Mengenal SBDK (Suku Bunga Dasar Kredit) dalam Pembayaran KPR
Terakhir diperbarui 21 Juni 2024 · 3 min read · by Shandy Pradana
Sebelum memutuskan untuk mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR), ada beberapa hal yang harus Anda ketahui, salah satunya adalah SBDK.
Bagi yang belum tahu, SBDK adalah suku bunga dasar dari bank yang dijadikan acuan dalam pembayaran KPR.
Agar lebih jelas, mari simak seluk-beluk tentang SBDK di bawah ini.
Apa Itu Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)?
Foto: Unsplash
Mungkin Anda sudah bertanya-tanya, apa itu suku bunga dasar kredit?
Singkatnya, suku bunga dasar kredit (SBDK) adalah tingkat suku bunga yang ditentukan oleh lembaga perbankan kepada nasabah yang mengajukan kredit seperti KPR.
Nantinya, suku bunga ini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi besarnya biaya kredit yang harus dibayarkan oleh nasabah setiap bulannya.
Semakin tinggi suku bunga dasar kredit yang diterapkan, maka semakin tinggi pula biaya kredit yang harus dibayarkan oleh nasabah.
Biasanya, suku bunga dasar kredit dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti:
- Tingkat inflasi
- Tingkat suku bunga BI
- Kebijakan moneter.
Jadi jangan heran kalau SBDK dapat berubah dari waktu ke waktu, sesuai dengan perubahan kondisi ekonomi dan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah.
Lalu, apa saja komponen yang menentukan besaran suku bunga dasar ini?
Komponen Penentu Besaran Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)
SBDK sendiri mengacu pada Bank Indonesia 7 day Reverse Repo Rate, agar kondisi ekonomi tetap stabil dan terkendali.
Dalam hal ini, bank akan menetapkan besaran suku bunga dasar berdasarkan tiga komponen utama, di antaranya:
- Angka akhir hasil penjumlahan harga pokok dana untuk kredit (HPDK)
- Biaya overhead yang dikeluarkan bank dalam proses pemberian kredit
- Margin keuntungan (profit margin).
Setelah menetapkan besarannya, setiap perbankan wajib mengumumkan nilainya secara transparan melalui situs Bank Indonesia, kantor cabang, kantor pusat, dan situs lainnya.
Karena itu, Anda bisa membandingkan SBDK dari satu bank dengan bank lainnya, sebelum memutuskan untuk mengajukan KPR.
Daftar Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Bank Terbaru
Foto: Emitennews.com
Setelah mengetahui apa itu SBDK beserta komponen penentunya, sekarang saatnya Anda mengetahui besaran suku bunga di beberapa bank Indonesia.
Untuk pengingat, besaran suku bunga di bawah dikhususkan untuk pengambilan KPR saja. Dilansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut daftarnya:
- Bank BRI: 7,25%
- Bank BNI: 7,25%
- Bank Mandiri: 7,25%
- Bank BTN: 7,25%
- Bank Danamon: 8,00%
- Bank Permata: 8,25%
- Bank BCA: 7,20%
- Maybank Indonesia: 8,00%
- Bank Panin: 7,75%
- Bank CIMB Niaga: 7,25%
- Bank OCBC NISP: 8,00%
Perlu diketahui juga kalau suku bunga ini belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko, yang berasal dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur.
Jika Anda ingin mengetahui info suku bunga fixed dan promo lainnya, bisa langsung cek halaman pilihan bank KPR di Rumah123.
Temukan juga beragam hunian menarik yang bisa dibeli menggunakan KPR, seperti:
Semoga artikel ini bermanfaat!