Panduan Lengkap Gadai AJB Rumah di Bank & Pegadaian
Terakhir diperbarui 04 Nopember 2024 · 12 min read · by Miyanti Rahman
Foto ilustrasi gadai AJB rumah: Canva
Dulu Akta Jual Beli (AJB) bisa menjadi agunan pinjaman untuk kebutuhan mendesak. Namun, sekarang apakah AJB bisa digadaikan?
Seperti diketahui Akta Jual Beli merupakan dokumen berharga, sama halnya dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sertifikat kepemilikan properti.
AJB membuktikan adanya peristiwa hukum, yaitu pengalihan hak tanah dan bangunan dari pemilik lama ke pemilik baru.
Hal itu disebutkan dalam Pasal 37 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Selain itu, pelaksanaan penandatanganan AJB juga diatur dalam Keputusan Menteri Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum 09/KPTS/1995.
Berdasarkan informasi di sana, pembuat AJB tidak boleh sembarangan. Melainkan harus dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris.
Apakah Bisa Mendapatkan Pinjaman dengan Jaminan AJB Rumah?
Foto ilustrasi gadai AJB rumah di mana: Canva
Tidak sedikit orang yang bertanya-tanya tentang hal ini. Jawabannya, AJB bisa dijaminkan pada bank atau pegadaian, ketika sertifikat kepemilikan masih dalam proses balik nama.
Nah, itu berarti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sudah atau akan lunas, bukan? Seperti diketahui, proses balik nama cukup memakan waktu.
Jadi, saat membutuhkan dana mendesak, Anda bisa menggadaikan AJB untuk sementara pada bank yang memberikan kredit rumah.
Perlu digarisbawahi, tidak semua bank mau menerima dokumen ini. Beberapa bank menerapkan kebijakan khusus soal AJB.
Biasanya, bank yang berkenan menerima agunan AJB sudah bekerja sama dengan developer di mana debitur membeli rumah.
Kemudian ada juga lembaga non bank seperti pegadaian dan Bank Perkreditan Rakyat atau BPR yang menerima agunan AJB.
Simulasi KPR Bank Mandiri
Hitung pembiayaan KPR Bank Mandiri dengan bunga terbaik di Rumah123
Bank Apa Saja yang Menerima Pengajuan Pinjaman dengan AJB Rumah?
1. Bank Danamon
Foto: Central Park Jakarta
Bank Danamon bisa memberikan pinjaman jaminan AJB dengan jumlah yang cukup besar, hingga Rp8.000.000.000.
Tenor pengembaliannya 1-10 tahun. Adapun sejumlah syarat dokumen yang diperlukan saat gadai AJB rumah ke Bank Danamon, yaitu sebagai berikut.
- Dokumen pribadi berupa fotokopi KTP dan KK
- NPWP
- Fotokopi akta tanah asli
- Bukti pembayaran PBB terakhir
- Fotokopi IMB
Melalui Bank Danamon, Anda bisa mengajukan pinjaman dengan agunan AJB lewat produk layanan Kredit Multiguna.
Melalui layanan ini, Anda pun mendapat bantuan dana tunai dengan jaminan properti.
2. CIMB Niaga
CIMB Niaga menyediakan Kredit Mikro Utama untuk nasabah yang ingin meminjam dana.
Agunan yang dapat digunakan pemohon pun beragam, meliputi SHM, SHGB, AJB, Akta Hibah dan sebagainya.
Besaran dana yang diperoleh adalah Rp20 juta hingga Rp1 miliar dengan tenor antara 12 bulan hingga 60 bulan.
Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi adalah:
- Fotokopi identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangannya.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi akta nikah.
- Fotokopi AJB dan sertifikat rumah.
- Surat keterangan usaha (bagi wirausaha), surat keterangan kerja (bagi karyawan).
- Laporan keuangan berupa nota pembelanjaan selama tiga bulan terakhir dibuktikan dengan rekening tabungan atau rekening koran.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
3. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Ilustrasi gadai AJB rumah di Bank BRI
Anda juga bisa melakukan gadai AJB rumah di BRI untuk berbagai kebutuhan mendesak.
