OK
logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
Panduan

Alasan dan Pertimbangan Mengajukan Cicilan Rumah
r123-share-title

Terakhir diperbarui 20 Juni 2024 · 7 min read · by Miyanti Rahman

cicilan rumah

Salah satu cara yang bisa ditempuh untuk membeli rumah idaman adalah, dengan mencicilnya melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Dengan sistem KPR, pembeli rumah tidak perlu menyiapkan dana yang terlalu besar di awal pembayaran, apalagi jika membeli rumah subsidi yang dibanderol harga terjangkau.

Namun perlu dipastikan kalau cicilan Anda tidak memberatkan, baik dari jangka waktu maupun jumlah angsurannya.

Selain itu, idealnya besaran angsuran rumah juga harus sesuai dengan jumlah pemasukan serta pengeluaran Anda.

Memiliki angsuran atau cicilan untuk rumah memang bukan sesuatu yang mudah, namun juga bukan alasan untuk menghindarinya. 

Agar tidak salah langkah saat mengajukan kredit tersebut, berikut beberapa pertimbangan dan cara melakukannya.

3 Alasan Mengapa Cicilan Rumah Wajib Anda Pilih

Sejujurnya, ada banyak alasan masuk akal, mengapa Anda tidak perlu takut mempunyai cicilan rumah.

Bahkan Anda disarankan untuk segera punya rumah, baik secara kontan atau melalui sistem kredit sejak dini.

Jangan menunda, karena hunian adalah kebutuhan esensial dan harganya terus naik dari waktu ke waktu.

Agar makin yakin, berikut tiga alasannya mengajukan kredit rumah.

Harga Properti yang Selalu Naik

Harga Properti yang Selalu Naik

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, hal yang perlu dicamkan dalam pikiran Anda adalah harga properti yang selalu naik.

Jadi Anda tidak akan pernah rugi, meskipun membeli rumah saat ini lalu menjualnya di masa mendatang.

Dewasa ini, lonjakan harga properti bahkan sangat tinggi, baik itu rumah tapak, rumah toko (ruko), maupun apartemen.

Apalagi kalau Anda membelinya di lokasi yang strategis, beberapa tahun ke depan harganya pasti akan naik berkali-kali lipat.

Alasan ini seharusnya sudah cukup menjelaskan, mengapa Anda harus mempertimbangkan untuk mencicil rumah.

Berguna sebagai Investasi Jangka Panjang

Dapat Menjadi Investasi Jangka Panjang

Sudah bukan rahasia lagi, bilamana properti residensial berupa rumah merupakan aset investasi yang menggiurkan.

Meskipun sifatnya tidak likuid (mudah dijual), investasi rumah menawarkan peluang yang cukup menjanjikan.

Selain itu, rumah yang tidak ditinggali pun dapat kita olah menjadi sumber penghasilan pasif.

Pasalnya rumah tersebut bisa disewakan, dikontrakkan, atau bahkan dijadikan homestay untuk akomodasi liburan para pelancong.

Baca juga:

Jangan Buru-Buru, Cek Dulu 6 Biaya Ini sebelum Mengambil Promo KPR

Bentuk Pembuktian Diri

Bentuk Pembuktian Diri

Foto: freepik

Alasan ini memang agak sedikit berlebihan, namun bisa menjadi motivasi menarik untuk membeli rumah idaman Anda.

Pasalnya memiliki rumah sendiri bisa menjadi tanda kalau Anda sudah mapan, serta sedang mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

Selain itu Anda juga bisa terhindar dari konflik keluarga, sebab tidak perlu tinggal satu atap dengan keluarga atau mertua.

Nah, itu dia tiga alasan paling masuk akal mengapa Anda tidak perlu takut untuk mencicil rumah.

6 Pertimbangan saat Mengambil Cicilan Rumah

Rencana Jangka Panjang

Rencana Jangka Panjang

Jika ingin membeli rumah melalui sistem KPR, pertama-tama Anda harus memasukkannya ke dalam rencana jangka panjang.

