OK
logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
KPR
Panduan
Salin link berhasil

Sering Keliru, Inilah 3 Perbedaan Perumahan dan Permukiman!
Salin link berhasil

Terakhir diperbarui 27 Februari 2024 · 4 min read · by Septian Nugraha

Perbedaan Perumahan dan Permukiman

Perumahan dan permukiman merupakan dua istilah umum dalam dunia properti. 

Namun, banyak orang menganggap kalau kedua istilah tersebut merujuk pada pengertian yang sama. 

Padahal, keduanya memiliki pengertian yang berbeda.

Perbedaan perumahan dan permukiman bisa ditinjau dari berbagai aspek. 

Nah, supaya tidak keliru lagi, simak beberapa perbedaan perumahan dan permukiman di bawah ini.

Perbedaan Perumahan dan Permukiman

beda perumahan dan permukiman

Perbedaan perumahan dan permukiman dijelaskan secara rinci dalam Undang-undang (UU) No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dalam UU tersebut, dijelaskan bahwa perbedaan perumahan dan permukiman bisa ditinjau dari aspek definisi, fungsi, dan skala. 

Agar lebih jelas, berikut tiga perbedaan perumahan dan permukiman. 

1. Aspek Definisi

Perumahan dan permukiman memiliki pengertian yang berbeda. 

Secara umum, pengertian permukiman adalah daerah yang digunakan sebagai tempat bermukim masyarakat pada suatu negara.

Kawasan tersebut dianggap sebagai sebuah lingkungan hidup yang dapat berupa pedesaan, perkotaan, atau keduanya sekaligus.

Adapun perumahan adalah kumpulan rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan sarana serta prasarana.

Dengan kata lain, kawasan perumahan merupakan sebuah lingkungan yang terdiri dari kumpulan unit-unit rumah yang menjadi subsistem dari kota secara keseluruhan.

Perumahan terbagi dalam beberapa jenis, mulai dari cluster hingga townhouse.

2. Aspek Definisi

Setelah mengetahui pengertian permukiman dan perumahan secara umum, Anda juga perlu memahami fungsi dari keduanya. 

Baik perumahan dan permukiman memiliki fungsi yang berbeda, meski saling terkait satu sama lain. 

REKOMENDASI PERUMAHAN TERBAIK UNTUK TEMPAT TINGGAL

Secara fungsi, perumahan adalah lahan yang dipakai sebagai upaya pemenuhan rumah layak huni

Sedangkan permukiman, merupakan lingkungan tempat tinggal dan kegiatan yang mendukung kehidupan serta penghidupan masyarakat umum.

Bisa dibilang, permukiman memiliki fungsi ganda, artinya kawasan tersebut tidak hanya diperuntukkan sebagai tempat tinggal masyarakat. 

Lebih dari itu, ini juga berfungsi sebagai kawasan yang mendukung setiap kegiatan masyarakat, seperti mencari nafkah dan mengenyam pendidikan. 

2. Aspek Skala

Selain definisi dan fungsi, perbedaan permukiman dan perumahan bisa dilihat dari aspek skalanya. 

Berdasarkan aspek ini, permukiman adalah kawasan tinggal dengan skala besar. 

Pasalnya, dalam satu kawasan permukiman bisa dipenuhi oleh beberapa perumahan sekaligus. 

Sedangkan perumahan memiliki skala lebih kecil, sebab kawasan ini adalah bagian dari permukiman.

Syarat Permukiman yang Baik dan Sehat

Syarat Permukiman yang Baik dan Sehat

Pembangunan sebuah kawasan permukiman tentu tidak bisa dilakukan sembarangan. 

Ada berbagai syarat yang harus dipenuhi agar permukiman tersebut dikatakan layak huni bagi masyarakat.

Lantas, apa saja syarat-syarat lingkungan permukiman yang layak huni? Ada beberapa indikator yang bisa dijadikan patokan, seperti:

1. Kualitas Tanah dan Udara

Salah satu indikator permukiman layak huni ialah kualitas udara dan tanah yang sehat. 

Karena dijadikan sebagai lingkungan tempat tinggal, maka kualitas udara harus terbebas dari gas beracun serta memenuhi syarat berikut:

  • Tidak terdeteksi gas H2S dan NH3
  • Ukuran debu dengan diameter kurang dari 10 mg dan jumlah maksimum 150 mg/m3
  • Gas SO2 maksimum 0,10 ppm
  • Jauh dari daerah getaran dan kebisingan, volume kebisingan yang baik sekitar 45 – 55 dBA.

Selain udara, kandungan tanah juga harus diperhatikan.

Berikut syarat-syarat kualitas tanah yang baik:

  • Timah hitam (Pb) maksimal 300 mg/kg
  • Arsenik (As) maksimal 100 mg/kg
  • Benzopyrene maksimal 1 mg/kg
  • Cadmium (Cd) maksimal 20 mg/kg.

2. Lokasi Kawasan Permukiman

Permukiman layak huni juga bisa ditinjau dari aspek lokasi.

Sebuah permukiman bisa disebut layak apabila lokasinya memenuhi syarat berikut ini:

  • Bukan termasuk daerah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena dapat memicu timbulnya penyakit yang berdampak pada kesehatan
  • Memiliki akses ke beberapa sarana umum, seperti pasar, sekolah, rumah sakit, tempat perbelanjaan modern, dan sebagainya
  • Jauh dari daerah rawan bencana alam, contohnya gunung berapi, tepi pantai, daerah rawan longsor atau gempa, pinggiran sungai, dan lainnya
  • Memiliki kualitas air bersih untuk memenuhi kebutuhan memasak, minum, dan mandi agar terhindar dari kuman penyebab penyakit maupun alergi.

3. Sarana Prasarana yang Disediakan

Terakhir, sebuah permukiman harus memiliki sarana serta prasarana yang bisa mendukung kegiatan masyarakat umum.

Pemerintah harus menyediakan fasilitas untuk memudahkan warganya dalam melakukan aktivitas komunal atau di lingkup keluarga mereka, contohnya:

  • Konstruksi jalan yang cukup
  • Drainase yang baik untuk meminimalisir timbulnya penyakit
  • Jembatan yang dilengkapi pagar pengaman guna menghindari risiko jatuh
  • Instalasi listrik yang baik
  • Menyediakan lampu penerangan di pinggir jalan
  • Taman bermain dengan konstruksi yang aman sebagai sarana rekreasi anak dan keluarga
  • Trotoar bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas
  • Tempat pembuangan sampah atau limbah rumah tangga.

Sekian perbedaan perumahan dan permukiman yang menarik untuk diketahui.

Kesimpulannya, pemilihan lingkungan yang baik dapat berdampak terhadap kelangsungan hidup kita, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi.

Punya pertanyaan seputar properti lainnya? Yuk, ngobrol di Teras123!

Semoga penjelasan di atas bermanfaat.