Cara Perpanjang HGB Apartemen Sebelum Jatuh Tempo
Terakhir diperbarui 25 Juni 2024 · 5 min read · by Miyanti Rahman
Foto: Unsplash
Masa berlaku Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) apartemen terbatas. Rumah123 akan membahas panduan perpanjangan HGB apartemen lengkap. Yuk, simak!
Seperti diketahui, status tanah apartemen berbeda dengan rumah tapak. Hunian vertikal ini mempunyai status kepemilikan tanah yang lebih kompleks.
Umumnya ada dua jenis status kepemilikan apartemen, yaitu HGB murni dan HGB di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Cara memperpanjang masa berlaku kedua sertifikat berbeda.
Nah supaya lebih jelas, mari kita simak panduan lengkap mengurus perpanjangan HGB sebelum masa kepemilikan habis. Namun sebelum itu, simak dulu uraian tentang apa HGB.
Apa Itu HGB Apartemen?
Foto: brokerbali.com
HGB adalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan atas tanah yang bukan miliknya sendiri dalam jangka waktu paling lama 30 tahun, dan dapat diperpanjang hingga 20 tahun.
Oleh karena itu, pemegang sertifikat HGB hanya mempunyai hak mendirikan dan menggunakan bangunan saja, sedangkan tanah dipinjamkan oleh pemilik lahan.
Pemilik lahan dapat berupa perseorangan, pengelola, badan usaha, atau pemerintah daerah & pusat. Lantas, bagaimana nasib pemilik apartemen setelah 50 tahun?
Tenang dan jangan khawatir, karena hak kepemilikan apartemen setelah 50 tahun dapat diperbarui statusnya alias diperpanjang lagi hingga 30 tahun ke depan.
Ketentuannya tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah.
Jenis-jenis HGB Apartemen
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, dua jenis status kepemilikan apartemen, yaitu HGB murni dan HGB di atas HPL. Mari kita simak pengertiannya di bawah.
- Apartemen HGB murni adalah apartemen yang berdiri di atas tanah hak milik developer. Biasanya sertifikat yang diberikan untuk pembeli apartemen ialah Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS).
Apartemen HGB di atas HPL (sewaan) adalah apartemen yang berdiri di atas tanah bukan hak milik developer. Artinya, pengembang diberikan hak pengelolaan atas tanah oleh pemilik tanah, misalnya pemerintah. Sertifikat yang dikeluarkan oleh pembeli yaitu Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG).
Waktu Perpanjangan HGB Apartemen
Seperti yang sudah disebutkan, durasi kepemilikan strata title apartemen berapa lama yaitu 30 tahun. Sesuai Undang-undang (UU) Nomor 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria.
Sebelum jatuh tempo, sertifikat tersebut harus diperpanjang hingga 20 tahun. Maka dari itu, pemilik harus memperhatikan masa berlaku sertifikat sejak apartemen berdiri.
Jika masa berlaku sertifikat HGB habis, maka hak kepemilikan akan jatuh kembali kepada pemilik asal. Apalagi kalau status apartemen HGB di atas HPL bisa terjadi pembongkaran.
Wajib diketahui, masa kepemilikan apartemen HGB di atas HPL baru bisa diperpanjang setelah ada rekomendasi dari pemilik tanahnya. Ketentuan tercantum dalam Pasal 13 PP 18/2021.
“Setiap perbuatan hukum termasuk dijadikan jaminan utang dengan dibebani hak tanggungan terhadap hak atas tanah di atas HPL, memerlukan rekomendasi pemegang HPL dan dimuat dalam perjanjian pemanfaatan tanah.”
Selain itu, HGB di atas HPL dan SHMSRS jangka waktu pun diatur dalam PP Nomor 40 Tahun 1996 Tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah.
Sekarang sudah jelas masa berlaku HGB berapa tahun. Selanjutnya, mari kita simak apa saja syarat perpanjangan sertifikat apartemen tersebut.
