Simulasi KPR BPJS Ketenagakerjaan dan Cara Pengajuannya
Terakhir diperbarui 07 Nopember 2024 · 4 min read · by Septian Nugraha
Selain lembaga perbankan, masyarakat juga bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Menariknya, pembiayaan rumah dari BPJS Ketenagakerjaan bisa diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Lalu, bagaimana cara pengajuan dan simulasinya? Sebelum membahas hal tersebut, ketahui dulu seluk-beluk terkait KPR BPJS Ketenagakerjaan di bawah ini.
Mengenal KPR BPJS Ketenagakerjaan
KPR BPJS Ketenagakerjaan digelar untuk membantu masyarakat khususnya peserta BPJAMSOSTEK, agar bisa memiliki rumah layak huni dengan harga terjangkau.
Layanan pembiayaan rumah ini juga termasuk dalam program ‘Satu Juta Rumah,’ yang digagas pemerintah untuk mengatasi permasalahan backlog perumahan di Indonesia.
Selain itu, program ‘Satu Juta Rumah’ juga digagas guna membantu MBR agar bisa memiliki hunian layak huni.
Pada prosesnya, ada beberapa bank yang bekerja sama dengan BPJS untuk KPR ini, di antaranya adalah BTN, Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BJB.
Simulasi Gaji KPR
Cari tahu kemampuan cicilan KPR berdasarkan penghasilan.
Terkait teknis pemberian kreditnya, program ini menawarkan besaran suku bunga kompetitif dengan tenor hingga 30 tahun.
Besaran bunga BPJS Ketenagakerjaan per tahun mengikuti suku bunga Bank Indonesia (BI), ditambah maksimal 5%.
Sementara, plafon kreditnya diberikan maksimal Rp200 juta, untuk pengajuan bagi masyarakat kategori berpenghasilan rendah dengan DP 1% dari total harga hunian.
Adapun pengajuan dari masyarakat kategori non-MBR, plafon kreditnya ditetapkan maksimal Rp500 juta dengan DP 5% dari total harga hunian.
Simulasi KPR BPJS Ketenagakerjaan
Agar mudah memahami perhitungan KPR BPJS Ketenagakerjaan, berikut contoh dan simulasi perhitungannya:
Reza merupakan seorang pegawai swasta berstatus non-MBR dengan penghasilan Rp10 juta per bulan.
Karena terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, Reza berencana mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan untuk pembelian rumah di Graha Palem Asri.
Diketahui, rumah dijual di Sidoarjo tersebut dipasarkan dengan harga Rp417.000.000.
Karena tergolong pekerja berstatus non-MBR, Reza wajib menyediakan uang muka sebesar Rp20.850.000 atau 5% dari total harga hunian.
Setelah itu, sisa Rp396.150.000 juta akan dicicil sesuai tenor – misalnya 30 tahun, dengan bunga fixed rate 5%.
Maka itu, setiap bulannya Reza harus membayar cicilan sebesar Rp2.126.619, yang sudah ditambah dengan besaran bunga yang perlu dibayar.
Syarat dan Cara Mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan
Sama dengan KPR biasa, ada sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi ketika ingin mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya:
- Pemohon harus memiliki BPJS aktif sekurang-kurangnya selama 1 tahun, serta telah diangkat sebagai karyawan tetap oleh perusahaan yang bekerja sama dengan BPJS
- Tidak ditemukan masalah administratif pada perusahaan tempat pemohon bekerja, yang berhubungan dengan program BPJS Ketenagakerjaan
- Perusahaan pemohon tertib membayar iuran BPJS, serta tidak berstatus Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah maupun tenaga kerja
- Pemohon belum pernah memiliki rumah atas nama pribadi
- Pemohon telah lolos seleksi Bank Indonesia (BI) dan tidak termasuk dalam daftar hitam BI
- Lolos seleksi dan proses verifikasi dari bank penyalur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain persyaratan di atas, ada pula syarat dokumen yang wajib dipenuhi, yaitu:
- Identitas diri meliputi KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Nikah
- Salinan BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif
- Surat keterangan bekerja dari perusahaan
- Formulir pengajuan yang sudah diisi lengkap
- Informasi keuangan sesuai yang diminta bank dimana pemohon mengajukan proposal.
Bunga KPR Terbaru
Beli properti impian dengan memilih produk KPR terbaik di Rumah123Setelah mempersiapkan semua syarat di atas, Anda bisa mengajukan permohonan kredit ke bank yang sudah ditunjuk sebagai penyelenggara resmi.
Pada prosesnya, pihak bank akan memproses semua dokumen persyaratan yang diajukan, melakukan seleksi keuangan, serta verifikasi awal melalui SLIK OJK.
Jika tidak ditemukan masalah keuangan, maka pihak bank akan melanjutkan berkas pemohon ke kantor BPJS untuk mendapatkan persetujuan kredit.
Dana pun akan diberikan kepada pemohon sesuai ketentuan bank penyalur dan OJK.
Selain KPR, BPJS Ketenagakerjaan juga meluncurkan beberapa program lain, meliputi Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).
Selain itu, Anda juga bisa meminjam berupa uang tunai atau cicilan KPR melalui BPJS.
Itulah ulasan mengenai simulasi KPR BPJS beserta syarat dan cara pengajuannya.
Punya pertanyaan lain seputar properti? Yuk, diskusikan di Teras123!
Semoga informasi di atas bermanfaat.