OK
logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
KPR
Panduan
Salin link berhasil

IMB Adalah Izin Penting, Ini Cara dan Syarat Mengurusnya
Salin link berhasil

Terakhir diperbarui 19 Nopember 2024 · 6 min read · by Miyanti Rahman

IMB Adalah

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sekarang diganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Artikel ini membahas panduan lengkap tentang cara mengurus IMB.

Namun sebelum itu, sebaiknya kita memahami terlebih dahulu pengertian dan apa bedanya IMB dan PBG? Mengingat setelah pergantian terjadi beberapa perubahan.

Pengertian IMB Adalah

IMB adalah singkatan dari Izin Mendirikan Bangunan, yaitu perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau daerah kepada pemilik gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai standar teknis bangunan gedung yang berlaku.

Dokumen ini sangat penting untuk dimiliki oleh pendiri bangunan. Alasannya, bertujuan untuk menciptakan tata letak bangunan yang aman dan sesuai dengan peruntukan lahan.

Selain itu, memeriksa ada atau tidaknya IMB harus dilakukan oleh pembeli kepada penjual rumah. Baik saat membeli rumah baru dari developer, atau rumah bekas dari perorangan.

Tujuannya untuk menghindari konflik kepemilikan dan menghindari sanksi. Pasalnya, memiliki rumah tanpa IMB bisa dikenai denda 10% dari nilai bangunan, bahkan berpotensi dibongkar!

Tebus Rumah - Harga Miring

Oleh karena itu, kalau beli rumah penting untuk memilih proyek yang perizinannya lengkap. Contohnya seperti Graha Palem Asri di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Perumahan Graha Palem Asri merupakan proyek pertama dari PT Graha Asri Sentosa. Luas lahan yang dikembangkan untuk perumahan ini yaitu 2,3 hektare (untuk 164 unit rumah).

Keuntungan yang dapat diperoleh kalau membeli rumah di Graha Palem Asri selain izin lengkap, yaitu sebagai berikut.

  • Kualitas bangunan terjamin dengan pemilihan material dari merek ternama.
  • Lokasi strategis memudahkan aktivitas sehari-hari.
  • Luas right of way jalan hingga 10 meter.
  • Lingkungan aman dengan one gate system.
  • Area bebas banjir.

Perumahan ini pun menawarkan sejumlah fasilitas esensial seperti musala, area bermain anak, taman, dan keamanan ketat. Jadi penghuni dapat meningkatkan kualitas hidupnya.

Apa Bedanya IMB dan PBG?

Poin Perbedaan IMB PBG
Cara permohonan Permohonan izin sebelum atau saat mendirikan bangunan. Tak wajib sebelum pembangunan.
Aspek teknis seperti fungsi bangunan. Disertakan saat pengajuan izin. Dituangkan dalam dokumen PBG.
Persyaratan permohonan. Pemilik bangunan diwajibkan memenuhi beberapa syarat di antaranya seperti pengakuan status kepemilikan tanah, izin pemanfaatan, status kepemilikan bangunan dan izin mendirikan bangunan. Perlu perencanaan dan perancangan bangunan yang sesuai dengan tata bangunan, keandalan dan desain prototipe. Persyaratan yang diperlukan di antaranya data bangunan gedung, dokumen rencana teknis, dokumen rencana pertelaan.
Sanksi Pemilik bangunan tanpa IMB mendapatkan sanksi administratif dan pidana sesuai dengan pasal 115 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2005. Pemilik bangunan tanpa PBG akan mendapatkan sanksi administratif sesuai dengan Pasal 24 angka 42 Undang-undang (UU) Cipta Kerja terkait dengan Pasal 45 ayat 1 UU Bangunan Gedung.

Landasan Hukum IMB

Landasan Hukum IMB

Dasar hukum IMB diatur dalam UU dan PP berikut.

  • Pasal 7 & 8 UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
  • UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
  • Peraturan Presiden (PP) RI Nomor 36 Tahun 2005, yang mengatur tentang persyaratan gedung.
  • Pasal 5 ayat 1 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang kewajiban setiap orang atau badan untuk memiliki IMB.

