Cara Sertifikasi Agen Properti dan Manfaatnya
Terakhir diperbarui 25 Maret 2024 · 5 min read · by Miyanti Rahman
Ilustrasi sertifikasi agen properti: Canva
Menjual ataupun membeli rumah bukanlah hal yang mudah. Maka dari itu, jasa broker properti diperlukan untuk memudahkan urusan ini.
Jika seorang broker sukses menjalankan tugasnya, maka dia berhak mendapatkan komisi sebesar 2% sampai 5% dari harga jual properti. Menggiurkan, bukan?
Menariknya, profesi ini bisa dicoba oleh siapapun tanpa kecuali. Namun untuk menjadi broker properti yang sukses, seseorang harus meningkatkan kredibilitasnya.
Salah satu caranya dengan mengikuti sertifikasi agen properti Indonesia. Nah melalui artikel ini, Rumah123.com akan memandu kamu untuk mendapatkan lisensi broker.
Apa Itu Broker Properti yang Tersertifikasi?
Ilustrasi sertifikasi agen properti: Canva
Kata sertifikasi diambil dari kata sertifikat yang artinya tanda atau surat keterangan (pengakuan/pernyataan) tertulis dari orang atau lembaga yang berwenang.
Pihak yang mendapatkan sertifikat bisa menggunakan pernyataan tersebut sebagai bukti kejadian/keterampilan/kepemilikan akan sesuatu.
Sedang arti kata sertifikasi atau penyertifikatan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ialah proses, cara atau perbuatan untuk mendapatkan sertifikat.
Jadi, pengertian sertifikasi agen properti adalah proses untuk mendapatkan pengakuan formal atas kualifikasi sebagai broker properti yang sudah memenuhi standar.
Agen yang tersertifikasi berarti sudah mendapatkan pelatihan, pengetahuan dan keterampilan sebagai broker andal. Ia mampu menjalankan tugas secara profesional.
Lantas, mengapa seorang broker rumah atau tanah harus mengikuti sertifikasi? Berikut alasan penting yang perlu kamu ketahui sebelum menyelami profesi ini.
Urgensi Lisensi Agen
Ilustrasi sertifikasi agen properti: Canva
Tahukah kamu, ketentuan sertifikasi agen properti terdapat dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33/M-DAG/PER/8/2008?
Peraturan dari pemerintah tersebut menjelaskan tentang Perantara Perdagangan Properti. Untuk lebih jelasnya, silakan baca Pasal 1 Ayat 3, di sana disebutkan bahwa:
“Agen properti adalah seseorang yang memiliki keahlian khusus di bidang properti yang dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi yang terakreditasi.”
Sertifikasi perlu dilakukan supaya broker properti Indonesia memiliki daya saing di tingkat nasional maupun internasional. Adanya lisensi menandakan:
- Broker properti adalah seorang profesional dan kompeten.
- Agen properti sudah mendapatkan pengakuan resmi dari industrinya.
- Agen properti bisa dipercaya oleh konsumen.
- Agen bisa mengikuti standar etika yang ditetapkan oleh lembaga yang mengeluarkan sertifikat.
- Agen bisa meningkatkan kualitas layanan dan pengetahuannya melalui pelatihan berkala.
- Agen lebih unggul dari broker yang tidak tersertifikasi.
Baca juga:
9 Cara Jadi Agen Properti Pemula yang Disenangi oleh Klien
Lembaga Penyelenggara Sertifikasi
Ilustrasi sertifikasi agen properti: Canva
Agen yang ingin mengikuti sertifikasi harus mendaftar diri di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang sudah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
BNSP sendiri sudah memberikan lisensinya kepada banyak lembaga, dua di antaranya LSP Agen Real Estate Andalan (AREA) Indonesia dan LSP Broker Properti Nasional.
LSP AREA Indonesia berlokasi di Jalan Gudang Peluru Raya Blok B1 Nomor 24A, Kelurahan Kebayoran Baru, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan.
