OK
logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
KPR
Panduan
Salin link berhasil

Cara Perpanjang HGB Apartemen Sebelum Jatuh Tempo
Salin link berhasil

Terakhir diperbarui 25 Juni 2024 · 5 min read · by Miyanti Rahman

panduan lengkap cara perpanjangan hgb apartemen

Foto: Unsplash

Masa berlaku Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) apartemen terbatas. Rumah123 akan membahas panduan perpanjangan HGB apartemen lengkap. Yuk, simak!

Seperti diketahui, status tanah apartemen berbeda dengan rumah tapak. Hunian vertikal ini mempunyai status kepemilikan tanah yang lebih kompleks.

Umumnya ada dua jenis status kepemilikan apartemen, yaitu HGB murni dan HGB di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Cara memperpanjang masa berlaku kedua sertifikat berbeda.

Nah supaya lebih jelas, mari kita simak panduan lengkap mengurus perpanjangan HGB sebelum masa kepemilikan habis. Namun sebelum itu, simak dulu uraian tentang apa HGB.

Apa Itu HGB Apartemen?

Apa Itu HGB Apartemen

Foto: brokerbali.com 

HGB adalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan atas tanah yang bukan miliknya sendiri dalam jangka waktu paling lama 30 tahun, dan dapat diperpanjang hingga 20 tahun.

Oleh karena itu, pemegang sertifikat HGB hanya mempunyai hak mendirikan dan menggunakan bangunan saja, sedangkan tanah dipinjamkan oleh pemilik lahan.

Pemilik lahan dapat berupa perseorangan, pengelola, badan usaha, atau pemerintah daerah & pusat. Lantas, bagaimana nasib pemilik apartemen setelah 50 tahun?

Tenang dan jangan khawatir, karena hak kepemilikan apartemen setelah 50 tahun dapat diperbarui statusnya alias diperpanjang lagi hingga 30 tahun ke depan.

Ketentuannya tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah.

Jenis-jenis HGB Apartemen

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, dua jenis status kepemilikan apartemen, yaitu HGB murni dan HGB di atas HPL. Mari kita simak pengertiannya di bawah.

  • Apartemen HGB murni adalah apartemen yang berdiri di atas tanah hak milik developer. Biasanya sertifikat yang diberikan untuk pembeli apartemen ialah Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS).
Apartemen SHMSRS
Boutique Penthouse
Rp 2,5 Miliar

TB Simatupang, Jakarta Selatan

Boutique Penthouse

LT : - LB : 84 m²

Southgate Residence - Sinar Mas Land

Apartemen
Altuera
Tipe  2BR, 2BR LOFT, 2BR+
Rp 3 Miliar

TB Simatupang, Jakarta Selatan

Tipe 2BR, 2BR LOFT, 2BR+

LT : - LB : 84 m²

Southgate Residence - Sinar Mas Land

Apartemen
Altuera
2 BR Loft Suite
Rp 3,4 Miliar

TB Simatupang, Jakarta Selatan

2 BR Loft Suite

LT : - LB : 84 m²

Southgate Residence - Sinar Mas Land

Apartemen
Altuera
Tipe 2BR
Rp 3,6 Miliar

TB Simatupang, Jakarta Selatan

Tipe 2BR

LT : - LB : 103 m²

Southgate Residence - Sinar Mas Land

Apartemen
Elegance
Tipe 2BR + MAID
Rp 3,9 Miliar

TB Simatupang, Jakarta Selatan

Tipe 2BR + MAID

LT : - LB : 101 m²

Southgate Residence - Sinar Mas Land

Apartemen
Elegance
Tipe 2BR
Rp 3,6 Miliar

TB Simatupang, Jakarta Selatan

Tipe 2BR

LT : - LB : 92 m²

Southgate Residence - Sinar Mas Land

Apartemen
Prime
Tipe 2BR + Maid
Rp 4,9 Miliar

TB Simatupang, Jakarta Selatan

Tipe 2BR + Maid

LT : - LB : 122 m²

Southgate Residence - Sinar Mas Land

Apartemen
Prime
Tipe 3BR + Maid
Rp 6,8 Miliar

TB Simatupang, Jakarta Selatan

Tipe 3BR + Maid

LT : - LB : 161 m²

Southgate Residence - Sinar Mas Land

Apartemen
Prime
Sinar Mas Land
Sinar Mas Land - Southgate Residence

Apartemen HGB di atas HPL (sewaan) adalah apartemen yang berdiri di atas tanah bukan hak milik developer. Artinya, pengembang diberikan hak pengelolaan atas tanah oleh pemilik tanah, misalnya pemerintah. Sertifikat yang dikeluarkan oleh pembeli yaitu Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG).