Misalnya rencana Anda 15 tahun ke depan adalah membeli rumah kedua, maka tenor KPR saat ini jangan lebih dari 10 tahun.

Contoh lainnya ialah, beberapa tahun ke depan Anda berencana untuk berhenti menjadi karyawan dan fokus merintis usaha.

Maka Anda harus mempunyai kondisi finansial yang stabil, serta sebaiknya lunasi segala utang sebelum mengajukan resign.

Ketahui Batas Usia saat Mengambil Cicilan

Ketahui Batas Usia saat Mengambil Cicilan Rumah

Usia juga wajib menjadi bahan pertimbangan ketika memutuskan untuk mencicil rumah.

Pasalnya, setiap lembaga pemberi kredit punya syarat khusus soal batas usia maksimal, biasanya di angka 55 hingga 65 tahun.

Artinya Anda sebaiknya mengambil cicilan di kisaran usia 20 tahun, agar bisa mengambil kredit dengan tenor yang lebih panjang.

Sesuaikan dengan Kemampuan Finansial

Sesuaikan dengan Kemampuan Finansial

Setiap orang yang membeli rumah melalui sistem kredit pasti ingin cicilannya cepat lunas.

Sayangnya kondisi finansial sering kali tidak mendukung, sehingga mengambil cicilan dengan tenor panjang menjadi hal paling realistis.

Tenor panjang sebenarnya tidak menjadi masalah, apabila jumlah pemasukan atau gaji saat ini memang belum memungkinkan.

Tenor pendek dengan jumlah angsuran besar justru berpotensi untuk menyulitkan Anda, terlebih jika pemasukan terhitung tidak banyak.

Baca juga:

Sebelum Membeli, Hitung Biaya Cicilan Rumah Subsidi Berikut Ini

Menemukan Program KPR yang Tepat

Menemukan Program KPR yang Tepat

Program KPR yang tepat dapat menjadi pertimbangan penting sebelum membeli rumah.

Carilah cicilan KPR yang ideal dan sesuai dengan kemampuan finansial.

Jangan sampai asal dalam mengambil program KPR, sebab hal tersebut dapat memberatkan keuangan di masa depan.

Hitung Jumlah Cicilan Lain

Hitung Jumlah Cicilan Lain

Meskipun Anda memiliki pemasukkan cukup besar, bukan berarti bisa mengambil cicilan dengan tenor pendek.

Tanggungan lain di luar cicilan harus masuk perhitungan. Idealnya, jumlah seluruh cicilan tidak lebih dari 30% pemasukan bulanan.

Tentunya, angka ini di luar pengeluaran lain di bulan yang sama.

Jadi hitung baik-baik jumlah cicilan yang sedang berjalan, lalu estimasikan cicilan untuk rumah yang mampu Anda bayar.

Nah untuk mengetahui estimasi cicilan, Anda bisa menggunakan kalkulator KPR dari Rumah123.

Cara Mengambil Cicilan Rumah

Mencicil rumah bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau tanpa KPR.

Apa saja perbedaannya? Lalu, bagaimana cara untuk mengajukan kedua metode itu? Simak penjelasan berikut ini!

Melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Langkah pertama membeli rumah dengan sistem kredit KPR, ialah menemukan rumah yang bisa dibeli secara kredit.

Anda bisa menemukannya secara offline maupun online, seperti melalui situs jual beli properti Rumah123.

Di sini, ada banyak pilihan perumahan baru yang bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan, baik dari segi harga, lokasi hingga fasilitas.