BRI memiliki produk Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) yang ditujukan untuk nasabah yang membutuhkan pembiayaan pendidikan, perbaikan rumah, pembelian kendaraan dan modal usaha.
Untuk persyaratan yang dibutuhkan pun adalah sebagai berikut:
- Fotokopi identitas diri berupa KTP pemohon dan pasangannya.
- Fotokopi KK.
- Fotokopi akta nikah/cerai.
- Fotokopi AJB dan sertifikat rumah.
- Bukti legalitas usaha (minimal surat keterangan usaha dari kepala desa/lurah).
- Pengalaman usaha minimal satu tahun.
- Laporan keuangan berupa nota pembelanjaan selama tiga bulan terakhir dibuktikan dengan rekening tabungan atau rekening koran.
- NPWP.
Adapun suku bunga yang diterapkan Bank BRI untuk pinjaman dana dengan agunan AJB rumah, yaitu sebagai berikut.
- Bunga 9-12% untuk masa pinjaman 1 tahun.
- Bunga 10-14% untuk masa pinjaman 2 tahun.
- Bunga 15% untuk masa pinjaman 3 tahun.
Selain itu, saat menggunakan fitur Kupedes BRI, Anda akan dikenakan biaya yang sangat rendah dan terjangkau, mulai dari Rp10 ribu saja.
4. Bank Syariah Indonesia (BSI)
Foto: Finansial Bisnis.com
Bank selanjutnya yang menyediakan gadai AJB rumah adalah BRI Syariah yang sekarang berubah nama menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sama seperti BRI konvensional, BRI Syariah juga melayani penggadaian AJB rumah dan gadai surat tanah AJB.
Dengan menggunakan AJB rumah, Anda bisa mendapat pinjaman dana sebesar Rp1 juta hingga Rp75 juta.
Dana ini bisa digunakan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin mengembangkan usaha.
Sementara, tenor yang ditawarkan BRI Syariah adalah 36 bulan hingga 60 bulan.
Jika tertarik, berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut.
- Karyawan yang telah bekerja minimal satu tahun atau pelaku usaha yang menjalankan usahanya minimal dua tahun.
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi KK.
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan.
- Dokumen AJB rumah.
- AJB rumah yang bisa digadaikan.
5. Bank Mandiri
Ilutrasi gadai AJB rumah Bank Mandiri
Bila sertifikat masih dalam proses balik nama, debitur KPR Bank Mandiri bisa mencoba mengandalkan AJB terlebih dahulu sebagai agunan untuk pengajuan kredit multiguna.
Kredit multiguna Bank Mandiri memberikan limit besar, yaitu maksimal Rp 10.000.000.000 untuk pegawai dan professional, dan maksimal Rp 200.000.000 untuk wiraswasta.
Jangka waktu atau tenor yang diberikan pun panjang. Maksimum hingga 15 tahun untuk pegawai, 10 tahun untuk profesional dan tujuh tahun untuk wiraswasta.
Syarat-syarat dokumen yang harus dikumpulkan, yaitu sebagai berikut.
- Asli aplikasi kredit yang diisi dengan lengkap dan benar.
- Fotokopi KTP pemohon dan pasangan.
- Fotokopi surat nikah atau cerai.
- Fotokopi KK.
- Fotokopi rekening koran tiga bulan terakhir.
- Fotokopi NPWP atau SPT Tahunan PPh.
- Fotokopi slip gaji atau surat keterangan penghasilan (bagi karyawan).
- Fotokopi pendirian perusahaan dan izin usaha, neraca dan laporan laba rugi terbaru (bagi pengusaha).
- Fotokopi sertifikat praktik profesional (bagi profesional).
6. Maybank Indonesia
Sama seperti debitur KPR Bank Mandiri, debitur KPR Maybank juga bisa mencoba menjaminkan AJB kalau sertifikat rumah masih dalam proses balik nama.
Maybank menawarkan kredit multipurpose yang dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan mulai dari biaya pendidikan anak, kendaraan, dan lain sebagainya.
Bank swasta ini memberikan limit pinjaman hingga Rp200.000.000 dan tenor pinjaman hingga 20 tahun. Prosesnya pun mudah bila Anda sudah melengkapi syarat berikut.