Waktu Perpanjangan HGB Apartemen

Syarat Perpanjang Sertifikat HGB

Seperti yang sudah disebutkan, durasi kepemilikan strata title apartemen berapa lama yaitu 30 tahun. Sesuai Undang-undang (UU) Nomor 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria.

Sebelum jatuh tempo, sertifikat tersebut harus diperpanjang hingga 20 tahun. Maka dari itu, pemilik harus memperhatikan masa berlaku sertifikat sejak apartemen berdiri.

Jika masa berlaku sertifikat HGB habis, maka hak kepemilikan akan jatuh kembali kepada pemilik asal. Apalagi kalau status apartemen HGB di atas HPL bisa terjadi pembongkaran.

Wajib diketahui, masa kepemilikan apartemen HGB di atas HPL baru bisa diperpanjang setelah ada rekomendasi dari pemilik tanahnya. Ketentuan tercantum dalam Pasal 13 PP 18/2021.

“Setiap perbuatan hukum termasuk dijadikan jaminan utang dengan dibebani hak tanggungan terhadap hak atas tanah di atas HPL, memerlukan rekomendasi pemegang HPL dan dimuat dalam perjanjian pemanfaatan tanah.”

Selain itu, HGB di atas HPL dan SHMSRS jangka waktu pun diatur dalam PP Nomor 40 Tahun 1996 Tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah.

Sekarang sudah jelas masa berlaku HGB berapa tahun. Selanjutnya, mari kita simak apa saja syarat perpanjangan sertifikat apartemen tersebut.

banner_homeowner

Syarat Perpanjang Sertifikat HGB

Syarat Perpanjang Sertifikat HGB

Foto: docplayer.info

  • Isi formulir permohonan perpanjangan di loket pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN).  
  • Siapkan fotokopi kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Jika dikuasakan kepada orang lain, maka sertakan lah surat kuasa.
  • Bawa sertifikat HGB asli.
  • Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan.
  • Pastikan fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum sudah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket.
  • Sertakan bukti pembayaran uang pemasukkan.
Apartemen SHMSRS
Boutique Penthouse
Rp 2,5 Miliar

TB Simatupang, Jakarta Selatan

Boutique Penthouse

LT : - LB : 84 m²

Southgate Residence - Sinar Mas Land

Apartemen
Altuera
Tipe  2BR, 2BR LOFT, 2BR+
Rp 3 Miliar

TB Simatupang, Jakarta Selatan

Tipe 2BR, 2BR LOFT, 2BR+

LT : - LB : 84 m²

Southgate Residence - Sinar Mas Land

Apartemen
Altuera
2 BR Loft Suite
Rp 3,4 Miliar

TB Simatupang, Jakarta Selatan

2 BR Loft Suite

LT : - LB : 84 m²

Southgate Residence - Sinar Mas Land

Apartemen
Altuera
Tipe 2BR
Rp 3,6 Miliar

TB Simatupang, Jakarta Selatan

Tipe 2BR

LT : - LB : 103 m²

Southgate Residence - Sinar Mas Land

Apartemen
Elegance
Tipe 2BR + MAID
Rp 3,9 Miliar

TB Simatupang, Jakarta Selatan

Tipe 2BR + MAID

LT : - LB : 101 m²

Southgate Residence - Sinar Mas Land

Apartemen
Elegance
Tipe 2BR
Rp 3,6 Miliar

TB Simatupang, Jakarta Selatan

Tipe 2BR

LT : - LB : 92 m²

Southgate Residence - Sinar Mas Land

Apartemen
Prime
Tipe 2BR + Maid
Rp 4,9 Miliar

TB Simatupang, Jakarta Selatan

Tipe 2BR + Maid

LT : - LB : 122 m²

Southgate Residence - Sinar Mas Land

Apartemen
Prime
Tipe 3BR + Maid
Rp 6,8 Miliar

TB Simatupang, Jakarta Selatan

Tipe 3BR + Maid

LT : - LB : 161 m²

Southgate Residence - Sinar Mas Land

Apartemen
Prime
Sinar Mas Land
Sinar Mas Land - Southgate Residence

Cara Perpanjang Sertifikat HGB

Kantor BPN

Foto: twitter

  • Kunjungi kantor BPN dan bawa semua dokumen persyaratan yang sudah disiapkan.
  • Kunjungi loket pelayanan untuk meminta formulir pengajuan dan isi sesuai permintaan dalam formulir.
  • Lakukan pembayaran biaya pemeriksaan tanah dan pendaftaran hak milik di loket pembayaran.
  • Selanjutnya, pihak BPN akan melakukan pemeriksaan tanah, dan menerbitkan surat perpanjangan jatuh tempo pada tingkat BPN kantor wilayah dan BPN Republik Indonesia (RI).
  • Jika sudah selesai semua tahapan tersebut, maka Anda tinggal mengambil sertifikat HGB di loket pelayanan BPN setempat.

