Rp 535 Juta
Tanjung Senang, Bandar Lampung
Cicilan : 2,2 Jutaan per bulan
Tanjung Senang, Bandar Lampung
Diperbarui 15 November 2024 oleh Ardhi Yusuf
Overview Properti
Informasi Properti
Spesifikasi
Kamar Tidur
3
Kamar Mandi
2
Luas Tanah
112 m²
Luas Bangunan
72 m²
Carport
1
Tipe Properti
Rumah
Sertifikat
SHM - Sertifikat Hak Milik
Daya Listrik
1300 Watt
Deskripsi
MELATI REGENCY 2 (Cluster One Gate di Pinggir Jalan Tirtaria Raya, Tanjung Senang - Bandar Lampung) LOKASI Jl. Tirtaria Raya, Way Kandis Tanjung Senang - Bandar Lampung TYPE & HARGA Type 72/112 M² (3 KT & 2 KM) Dimensi Tanah 7 m x 16 m Harga 535 Juta *) KLT 2,5 Jt/M² & KLB 3,5 Jt/M² Simulasi KPR Bank - DP Mininal 60 Jt - Plafon KPR 475 Jt (535 Jt - 60 Jt) - Est. Angsuran = 4,5 Jt-an (15 Th) AKSES LOKASI - Komplek Perumahan Persis di Pinggir Jalan Utama, Jl. Tirtaria Raya - 350 meter dari Pasar Way Kandis, Tanjung Senang - Bandar Lampung - 1 Km RS. Airan Raya - 1,5 Km Kantor POLDA Lampung - 2 Km Kampus ITERA - 2 Km Gerbang Tol Kota Baru - 2,5 Km Pasar Jatimulyo TATA RUANG & SPESIFIKASI Tata Ruang: - Carpot Keramik Motif Batu Alam + Taman Depan - Dak Cor Carport - Pintu Samping - Ruang Tamu - Ruang Keluarga & Ruang Makan - Kamar Tidur 3 - Kamar Mandi 2 (Duduk & Jongkok) - Dapur + Wastafel Spesifikasi & Utilitas: - Rangka Atap Baja Ringan - Penutup Atap Geteng + Cat - Kusen Pintu + Jendela Kayu - Daun Pintu + Jendela Kayu - Dinding Bata Plaster Aci + Cat - Lantai Granit 60 x 60 - Plafon Gypsum Trap - Lampu Downlight - Instalasi Air Sumur Bor, Mesin, Torent (500 Liter) - Instalasi Listrik 1.300 Watt NOTED KETENTUAN HARGA 1. Harga Sudah Termasuk; - Biaya Pajak Pembeli (BPHTB) - Biaya Akte Jual Beli (AJB) dan Biaya Balik Nama SHM (BBN) - Biaya Proses KPR (Appraisal, Provisi, Administrasi, SKMHT - HT, Pengikatan/Akad Kredit Notaris) 2. Harga Belum Termasuk; - Biaya Asuransi Jiwa Konsumen - Biaya Asuransi Kebakaran More Info
Taman
Tempat Jemuran
Keamanan 24 jam
One Gate System
Wastafel
Informasi properti yang disajikan sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengiklan. Pengguna disarankan untuk melakukan verifikasi dengan pengiklan sebelum mengambil keputusan.