- Aplikasi permohonan.
- Fotokopi KTP suami & istri.
- Fotokopi KK.
- Fotokopi akta nikah/akta cerai/akta kematian/perjanjian pranikah.
- Surat keterangan kerja asli dan slip gaji (untuk karyawan).
- Fotokopi akta pendirian perusahaan dan perubahannya (untuk pengusaha).
- Fotokopi izin praktik (untuk profesional).
- Fotokopi tabungan/rekening koran tiga bulan terakhir.
- Fotokopi NPWP pribadi.
- IMB, denah bangunan, AJB, PBB dan sertifikat.
7. Panin Bank
Panik Bank juga mempunyai produk mikro multiguna. Pembiayaan ini diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk modal kerja, konsumtif maupun investasi.
Keuntungan kredit mikro-multiguna Panin Bank di antaranya sebagai berikut.
- Proses cepat dan mudah.
- Suku bunga kompetitif.
- Dapat memilih jenis pinjaman.
- Jaminan beragam, boleh sertifikat tanah, ruko, apartemen, dan villa atas nama peminjam, suami/istri/orang tua kandung/anak kandung peminjam.
- Dana serbaguna.
Persyaratan dokumen yang harus dikumpulkan, yaitu sebagai berikut.
- Fotokopi KTP pemohon.
- Fotokopi akta nikah/akta cerai/akta pisah harta.
- Bukti kepemilikan rumah.
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi SIUP dan TDP (bagi pengusaha).
- Fotokopi rekening koran/tabungan tiga bulan terakhir.
- Slip gaji dan surat Keterangan kerja asli dari perusahaan (bagi karyawan).
- Fotokopi dokumen jaminan (sertifikat, AJB, IMB dan PBB).
8. OCBC NISP
Kredit multigun OCBC NISP merupakan solusi pinjaman untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Bank memberikan pembiayaan hingga maksimal Rp10.000.000.000.
Pilihan tenor pun panjang hingga 15 tahun, sehingga Anda bebas menentukan alokasi keuangan. Lalu proses pengajuannya cepat dan mudah, Anda tidak perlu menunggu lama.
Syarat mengajukannya yaitu sebagai berikut.
- WNI.
- Berusia 21-55 untuk karyawan, dan usia 21-70 tahun untuk pengusaha/profesional.
- Memiliki penghasilan tetap.
- Memiliki agunan berupa properti dengan kondisi pembangunan 100%, memiliki sertifikat pecahan yang telah balik nama.
Apabila Anda debitur KPR OCBC NISP, butuh dana mendesak, tetapi masih menunggu proses balik nama sertifikat dari bank ini, silakan coba negosiasikan dengan pihak bank.
Persyaratan dokumen yang diperlukan tidak jauh berbeda dengan bank lain. Meliputi dokumen pribadi debitur, dokumen pendapatan dan dokumen agunan.
Dokumen pribadi debitur
- Formulir aplikasi permohonan kredit.
- KTP yang masih berlaku untuk calon debitur dan pasangan atau bukti perpanjangan KTP yang dapat diverifikasi.
- KK dengan alamat yang sama dengan KTP.
- Akta nikah/akta cerai/akta pisah harta.
- NPWP untuk pinjaman di atas Rp100.000.000.
- Surat pernyataan perihal semua fasilitas kredit beragun properti baik yang telah dimiliki maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan termasuk di bank lain dengan jenis syariah maupun konvensional.
- Akta lahir debitur.
- Bukti lunas DP berupa kuitansi DP/bukti transfer.
Dokumen pendapatan
- Rekening tabungan/rekening koran untuk tiga bulan terakhir (bulan terbaru dapat mundur 2 (dua) bulan dari bulan pengajuan kredit.
- Bagi karyawan mengumpulkan surat keterangan penghasilan, SPT PPh 21, kontrak kerja, surat keterangan kenaikan gaji dari perusahaan.
- Surat Perintah Kerja (SPK) satu tahun ke belakang dan/atau sedang berjalan (bagi kontraktor).