{"attributes":{"type":"banner","custom_title":"Perumahan Baru","custom_link":"https:\/\/www.rumah123.com\/perumahan-baru\/?utm_source=panduan123&utm_medium=artikel&utm_campaign=perumahanbaru&utm_term=pdp","custom_desc":"Dapatkan dengan penawaran terbaik!","custom_cta":"Cek Sekarang","custom_background":"https:\/\/www.rumah123.com\/asset-core\/images\/wpBannerDesktop.png, https:\/\/www.rumah123.com\/asset-core\/images\/wpBannerMobile.png","pdp_id":[""]},"pdp":{"data":{"GetPropertiesByOriginID":{"properties":[]}}},"strapi":null,"baseUrl":"https:\/\/www.rumah123.com"}

Pertama, cari informasi tentang rumah tersebut selengkap-lengkapnya. Jika sudah cocok, maka bisa dilanjutkan dengan survei rumah.

Siapkan DP rumah, lalu ajukan kredit cicilan yang ideal ke lembaga keuangan penyedia KPR, misalnya Bank Tabungan Negara Persero Tbk.

Adapun ketentuan dan syarat KPR yang harus Anda siapkan adalah:

Ketentuan Umum

  • Pemohon merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
  • Pemohon berusia minimal 21 tahun
  • Pemohon memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja minimal 1 tahun (pegawai) atau 2 tahun (profesional/wiraswasta).

Syarat Dokumen

  • Fotokopi kartu identitas seperti KTP, Paspor, KITAS, atau KITAP
  • Slip gaji bulan terakhir/surat keterangan gaji
  • Fotokopi rekening koran
  • Fotokopi surat izin praktek untuk profesional
  • Fotokopi akte perusahaan atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Fotokopi tagihan bulanan kartu kredit 1 bulan terakhir
  • Fotokopi kartu kredit.

Selain mudah, terdapat pula beberapa penawaran menarik untuk Anda yang ingin mengajukan kredit rumah.

Bank Indonesia (BI) telah memberlakukan relaksasi rasio loan to value/financing to value atau LTV/ FTV untuk kredit pembiayaan properti.

Dengan rasio ini, calon kreditur bisa membeli properti tanpa membayar uang muka alias down payment (DP) nol persen.

Kita ambil contoh angsuran rumah sebesar Rp400 juta, dengan KPR selama 20 tahun dan DP nol persen, ya.

Untuk menebusnya, Anda harus membayar cicilan per bulan sebesar Rp3.468.700 pada 12 bulan pertama.

Sebab dalam kurun waktu tersebut, masih berlaku suku bunga tetap dengan besaran 8,29 persen.

Sedangkan pada bulan ke-13 dan seterusnya, cicilan akan naik menjadi Rp4.841.300 per bulan sesuai suku bunga yang berlaku.

Angka ini di luar biaya bank Rp9.500.000, yang terdiri dari:

  • Biaya appraisal: Rp1.500.000
  • Biaya provisi: Rp4.000.000
  • Asuransi: Rp4.000.000

Selain itu, ada pula biaya notaris senilai Rp20.000.000 yang mencakup:

  • Akte Jual Beli: Rp4.000.000
  • Bea Balik Nama: Rp4.000.000
  • Akta SKMHT: Rp2.000.000
  • Akta APHT: Rp 4.000.000
  • Perjanjian HT: Rp 4.000.000
  • Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT: Rp2.000.000

Jadi pada pembayaran pertama, Anda harus membayar angsuran awal, total biaya bank, serta biaya notaris sebesar Rp32.968.700.

Cicilan Rumah Tanpa KPR

Selain melakukan pengajuan KPR, mengambil cicilan untuk rumah juga bisa dilakukan dengan cara tanpa KPR. Contohnya sebagai berikut:

Cicilan tanpa KPR bisa dibilang bukan pilihan yang banyak diambil, apalagi jika dibandingkan melalui KPR.

Metode ini umumnya menawarkan tenor yang sangat singkat, sehingga biaya kredit yang harus dibayar per bulannya menjadi cukup besar.

Semoga informasi ini bisa membantu, ya.

Baca juga:

Keuntungan hingga Cara Mudah Mengajukan Cicilan ke Developer!

Tahapan Selanjutnya