Selain itu, masih ada peraturan daerah masing-masing yang berkaitan dengan IMB. Ada pun pergantian IMB menjadi PBG diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2020.

Aset-Bank Banner

Peraturan tersebut merupakan implementasi pelaksanaan UU 2002. Sekarang Anda sudah tahu pengertian PBG IMB adalah, perbedaan IMB dan PBG, serta landasan hukumnya.

Mengingat IMB adalah dokumen penting yang harus diperhatikan oleh pembeli rumah, maka penjual rumah tanpa IMB pun wajib mengetahui tata cara mengurus izin penting ini.

Sekarang mari kita cari tahu cara mengurus IMB dimulai dari persyaratan administrasi dan teknisnya. Yuk, simak agar tak ada berkas yang terlewat.

Cara Mengajukan IMB, Inilah Persyaratannya

Cara Mengajukan IMB, Inilah Persyaratannya

Syarat Administrasi

  • Formulir permohonan izin 1A untuk IMB rumah tinggal yang sudah diisi dan ditandatangani di atas materai.
  • Fotokopi bukti kepemilikan tanah dan lampiran surat pernyataan tanah tak dalam sengketa.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) pemohon satu lembar, bagi pemohon dari perusahaan lampirkan akta pendirian usaha.
  • Gambar konstruksi bangunan yang terdiri dari denah, tampak muka, samping, belakang dan rencana utilitas.
  • Bukti pelunasan Pajak Bumi Bangunan (PBB)
  • Data hasil penyelidikan tanah bagi yang disyaratkan.
  • Surat perjanjian penggunaan lahan apabila tanah bukan milik pemohon.
  • Formulir permohonan yang dilegalisir kelurahan dan kecamatan setempat.
  • Surat perjanjian penggunaan lahan.

Syarat Teknis

  • Gambar rencana arsitektur (gambar denah dan detail bangunan).
  • Gambar rencana struktur (rencana pondasi, atap, sanitasi serta site plan).
  • Rekomendasi teknis Izin Peruntukan Penggunaan Lahan (IPPL) dan site plan.
  • Perhitungan konstruksi bangunan yang dibuat oleh tenaga ahli bersertifikasi Surat Izin Praktik Bidan (SIPB) untuk rumah tingkat atau bangunan di atas dua lantai, serta bangunan konstruksi beton yang memiliki bentangan lebih dari 10 meter.

Rekomendasi Perumahan Untuk Anda
Terra
Rp 790 Juta

Bogor Barat, Bogor

Terra

LT : 72 m² LB : 42 m²

Sinbad Alama - Sinbad Realty

Rumah
Cluster
Terra Grande
Rp 985 Juta

Bogor Barat, Bogor

Terra Grande

LT : 72 m² LB : 70 m²

Sinbad Alama - Sinbad Realty

Rumah
Cluster
Type 6
Rp 996 Juta

Bogor Barat, Bogor

Type 6

LT : 72 m² LB : 62 m²

Sinbad Alama - Sinbad Realty

Rumah
Cluster
Type 7
Rp 1,08 Miliar

Bogor Barat, Bogor

Type 7

LT : 84 m² LB : 67 m²

Sinbad Alama - Sinbad Realty

Rumah
Cluster
Type Exclusive
Rp 1,38 Miliar

Bogor Barat, Bogor

Type Exclusive

LT : 98 m² LB : 77 m²

Sinbad Alama - Sinbad Realty

Rumah
Cluster
Sinbad Realty
Sinbad Realty - Sinbad Alama

Tata Cara Membuat Surat IMB

Tata Cara Membuat Surat IMB

Setelah menyiapkan seluruh persyaratan di atas, selanjutnya ikuti cara membuat IMB rumah berikut.

