Perbedaan Real Estate dan Properti: Definisi, Jenis, hingga Contohnya
Dipublikasikan 01 Nopember 2024 · 4 min read · by Ilham Budhiman
Perbedaan real estate dan properti sangatlah penting diketahui para calon investor, khususnya bagi pemula yang ingin mengembangkan proyek perumahan.
Pasalnya, banyak orang yang menganggap bahwa real estate dan properti merupakan hal yang sama.
Padahal, keduanya memiliki perbedaan yang cukup mencolok, baik dari segi pengertian, jenis, dan aspek hukumnya.
Oleh karena itu, para pelaku bisnis properti, investor, atau masyarakat umum mesti mengetahui apa itu real estate dan properti termasuk perbedaannya.
Lantas, apa perbedaan real estate dan properti? Berikut adalah penjelasannya.
4 Perbedaan Real Estate dan Properti
1. Definisi
Menurut buku Fundamentals of Real Estate oleh J.H Sianipar, real estate adalah sebidang tanah dan segala benda yang terdapat di atas tanah atau melekat pada tanah.
Jadi, real estate mengacu pada benda fisik yang ada di atas tanah, termasuk tanah itu sendiri dan segala sesuatu yang melekat permanen di atasnya.
Lalu, apa itu properti?
Properti adalah memiliki atau menguasai tanah/bangunan yang dibangun di atasnya dengan hak kepemilikan atas real estate.
Dengan kata lain, properti merupakan kepemilikan atas kepentingan hukum yang melekat pada real estate tersebut.
“Jadi, properti terdiri dari fisik dan hak-hak pemilik yang melekat di dalamnya,” tulis J.H Sianipar dalam bukunya tersebut.
2. Konsep Hukum Real Estate dan Properti
Mengutip buku Hukum Properti yang ditulis oleh Dhaniswara K. Harjono, real estate adalah benda fisik berwujud yang dapat dilihat dan disentuh, bersama-sama dengan segala sesuatu yang didirikan pada tanah yang bersangkutan, di atas atau di bawah tanah.
Adapun, konsep properti merupakan penguasaan yuridis atas tanah yang mencakup semua hak atas tanah atau hubungan hukum dengan bidang tanah tertentu.
Baca Juga: 7 Perbedaan Rumah Subsidi dan Komersil yang Mesti Diketahui Calon Pembeli
3. Jenis-Jenis Real Estate dan Properti untuk Investasi
Perbedaan real estate dan properti selanjutnya adalah dari jenis-jenisnya.
Mengutip buku Fundamentals of Real Estate, berdasarkan penggunaannya, real estate dibagi menjadi lima jenis.
Berikut adalah jenis jenis real estate:
- Hunian (rumah tapak, apartemen, kondominium, dan townhouse)
- Komersial (pusat perbelanjaan, perkantoran, hotel, waterpark, golf course)
- Industrial (pabrik dan pergudangan)
- Perkebunan (kebun dan hutan)
- Tempat ibadah, rumah sakit, fasilitas pemerintah, dan sekolah
Biasanya, real estate digunakan dalam konteks investasi, pengembangan, dan manajemen aset properti.
Sementara itu, properti tidak dibatasi hanya pada jenis barang, melainkan pada hak milik dan kepemilikan barang, baik yang bergerak maupun tidak bergerak.
4. Contoh Real Estate dan Properti
Menurut buku Pajak Bidang Usaha Tertentu oleh Dewi Noor Fatikhah Rokhimakhumullah dkk., real estate diartikan sebagai tanah dan semua benda yang menyatu di atasnya (berupa bangunan) serta yang menyatu terhadapnya.
Lalu, apa perbedaan real estate dan properti dari contohnya?
Dari penjelasan tersebut, contoh real estate adalah tanah, rumah, apartemen, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, halaman, pagar, jalan, dan lain-lain yang berada di luar bangunan.
Sementara itu, properti mengacu pada kepentingan dan hak yang terkait dengan kepemilikan tanah/bangunan.
Adapun, contoh properti antara lain sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan; perjanjian sewa menyewa antara pemilik tanah dan penyewa; hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung untuk membangun di atas tanah.
Kesimpulan
Demikian penjelasan mengenai perbedaan real estate dan properti.
Kesimpulannya, real estate lebih berfokus pada aspek fisik dari suatu properti, yaitu tanah dan bangunan itu sendiri.
Hal ini mencakup segala sesuatu yang bersifat tangible atau bisa diraba, seperti jenis bangunan dan kondisi fisiknya.
Sebaliknya, properti memiliki cakupan yang lebih luas karena properti juga mencakup hak kepemilikan atas tanah dan bangunan tersebut.
Artinya, properti tidak hanya mengenai bangunannya, tetapi juga mencakup hak-hak legal yang melekat pada kepemilikan tersebut, seperti hak pakai, hak milik, atau hak sewa.
Oleh karena itu, penting bagi para calon investor memahami apa perbedaan real estate dan properti supaya bisa membantu dalam membuat keputusan investasi yang cerdas dan meminimalkan risiko.
***
Semoga ulasannya bermanfaat.
Jika sedang mencari hunian untuk investasi, cek satu per satu pada laman Rumah123.
Ingin ngobrolin properti? Gabung forum Teras123 sekarang juga!
**gambar header: Freepik/jcomp