4 Cara Jual Tanah ke Bank dengan Mudah agar Cepat Laku
Terakhir diperbarui 21 Nopember 2024 · 4 min read · by Insan Fazrul
Banyak orang yang bertanya mengenai cara jual tanah ke bank.
Metode ini dianggap sebagai langkah mudah agar properti terjual dalam waktu singkat.
Namun, apakah jual tanah ke bank bisa dilakukan?
Seperti diketahui, bank biasanya bertugas sebagai pemberi kredit atau pinjaman kepada masyarakat.
Namun, bukan berarti bank tidak bisa membantu kita dalam menjualkan properti.
Lantas, bagaimana cara menjual tanah ke bank? Simak ulasannya di bawah ini.
Cara Jual Tanah ke Bank yang Benar
Sebagai informasi, posisi bank dalam jual beli tanah tidak bertugas sebagai pembeli, tetapi membantu mencarikan orang yang berminat terhadap properti tersebut.
Lantas, mengapa bank mau mencarikan calon pembeli untuk kita?
Alasannya berhubungan dengan produk bantuan kepemilikan tanah yang dimiliki oleh perbankan, yakni Kredit Pemilikan Tanah (KPT).
Secara umum, KPT sama seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), tetapi khusus unutk pembelian tanah.
Dengan membantu Anda menjual tanah kepada existing nasabah, bank jadi memiliki kesempatan untuk menawarkan produk KPT-nya.
Meski begitu, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan saat ingin menjual tanah ke bank, di antaranya:
1. Pastikan Akses menuju Lokasi Tanah
Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah akses jalan menuju lokasi tanah.
Pastikan lokasi tanah tersebut memiliki akses yang mumpuni, misalnya dapat dilalui oleh kendaraan roda empat maupun roda dua.
Aspek ini penting bagi bank, tujuannya agar tanah mudah dijual kembali ji,ka nasabah mengalami kredit macet.
Selain itu, akses properti yang baik merupakan salah satu syarat jika seseorang ingin mengajukan KPT maupun KPR ke bank.
2. Perjelas Patok Batas Tanah
Patok batas tanah tidak kalah penting dengan lokasi, sebab data ini dapat menunjukkan ukuran pasti dari lahan yang akan dijual.
Jika tidak dapat menunjukkan patok batas tanah secara jelas, bank akan mengindikasi bahwa lahan tersebut bukanlah milik Anda.
Informasi ini juga penting bagi pembeli, sebab tentunya tidak ada orang yang mau membeli properti bodong atau berstatus sengketa.
3. Sertifikat Sudah Atas Nama Penjual
Cara menjual tanah ke bank berikutnya adalah dengan memastikan bahwa sertifikat lahan tersebut sudah atas nama Anda pribadi.
Dalam proses jual beli properti, sertifikat dapat menjadi bukti kepemilikan yang sah sekaligus menunjukkan bahwa tanah tersebut tidak dalam sengketa.
Bank tentu enggan membantu menjual tanah tersebut apabila sertifikatnya tidak atas nama Anda.
Ini dapat merusak kredibilitas bank sebagai lembaga tepercaya sekaligus membahayakan calon pembelinya.
4. Lengkapi Seluruh Dokumen Persyaratan
Terakhir, dalam meminta bantuan bank untuk jualkan tanah Anda, ada sejumlah dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Tidak sulit, kok, berikut beberapa persyaratan umum yang akan diminta oleh bank:
- Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Membawa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Membawa fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah).
- Menyertakan Sertifikat Hak Milik (SHM)/Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)/Sertifikat Hak Guna Usaha (SGHU)/Akta Notaris atas lahan tersebut.
Perlu digarisbawahi, setiap bank mempunyai syarat, ketentuan, dan prosedur yang berbeda terkait bantuan menjualkan properti.
Karena itu, cara menjual tanah bank BRI mungkin saja berbeda dengan cara jual tanah ke BTN maupun Bank OCBC NISP, ya.
Keuntungan Jual Tanah ke Bank
Sekarang Anda sudah tahu cara menjual tanah ke bank, tetapi sebenarnya apa saja keuntungan menjual tanah ke bank?
Agar tidak bingung, berikut beberapa di antaranya:
- Tanah bisa cepat laku karena bank dapat memanfaatkan jaringannya luas, serta menggunakan fasilitas KPT yang menarik calon pembeli.
- Sebagai lembaga tepercaya, bank menjamin keamanan penjual dengan menyeleksi calon pembeli secara cermat. Ini membuat cara tersebut cenderung aman.
- Keunggulan lainnya adalah bank membantu seluruh proses jual beli tanah, termasuk pembayaran penuh kepada penjual setelah pembeli melunasi KPT.
- Serah terima tanah dapat dilakukan setelah kredit lunas, dengan bank sebagai penjamin keamanan sepanjang prosesnya.
- Bank dapat menangani proses hukum dan administratif sehingga mengurangi beban penjual dan memastikan kelancaran transaksi.
Nah, itulah cara jual beli tanah cepat ke bank beserta keuntungannya.
Jangan lupa, jika sedang mencari tanah dijual yang prospektif, gunakan situs properti Rumah123 sebagai sumber informasi utama Anda.
Di dalam situs ini, tersedia berbagai listing tanah dijual dari seluruh wilayah di Indonesia, misalnya:
- Tanah dijual di Bandung;
- Tanah dijual di Jakarta Selatan;
- Tanah dijual di Depok;
- Tanah dijual di Bekasi; dan
- Tanah dijual di Bogor.
Masih punya pertanyaan lain seputar properti?
Yuk, langsung saja diskusikan di laman Teras123!
Semoga ulasan di atas bermanfaat.