Sedang LSP Broker Properti Indonesia di Graha Kadin, Jalan Bukit Darmo Raya 1 Graha Famili, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Itulah beberapa lembaga penyelenggara sertifikasi yang bisa kamu temukan di kota-kota besar. Lalu, berapa biaya sertifikasi LSP ini?
Baca juga:
Begini Cara Kerja Agen Properti, Mempermudah Proses Jual-Beli
Berapa Biaya Sertifikasi LSP?
Ilustrasi sertifikasi agen properti: Canva
Biaya sertifikasi agen properti di setiap LSP berbeda-beda. Sebagai gambaran, LSP AREA Indonesia mematok harga Rp2.500.000 sampai Rp6.500.000.
LSP AREA Indonesia menyediakan sertifikasi manajemen broker, buyer representative, listing agent dan sertifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 4.
Rumah123.com mengutip informasi biaya sertifikasi broker ini dari halaman resmi LSP AREA Indonesia. Tarif bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan lembaga.
Cara Sertifikasi Agen Properti
Ilustrasi sertifikasi agen properti: Canva
Seperti biaya, cara mendapatkan lisensi broker juga tergantung alur yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasinya. Sebelum mengikutinya, pemohon harus memahami:
- persyaratan pendaftaran;
- ruang lingkup sertifikasi;
- penjelasan proses penilaian;
- hak pemohon;
- biaya sertifikasi; dan
- pemegang sertifikat.
Jika poin-poin tersebut sudah jelas, maka kamu tinggal mengajukan pendaftaran ke lembaga sertifikasi yang dituju. Lalu, mengikuti semua alur yang sudah ditetapkan.
Biasanya, peserta sertifikasi perlu melengkapi dokumen seperti:
- Formulir aplikasi permohonan sertifikasi.
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
- Fotokopi pelatihan/pendidikan agen properti sebelumnya (jika ada).
- Fotokopi surat referensi kerja yang ditandatangani oleh pemilik kantor agen properti (jika ada).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), serta curriculum vitae.
- Fotokopi bukti-bukti pendukung lainnya (misalnya sertifikat pelatihan, piagam penghargaan atas prestasi kerja).
- Formulir aplikasi asesmen mandiri yang sudah terisi lengkap.
Biasanya, lisensi hasil sertifikasi berlaku selama dua sampai tiga tahun. Jika masanya sudah habis, maka bisa mengikuti sertifikasi baru atau memperpanjangnya.
Baca juga:
5 Rekomendasi Agen Properti Terbaik di Indonesia
Manfaat Sertifikasi
Ilustrasi sertifikasi agen properti: Canva
Manfaat untuk Agen
- Mendapatkan pengakuan resmi sebagai broker profesional dari pemerintah.
- Memberikan kenyamanan untuk konsumen.
- Meningkatkan kecakapan dan keterampilan sebagai agen kredibel.
Manfaat untuk Pengguna Jasa
- Menggunakan jasa agen terasa lebih aman dan nyaman.
- Mendapatkan pelayanan sesuai standar yang berlaku.
- Boleh meminta pertanggungjawaban apabila ada suatu masalah.
Manfaat untuk Pemerintah
- Membantu mencapai target peningkatan kualitas sumber daya manusia.
- Memastikan kesesuaian sistem pembinaan.
- Memberikan kemudahan pengawasan.
Cara Menjadi Agen Properti Profesional
Setelah mengikuti sertifikasi dan mendapatkan lisensi sebagai agen properti, kamu bisa melebarkan sayap di bisnis ini. Salah satu caranya dengan daftar jadi agen properti di Rumah123.com.
Mengapa di Rumah123.com?
- Ada puluhan ribu properti yang berhasil terjual atau tersewa dalam satu bulan.
- Ada jutaan pengunjung yang mencari properti di situs kami setiap bulannya.
- Ada banyak fitur pendukung, sehingga agen bisa mengelola listing dengan mudah.
Bagaimana tertarik, segera registrasi sekarang dan nikmati semua keuntungannya! Semoga informasi ini bermanfaat ya.
Punya pertanyaan seputar properti? Yuk, Tanya Rumah123 di sini!