Syarat Perpanjang Sertifikat HGB
Foto: docplayer.info
- Isi formulir permohonan perpanjangan di loket pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
- Siapkan fotokopi kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Jika dikuasakan kepada orang lain, maka sertakan lah surat kuasa.
- Bawa sertifikat HGB asli.
- Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan.
- Pastikan fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum sudah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket.
- Sertakan bukti pembayaran uang pemasukkan.
Cara Perpanjang Sertifikat HGB
Foto: twitter
- Kunjungi kantor BPN dan bawa semua dokumen persyaratan yang sudah disiapkan.
- Kunjungi loket pelayanan untuk meminta formulir pengajuan dan isi sesuai permintaan dalam formulir.
- Lakukan pembayaran biaya pemeriksaan tanah dan pendaftaran hak milik di loket pembayaran.
- Selanjutnya, pihak BPN akan melakukan pemeriksaan tanah, dan menerbitkan surat perpanjangan jatuh tempo pada tingkat BPN kantor wilayah dan BPN Republik Indonesia (RI).
- Jika sudah selesai semua tahapan tersebut, maka Anda tinggal mengambil sertifikat HGB di loket pelayanan BPN setempat.
Biaya Perpanjangan Sertifikat HGB
Foto: gettyimages.com
Buat yang bingung untuk menghitung biaya perpanjangan, berikut ini beberapa rumus perhitungan yang tercantum di PP Nomor 46 Tahun 2002.
- Jangka waktu perpanjangan HGB dibagi masa izin awal, lalu hasilnya dikali dengan 1%.
- Angka yang diperoleh pada langkah di atas, kemudian dikali dengan pengurangan Nilai Perolehan Tanah (NPT) dan NPT Tidak Kena Uang Pemasukan (NPTTKUP). Nah, besaran NPT dan NPTTKUP tertulis di SPPT PBB tanah.
- Hasil angka di langkah 2, dikali dengan 50%.
Agar lebih mudah dipahami, mari gunakan rumus tersebut pada satu apartemen. Hal-hal yang diketahui dari properti ini sebagai berikut.
- Jumlah unit 1.700.
- NJOP Rp12.000.000 per meter persegi.
- Total NPT apartemen 2 hektare, yaitu Rp350.000.000.000.
Berikut perhitungannya:
- Rumus: (20 tahun : 30 tahun) x 1% = 0,0067
- Biaya perpanjangan: ( 0,0067 x Rp350 miliar) x 50% = Rp1.100.000.000
- Hasil tiap unit yaitu Rp 1.1.000.000.000 : 1.700 unit = Rp647.000
Biasanya, biaya tersebut tak akan ditanggung sepenuhnya oleh pemilik unit. Pengelola akan mendatangi penghuni sebelum masa HGB habis untuk memberitahukan besaran biayanya.
Nah, itu dia informasi mengenai cara perpanjangan HGB apartemen yang wajib kamu ketahui sebelum memutuskan untuk beli apartemen.
Jangan lupa untuk cek juga pilihan apartemen terbaik yang bisa jadi pilihan hunian kamu, salah satunya Southgate Residence.
Kunjungi forum Teras123 untuk mendapatkan informasi properti dan desain.
Tahapan Selanjutnya
13 Tips Membeli Apartemen untuk Pemula agar Berjalan Aman

Cara Membeli Apartemen dengan Cicilan secara Mudah dan Cepat

8 Tips Membeli Apartemen untuk Investasi bagi Pemula

6 Cara Bisnis Apartemen agar Untung Maksimal

[Doc/PDF] Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Apartemen yang Sah
![[Doc/PDF] Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Apartemen yang Sah](https://events.rumah123.com/wp-content/uploads/sites/38/2021/07/07040113/Contoh-Surat-Perjanjian-Jual-Beli-Apartemen1-150x150.jpg)
Mengenal Surat Kepemilikan Apartemen dan Cara Mengurusnya

HGB Apartemen: Sistem, Jangka Waktu & Cara Perpanjangan

Cara Perpanjang HGB Apartemen Sebelum Jatuh Tempo

Lengkap, Rincian Iuran dan Biaya Tinggal di Apartemen

11 Peraturan Tinggal di Apartemen yang Wajib Diketahui Penghuni