- Bagi wiraswasta akta yang mencantumkan kepemilikan dan kepengurusan terakhir, dokumen eksitensi usaha berupa SIUP, TDP atau sejenisnya, surat keterangan dari pengelola gedung, kontrak kerja sama (contohnya perjanjian franchise), dan akta perusahaan terbaru yang menunjukkan komposisi pemegang saham dan kepengurusan.
- Bagi profesional mengumpulkan surat izin praktik, atau surat keterangan pengangkatan dari instansi terkait.
9. Bank Negara Indonesia (BNI)
Selanjutnya, ada BNI Griya Multiguna, yaitu kredit yang diberikan kepada anggota masyarakat dengan agunan berupa properti siap huni.
Kepemilikan agunan properti tersebut boleh atas nama pemohon atau pasangan pemohon (suami/istri) sepanjang tidak ada perjanjian pisah harta.
Keunggulan pembiayaan ini yaitu sebagai berikut.
- Jangka waktu hingga 10 tahun.
- Dana dapat digunakan untuk keperluan apa pun, termasuk keperluan konsumtif.
- Kredit dapat diajukan secara online.
Jika ingin mengajukan, maka usia maksimal saat kredit lunas yaitu 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk profesional atau wiraswasta.
Adapun persyaratan berkas yang harus dikumpulkan.
- Fotokopi KTP (suami dan istri).
- Fotokopi KK.
- Fotokopi surat nikah (apabila sudah menikah)/akta cerai.
- Fotokopi NPWP dan SPT PPh 21.
- Pas foto pemohon dan suami/istri 3×4.
- Fotokopi dokumen jaminan.
- Fotokopi rekening koran tiga bulan terakhir.
- Bagi karyawan mengumpulkan slip gaji dan surat keterangan kerja.
- Bagi profesional mengumpulkan fotokopi izin praktik.
- Bagi wiraswasta mengumpulkan legailtas usaha/surat ijin usaha/surat keterangan usaha.
10. Bank Central Asia (BCA)
Ilustrasi gadai AJB rumah di Bank BCA
BCA menyediakan gadai AJB kepada nasabah melalui program KPR Refinancing, yakni proses pengajuan pinjaman atau kredit menggunakan agunan rumah yang masih dalam masa cicilan KPR.
Nasabah mendapatkan pinjaman melalui layanan KPR Refinancing dengan cepat untuk membiayai berbagai kebutuhan seperti pendidikan, kesehatan dan pernikahan.
Suku bunga yang ditetapkan pun terbilang rendah dan stabil. Adapun syarat dalam menggadaikan AJB di BCA, seperti berikut.
- WNI berusia minimal 18 tahun atau telah menikah dan bekerja.
- Minimal 1 tahun bekerja atau minimal 2 tahun sebagai pengusaha.
- Usia maksimum kredit untuk karyawan 55 tahun dan pengusaha/profesional 65 tahun.
- Perhitungan angsuran diperbolehkan dari penghasilan kotor gabungan antara suami dan istri.
- Pemohon wajib menutup asuransi jiwa dan kebakaran dengan syarat banker’s clause.
- Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan).
- Pembayaran angsuran secara autodebet dari rekening pemohon yang bersangkutan di BCA.
Adapun persyaratan dokumen yang dibutuhkan pemohon sebagai berikut:
- Fotokopi identitas diri berupa KTP pemohon dan pasangan.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Fotokopi Surat Nikah/Cerai.
- Fotokopi NPWP/SPT tahunan.
- Slip gaji asli/keterangan penghasilan satu bulan terakhir.
- Fotokopi SHM/SHGB.
- Fotokopi IMB.
- PBB terakhir.
11. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Terakhir, tempat gadai AJB yang bisa Anda datangi adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Bank ini bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM yang membutuhkan suntikan dana dengan mengajukan kredit dengan agunan AJB.
Biasanya jika meminjam dana dari BPR, kemungkinan diterima lebih besar dibandingkan bank lainnya karena memperhatikan prospek usaha debitur.
Adapun sejumlah syarat gadai AJB di BPR yang wajib dipenuhi seperti:
- Fotokopi identitas diri berupa KTP dan KK.
