OK
logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
Panduan

Contoh Surat Kuasa Jual Rumah yang Benar [Unduh Template]

Dipublikasikan 05 September 2024 · 4 min read · by Miyanti Rahman

surat kuasa jual rumah notaris

Surat kuasa jual rumah adalah dokumen penting yang memungkinkan seseorang memberikan wewenang kepada pihak lain untuk menjual properti miliknya.

Pemilik properti biasanya menggunakan dokumen ini ketika tak dapat atau tak ingin terlibat secara langsung dalam proses penjualan properti.

Dengan memahami dasar surat kuasa, pemilik properti tentu dapat mendapatkan bantuan orang lain menghadapi proses jual beli yang lumayan panjang.

Artikel ini akan mengulas secara detail bagaimana menyusun surat kuasa jual rumah sesuai ketentuan, termasuk format, poin-poin penting, dan hal lainnya yang perlu diperhatikan.

Contoh Surat Kuasa Menjual Rumah

Contoh Surat Kuasa Penjualan Rumah 1

homeowner new

Contoh Surat Kuasa Untuk Penjualan Rumah

Contoh Surat Kuasa Jual Beli Rumah dan Tanah Notaris

Beberapa Hal yang Harus Ada di Surat Kuasa Jual Rumah atau Tanah

contoh surat kuasa menjual tanah yang benar

Surat kuasa jual rumah memberikan wewenang kepada pihak lain—misalnya agen properti/makelar atau anggota keluarga—agar dapat bertindak atas nama pemilik properti.

Terdapat beberapa hal yang harus ada dalam surat kuasa tersebut agar penulisannya benar. Jadi pastikan Anda memeriksanya dengan cermat.

  • Judul surat biasanya ditulis dengan huruf kapital, dicetak tebal, dan diletakkan di tengah.
  • Identitas pemberi dan penerima kuasa harus mencantumkan identitas lengkap (nama, nomor identitas, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, alamat, dan nomor telepon).
  • Hal yang dikuasakan harus secara jelas dan tegas menyebutkan kuasa yang diberikan, misalnya untuk menjual, menghibahkan, atau tindakan lain terkait properti.
  • Waktu pemberian kuasa yang mencantumkan tenggat waktu sampai kapan kuasa tersebut berlaku, agar menghindari penyalahgunaan wewenang.
  • Tanda tangan pemberi dan penerima kuasa, bila perlu ditambah saksi sebagai bukti sah bahwa mereka telah menyetujui isi surat kuasa.

Tessa R123 new

Kekuatan Hukum Surat Kuasa Jual Rumah

Terdapat undang-undang di Indonesia yang mengatur mengenai surat kuasa jual rumah. Hal ini sangat relevan dalam proses transaksi properti.

Peraturannya tercantum dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 1972. Regulasi ini mengatur pelimpahan kuasa untuk menjual rumah atau tanah. 

Pasal 1972 itu menyebutkan “Surat kuasa adalah instrumen yang memungkinkan pemilik properti memberikan wewenang kepada pihak lain (seperti agen properti atau makelar) untuk bertindak atas nama mereka dalam proses penjualan.”

KUHPerdata mengakui pemberian kuasa merupakan suatu perjanjian terkait dengan seseorang yang memberikan kekuasaan kepada orang lain untuk menyelenggarakan suatu urusan.

Namun, perlu dicatat bahwa surat kuasa ini hanya berkaitan dengan hal-hal yang terkait dengan pengurusan properti, bukan untuk memindahtangankan benda-benda atau melakukan hipotek.

Pemindahtangankan benda atau hipotek hanya dapat dilakukan oleh pemilik yang sah. Begitulah kira-kira kekuatan hukum surat kuasa.

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Memberikan Surat Kuasa Jual Rumah?

contoh surat kuasa menjual tanah yang benar

Surat kuasa merupakan dokumen yang mencerminkan kepercayaan antara pemberi kuasa dan penerima kuasa. Penting untuk memberikannya kepada pihak yang terpercaya.

Kepercayaan dan Otoritas

Surat kuasa digunakan untuk memberikan otoritas tertulis kepada penerima kuasa agar dapat melakukan tindakan atau keputusan atas nama pemberi kuasa.

Dalam konteks jual beli rumah atau tanah, pemberi kuasa mempercayakan penerima kuasa untuk menjalankan tugas-tugas terkait penjualan properti. 

Jika dirasa belum ada pihak yang dapat diberi kepercayaan, maka pemilik properti bisa menjual huniannya sendiri dengan mudah melalui pasang iklan di Rumah123.

homeowner new

Melindungi Kepentingan Pemberi Kuasa

Surat kuasa membantu melindungi kepentingan pemberi wewenang. Dengan memberikan wewenang kepada pihak yang terpercaya.

Sehingga, pemberi kuasa dapat yakin bahwa proses penjualan akan dilakukan dengan itikad baik dan sesuai dengan instruksi yang diberikan.

Penerima kuasa yang terpercaya akan memastikan transaksi berjalan lancar, dokumen terkait disiapkan dengan benar, dan kepentingan pemberi kuasa tetap terjaga.

Ketentuan Hukum

Diketahui bahwa surat kuasa sah tanpa tanda tangan penerima kuasa. Namun, dalam praktik di lingkungan pengadilan, sebagian hakim berpendapat lain.

Jadi selain ditandatangani oleh pemberi kuasa, surat kuasa juga sebaiknya ditandatangani oleh penerima kuasa. Dengan begitu dapat memperkuat keabsahan dokumen.

Demikian informasi lengkap tentang surat kuasa jual rumah. Semoga informasi dari Rumah123 bermanfaat!