Subsidi Selisih Bunga dalam KPR, Begini Syarat dan Keunggulannya!
Dipublikasikan 24 Agustus 2023 · 4 min read · by Rachmi Arin Timomor
Jenis-jenis KPR Subsidi sejatinya ada banyak, salah satunya adalah subsidi selisih bunga atau SSB.
SSB merupakan bantuan pendanaan pembelian rumah dari pemerintah berupa subsidi bunga kredit perumahan.
KPR subsidi ini hadir sebagai solusi untuk mendapatkan hunian dengan biaya uang muka dan suku bunga ringan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Jika kamu ingin membeli rumah subsidi dan tertarik mengikuti SSB, artikel ini akan mengulas lebih lengkap mengenai pengertian, syarat, hingga keunggulan dari program tersebut.
Mengenal Apa Itu Subsidi Selisih Bunga
Walau berguna untuk membantu MBR mendapatkan hunian murah, SSB tidak diberikan langsung kepada masyarakat.
Program ini disalurkan oleh pemerintah kepada perbankan, sebagai pelaksana konvensional yang mendapat penurunan suku bunga melalui subsidi bunga kredit perumahan.
Dengan program tersebut, nominal angsuran yang dibebankan kepada MBR menjadi lebih ringan, sebab suku bunga diberikan oleh bank mengalami penurunan.
Melansir laman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), masyarakat berpenghasilan rendah yang menerima bantuan ini juga akan menerima kemudahan berupa:
- KPR dengan suku bunga 5% per tahun sepanjang masa pinjaman;
- Subsidi bantuan uang muka perumahan sebesar Rp4 juta untuk pembelian rumah tapak;
- Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai sesuai aturan perundang-undangan.
Perbedaan FLPP dan SSB
Jika dibandingkan dengan program SSB, program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) memang lebih dikenal oleh masyarakat luas.
Meski sama-sama ditujukan untuk MBR, ada satu perbedaan penting terkait dua jenis KPR subsidi tersebut.
KPR FLPP didanai oleh pemerintah dan bank, pendanaan SBB justru berasal dari bank penyalur.
Sementara, peran pemerintah dalam program SSB hanya memberikan subsidi sebesar selisih bunganya saja.
Syarat Subsidi Selisih Bunga
Jika kamu tertarik untuk mendapat bantuan KPR SSB, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melengkapi beberapa dokumen persyaratan, di antaranya:
- Formulir pengajuan kredit
- Fotokopi identitas diri berupa KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga (KTP)
- Fotokopi NPWP atau SPT PPh 21
- Fotokopi Surat Nikah atau Akta Cerai
- Pas foto terbaru pemohon dan pasangan
- Slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan
- Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja
- Dokumen penghasilan untuk wiraswasta berupa SIUP, dan TDP
Bunga KPR Terbaru
Beli properti impian dengan memilih produk KPR terbaik di Rumah123
- Laporan catatan keuangan 3 bulan terakhir (untuk wiraswasta)
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas materai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat, untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap (freelance/serabutan)
- Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang ditandatangan dan diketahui oleh instansi tempat bekerja atau lurah tempat KTP diterbitkan
- Surat Keterangan Domisili dari kelurahan setempat jika tidak bertempat tinggal sesuai KTP
- Untuk subsidi kedua, TNI/Polri/PNS wajib melampirkan surat keterangan pindah tugas
- Sertifikat rumah sebagai dokumen jaminan.
Kriteria Masyarakat yang bisa Mengajukan SSB
Seperti yang sudah disebutkan, program rumah subsidi yang diberikan oleh pemerintah ini pada dasarnya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, tidak semua orang berhak mendapat bantuan ini, sebab kriteria penerima adalah:
- WNI berdomisili di Indonesia
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
- Individu atau pasangan belum memiliki rumah
- Individu atau pasangan yang belum pernah menerima subsidi serupa dari pemerintah
- Penghasilan maksimal Rp4 juta untuk mengajukan rumah, dan maksimal Rp7 juta untuk rumah susun.
Keunggulan dan Kekurangan Subsidi Selisih Bunga
Setelah mengulas pengertian, syarat dan kriteria SSB, apakah kamu semakin yakin untuk mengajukan fasilitas tersebut? Jika iya, simak dulu sederet keunggulan dan kekurangan subsidi selisih bunga ini.
Keunggulan Subsidi Selisih Bunga
- Bunga angsuran ringan dan bersifat fixed atau tetap selama masa cicilan
- Tenor yang diberikan cukup panjang selama 10 tahun
- Cicilan rumah per bulan murah mulai dari Rp900 ribu
- Uang muka rendah sekitar 1% dari harga rumah
- Bebas biaya PPn, asuransi kebakaran, dan premi asuransi.
Kekurangan Subsidi Selisih Bunga
- Berisiko dihapus kembali oleh pemerintahan seperti di awal tahun 2020, sebab dianggap membebani APBN
- Lokasi dan akses perumahan subsidi biasanya kurang baik atau sulit
- Spesifikasi bangunan yang standar, serta ukuran rumah yang serba terbatas.
Demikianlah informasi terkait subsidi selisih bunga dalam KPR yang perlu diketahui.
Punya pertanyaan seputar properti? Yuk, Tanya Rumah123 di sini!
Semoga ulasan di atas bermanfaat, ya.