambian Denpasar, Bali

Rp 2,2 Miliar

Denpasar Barat, Denpasar

Rumah
Rp 2,2 Miliar

Cicilan : 9,3 Jutaan per bulan

Rumah 2 Lantai Semi Furnished Padang Udayana Padangsambian Denpasar, Bali

Denpasar Barat, Denpasar

Diperbarui 14 Desember 2024 oleh Erlis

Overview Properti

  • Bisa Nego

Informasi Properti

Spesifikasi

Kamar Tidur

3

Kamar Mandi

2

Luas Tanah

119 m²

Luas Bangunan

160 m²

Sertifikat

SHM - Sertifikat Hak Milik

Jumlah Lantai

2

Kondisi Properti

Bagus

Deskripsi

DIJUAL / DISEWAKAN RUMAH PADANG UDAYANA PADANGSAMBIAN DENPASAR, BALI DIJUAL Rp. 2.2 M, DISEWAKAN Rp. 120 JT perTAHUN, MIN SEWA 1 TAHUN, LT : 119 M2, LB : 160 M2, SHM, HADAP BARAT, RUMAH 2 LANTAI, SEMI FURNISHED, R. TAMU, DAPUR, KAMAR TIDUR, KAMAR MANDI, PARKIR AREA, AKSES JALAN 6 METER

Lokasi Properti

ldp-location-map

Lokasi Terdekat

Transportasi

Pelabuhan Benoa

Perbelanjaan

Duta Plaza Denpasar

Level 21 Mall

Pasar Badung

Pasar Burung Sanglah

Sekolah

Sekolah Tunas Daud

SMAN 4 Denpasar

UNUD

Ada masalah dengan properti ini?
Dengan klik tombol kontak, Pengguna setuju dengan Syarat Pengguna dan Kebijakan Privasi
Dengan klik tombol kontak, Pengguna setuju dengan Syarat Pengguna dan Kebijakan Privasi

Informasi properti yang disajikan sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengiklan. Pengguna disarankan untuk melakukan verifikasi dengan pengiklan sebelum mengambil keputusan.


Ada masalah dengan properti atau agen terkait?
Ada masalah dengan properti ini?
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com
© 99.co 2014 — 2025Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.