  • Mendatangi Kantor Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BTSP) setempat. Jika bangunan berukuran di bawah 500 meter persegi, maka datangi loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kecamatan setempat.
  • Mengisi formulir dan pengajuan pengukuran tanah.
  • Membayar biaya pengukuran dan biaya retribusi bangunan.
  • Setelah pengukuran tanah dan gambar denah bangunan oleh petugas selesai, Anda akan mendapatkan denah blueprint yang dijadikan dasar pembuatan IMB.
  • Serahkan bukti pembayaran retribusi atau Surat Tanda Setoran (STS) ke Loket Pelayanan IMB untuk diteruskan ke Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B).

Biaya Mengurus IMB

Selain harus memahami cara buat IMB atau PBG, perlu diketahui pula besar biaya pengurusannya agar Anda dapat menyiapkan dana yang dibutuhkan.

Seperti diketahui, dokumen ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Jadi besar biaya pembuatan IMB/PBG berbeda-beda di setiap kabupaten atau kota.

Perlu digarisbawahi dalam UU Nomor 34 Tahun 2001 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, pemerintah tidak wajib memungut retribusi dalam pengurusan izin ini.

Namun bila pemerintah daerah kekurangan biaya, maka dapat memungut biaya tersebut dalam pengurusan IMB. Biasanya pengurusan izin ini memakan waktu dua sampai tiga minggu atau minimal 20 hari kerja.

Jangka waktu tersebut dapat berbeda-beda, tergantung kebijakan daerah pengawasan setempat dan kesiapan berkas yang diperlukan dalam proses pembuatan IMB.

Selain buat baru, IMB lama juga bisa diperbaharui jika dalam proses pembangunan mengalami perubahan yang berdampak terhadap lingkungan sekitar.

Perubahan yang dimaksud misalnya penambahan ruangan atau alih fungsi bangunan, seperti rumah tinggal menjadi rumah toko atau ruko.

Rekomendasi Tanah Kavling untuk Dibangun
Azura Type 93
Rp 1,81 Miliar

BSD City, Tangerang

Azura Type 93

LT : 93 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Azura
Azura Type 97
Rp 1,85 Miliar

BSD City, Tangerang

Azura Type 97

LT : 97 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Azura
Azura Type 127
Rp 2,44 Miliar

BSD City, Tangerang

Azura Type 127

LT : 127 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Azura
Azura Type 140
Rp 2,63 Miliar

BSD City, Tangerang

Azura Type 140

LT : 140 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Azura
Azura Type 180
Rp 3,39 Miliar

BSD City, Tangerang

Azura Type 180

LT : 180 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Azura
Azura Type 302
Rp 5,68 Miliar

BSD City, Tangerang

Azura Type 302

LT : 302 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Azura
Kavling Anila Type 118
Rp 2,46 Miliar

BSD City, Tangerang

Kavling Anila Type 118

LT : 118 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Anila House
Kavling Anila Type 110
Rp 2,3 Miliar

BSD City, Tangerang

Kavling Anila Type 110

LT : 110 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Anila House
Kavling Assana Type 97
Rp 1,9 Miliar

BSD City, Tangerang

Kavling Assana Type 97

LT : 97 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Assana
Kavling Assana Type 75
Rp 1,47 Miliar

BSD City, Tangerang

Kavling Assana Type 75

LT : 75 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Assana
Sinar Mas Land
Sinar Mas Land - Kawasan Vanya Park, BSD City

Contoh Surat Permohonan IMB 

Surat Permohonan IMB dengan Informasi Properti

Contoh Surat Permohonan IMB -1

Surat Permohonan IMB dengan Rencana Pembangunan

Contoh Surat Permohonan IMB -2

Surat Permohonan IMB dengan Penjabaran Singkat

Contoh Surat Permohonan IMB -3

Surat Permohonan IMB dengan Format Ringkas

Contoh Surat Permohonan IMB -4

Nah, sekarang sudah tahukan pentingnya dan tata cara urus IMB sebagai bukti kepemilikan atas sebuah properti. Pastikan dokumen lengkap sebelum membeli rumah.

Semoga bermanfaat!

Masih ada pertanyaan? Temukan jawabannya di forum properti Teras123.

popup_banner