Biaya Perpanjangan Sertifikat HGB

biaya perpanjangan hgb apartemen

Foto: gettyimages.com

Buat yang bingung untuk menghitung biaya perpanjangan, berikut ini beberapa rumus perhitungan yang tercantum di PP Nomor  46 Tahun 2002.

  • Jangka waktu perpanjangan HGB dibagi masa izin awal, lalu hasilnya dikali dengan 1%.
  • Angka yang diperoleh pada langkah di atas, kemudian dikali dengan pengurangan Nilai Perolehan Tanah (NPT) dan NPT Tidak Kena Uang Pemasukan (NPTTKUP). Nah, besaran NPT dan NPTTKUP tertulis di SPPT PBB tanah.
  • Hasil angka di langkah 2, dikali dengan 50%.

Agar lebih mudah dipahami, mari gunakan rumus tersebut pada satu apartemen. Hal-hal yang diketahui dari properti ini sebagai berikut.

  • Jumlah unit 1.700.
  • NJOP Rp12.000.000 per meter persegi.
  • Total NPT apartemen 2 hektare, yaitu Rp350.000.000.000.

Berikut perhitungannya:

  • Rumus: (20 tahun : 30 tahun) x 1% = 0,0067
  • Biaya perpanjangan: ( 0,0067 x Rp350 miliar) x 50% = Rp1.100.000.000
  • Hasil tiap unit yaitu Rp 1.1.000.000.000 : 1.700 unit = Rp647.000

Biasanya, biaya tersebut tak akan ditanggung sepenuhnya oleh pemilik unit. Pengelola akan mendatangi penghuni sebelum masa HGB habis untuk memberitahukan besaran biayanya.

Nah, itu dia informasi mengenai cara perpanjangan HGB apartemen yang wajib kamu ketahui sebelum memutuskan untuk beli apartemen.

Jangan lupa untuk cek juga pilihan apartemen terbaik yang bisa jadi pilihan hunian kamu, salah satunya Southgate Residence.

Apartemen SHMSRS
Boutique Penthouse
Rp 2,5 Miliar

TB Simatupang, Jakarta Selatan

Boutique Penthouse

LT : - LB : 84 m²

Southgate Residence - Sinar Mas Land

Apartemen
Altuera
Tipe  2BR, 2BR LOFT, 2BR+
Rp 3 Miliar

TB Simatupang, Jakarta Selatan

Tipe 2BR, 2BR LOFT, 2BR+

LT : - LB : 84 m²

Southgate Residence - Sinar Mas Land

Apartemen
Altuera
2 BR Loft Suite
Rp 3,4 Miliar

TB Simatupang, Jakarta Selatan

2 BR Loft Suite

LT : - LB : 84 m²

Southgate Residence - Sinar Mas Land

Apartemen
Altuera
Tipe 2BR
Rp 3,6 Miliar

TB Simatupang, Jakarta Selatan

Tipe 2BR

LT : - LB : 103 m²

Southgate Residence - Sinar Mas Land

Apartemen
Elegance
Tipe 2BR + MAID
Rp 3,9 Miliar

TB Simatupang, Jakarta Selatan

Tipe 2BR + MAID

LT : - LB : 101 m²

Southgate Residence - Sinar Mas Land

Apartemen
Elegance
Tipe 2BR
Rp 3,6 Miliar

TB Simatupang, Jakarta Selatan

Tipe 2BR

LT : - LB : 92 m²

Southgate Residence - Sinar Mas Land

Apartemen
Prime
Tipe 2BR + Maid
Rp 4,9 Miliar

TB Simatupang, Jakarta Selatan

Tipe 2BR + Maid

LT : - LB : 122 m²

Southgate Residence - Sinar Mas Land

Apartemen
Prime
Tipe 3BR + Maid
Rp 6,8 Miliar

TB Simatupang, Jakarta Selatan

Tipe 3BR + Maid

LT : - LB : 161 m²

Southgate Residence - Sinar Mas Land

Apartemen
Prime
Sinar Mas Land
Sinar Mas Land - Southgate Residence

Kunjungi forum Teras123 untuk mendapatkan informasi properti dan desain.

Tahapan Selanjutnya