- Akta pernikahan.
- Sertifikat AJB.
- Fotokopi rekening tabungan atau rekening koran tiga bulan terakhir.
- NPWP.
- Slip gaji asli.
Selain itu, keunggulan lain pinjam uang jaminan AJB tanah di BPR adalah bunga angsurannya yang rendah dan cukup terjangkau.
Lalu bagaimana dengan gadai AJB di Pegadaian? Nah berikut penjelasan singkatnya.
Gadai AJB Rumah di Pegadaian
Ilutrasi gadai AJB rumah perorangan: Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Apakah Pegadaian bisa gadai AJB rumah?
Pegadaian memang tidak mengungkapkan secara resmi bahwa pihaknya bisa memberikan pinjaman dengan jaminan AJB rumah.
Namun Anda bisa merujuk pada ketentuan tanah yang bisa digadaikan di Pegadaian, yaitu sebagai berikut.
- Jaminan berupa tanah produktif (pertanian, perkebunan atau peternakan).
- Tanah produktif yang tidak berada pada struktur tanah yang sulit dijangkau.
- Status tanah tidak terblokir/bermasalah.
- Status tanah tidak menjadi jaminan pinjaman/tidak diikat hak tanggungan oleh pihak lain.
- Lokasi tanah boleh berbeda dari tempat tinggal nasabah selama masih berada dalam naungan satu kantor wilayah yang sama.
- Jaminan berupa tanah dan bangunan tempat tinggal atau usaha.
- Memiliki IMB untuk pinjaman lebih dari Rp50.000.000.
- Bukti bayar PBB tahun terakhir.
- Lebar jalan di muka minimal dapat dimasuki oleh kendaraan roda dua.
- Jarak minimal 20 (dua puluh) meter dari SUTET.
- Bukan daerah banjir dalam 2 (dua) tahun terakhir.
- Bukan jalur hijau.
- Tidak dalam sengketa hukum.
- Lokasi tanah boleh berbeda dari tempat tinggal nasabah selama masih berada dalam naungan satu kantor area yang sama.
Seperti itulah ketentuannya, adapun syarat gadai AJB rumah di Pegadaian, yaitu sebagai berikut.
- AJB.
- Fotokopi KTP dan KK.
- Fotokopi akta nikah/cerai.
- Fotokopi NPWP.
- Slip gaji.
- Surat keterangan bekerja.
Syarat AJB yang Bisa Digadaikan
Foto ilustrasi gadai AJB rumah: Canva
Meski sejumlah bank di atas melayani penggadaian AJB rumah, Anda harus tetap memenuhi beberapa syarat karena bank tidak menerima sembarang AJB untuk digadaikan.
Berikut adalah syarat AJB yang bisa digadaikan:
- Tanah tidak bermasalah.
- AJB harus terdaftar di Kantor Fidusia.
- Tanah bukan merupakan tanah eigendom, girik, atau petok.
- AJB sudah menjadi sertifikat hak milik (SHM).
- AJB Hak Guna Bangunan bisa digadaikan, namun nilainya lebih rendah dari SHM.
Nah, itulah sejumlah informasi mengenai gadai AJB rumah di sejumlah bank beserta persyaratannya. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat ya!
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah ada gadai AJB rumah tanpa survey?
Gadai AJB rumah tanpa survey sebenarnya tidak umum. Pihak pemberi pinjaman biasanya melakukan survey untuk verifikasi dalam menjamin kelayakan objek yang digadaikan.
Anda bisa mencari pihak pemberi pinjaman non-bank atau koperasi yang menyediakan layanan gadai tanpa survey.
Kami ingatkan untuk selalu berhati-hati dalam memilih tempat gadai. Pilihlah lembaga yang terpercaya.
Apakah ada gadai AJB rumah tanpa BI-checking?
Gadai AJB rumah tanpa BI checking biasanya ditawarkan oleh lembaga keuangan non-bank. Contohnya koperasi simpan pinjam dan lembaga keuangan informal.
Masih ada pertanyaan tentang gadai AJB rumah? Dapatkan jawabannya di Teras123!