Mengenal Apa Itu Okupansi dalam Perspektif Properti
Terakhir diperbarui 11 Juni 2024 · 4 min read · by Insan Fazrul
Pembangunan properti baik untuk kepentingan pribadi, komersial maupun fasilitas umum, harus memperhatikan tingkat okupansi
Okupansi dalam sudut pandang properti harus diukur secara cermat, sebab hal itu berkaitan dengan keamanan sekaligus kenyamanan sebuah bangunan.
Contohnya bila sebuah bangunan berkapasitas 100 orang, tentu tingkat kepadatannya tidak boleh melebihi angka tersebut.
Selain itu, setiap jenis bangunan mempunyai tingkat kepadatan yang berbeda.
Pasalnya, jenis-jenis properti sendiri mempunyai fungsi yang beragam.
Nah, agar lebih paham mengenai okupansi pada sebuah bangunan, mari simak informasi di bawah ini!
Apa Itu Okupansi?
Okupansi adalah sebuah metode untuk mengetahui suatu tingkat hunian dalam sebuah bangunan, terutama di bidang properti.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti okupansi adalah jumlah unit yang terisi dalam sebuah properti sewa seperti apartemen, mal, kantor atau hotel.
Sementara dalam bidang properti, okupansi dapat diartikan sebagai tingkat kepadatan ruang atau bangunan.
Karena itu, bila dilihat berdasarkan pengertiannya, tingkat okupansi adalah sesuatu yang berkaitan dengan kapasitas dan daya tampung suatu bangunan.
Apabila suatu bangunan kepadatan atau kapasitasnya melebihi batas, maka hal itu disebut dengan istilah “over occupancy.”
Over occupancy dalam sebuah bangunan, biasanya akan berdampak buruk pada keamanan, keselamatan dan kesehatan penghuni.
Dalam konteks properti yang digunakan sebagai tempat tinggal, ada dua jenis okupansi yang akan disorot, yaitu okupansi apartemen dan rumah tapak.
Baca juga:
Berapa Ukuran Rumah Ideal untuk Keluarga di Indonesia? Ini Jawabannya!
Tingkat Okupansi Rumah Tapak dan Apartemen
1. Okupansi Rumah Tapak
Tingkat okupansi dalam sebuah rumah tapak umumnya didasarkan pada luas rumah secara menyeluruh, meliputi luas bangunan dan luas tanah.
Bila jumlah penghuni dalam sebuah rumah terhitung banyak, idealnya ukuran hunian harus lebih besar atau menyesuaikan.
Maka itu, sebelum membeli rumah, Anda sebaiknya mengukur bangunnnya dengan cermat berdasarkan jumlah penghuni.
Tujuannya agar rumah mempunyai ruang gerak yang ideal bagi seluruh penghuni.
Menurut Direktur Jenderal PUPR, ambang standar ruangan minimal adalah 7,2 m2 per orang.
Berdasarkan angka tersebut, untuk membangun rumah dengan kapasitas tiga orang, maka dibutuhkan luas bangunan 21,6 m2.
Sementara, untuk membangun rumah dengan kapasitas empat orang, dibutuhkan luas bangunan minimal 36 m2.
2. Okupansi Apartemen
Serupa seperti rumah tapak, tingkat okupansi apartemen dihitung berdasarkan luas ruang tiap unitnya.
Setiap unit apartemen tentu mempunyai tingkat keterisian yang berbeda-beda, sebab luas bangunannya pun demikian.
Misalnya apartemen studio dapat dihuni oleh 1–2 orang saja, sementara apartemen dengan dua kamar bisa diisi oleh 2–3 orang.
Alasan Perlunya Memperhatikan Okupansi
1. Agar Ruang Gerak Lebih Leluasa
Memiliki tempat tinggal dengan ruang gerak yang leluasa, dapat memberi kenyamanan maksimal bagi penghuninya.
Dengan ruang gerak yang cukup, penghuni bisa lebih nyaman dalam beraktivitas dan beristirahat di dalam rumah.
2. Meminimalisasi Penyebaran Penyakit
Tingkat okupansi yang tinggi tanpa diimbangi standar luas ruangan yang sesuai, bisa berdampak kurang baik pada kesehatan.
Hal ini berkaitan dengan tingkat penularan penyakit.
Bila keterisian sebuah hunian terlalu padat, penyakit rentan untuk menular sehingga kesehatan penghuni akan ikut terganggu.
Karena itu, okupansi wajib diperhatikan demi meminimalisasi penyebaran penyakit, apalagi di lingkungan yang padat penduduk.
3. Menjaga Kestabilan Suhu dalam Ruang
Siapa yang ingin mempunyai hunian yang sumpek dan pengap? Tentu semua orang tidak ingin kondisi huniannya demikian.
Tingkat okupansi dalam sebuah hunian yang terlalu padat, bisa memantik suhu dalam ruang menjadi lebih hangat.
Apalagi bila huniannya tidak mempunyai sirkulasi udara mumpuni, dampaknya suhu ruangan menjadi kurang kondusif, terasa sumpek dan pengap.
Bila jumlah penghuni dalam rumah terlalu banyak, cara menyiasati supaya tidak pengap adalah dengan memasang ventilasi udara besar.
Selain itu, rancang hunian dengan atap tinggi agar suhu ruangan lebih stabil.
Baca juga:
10 Ciri-ciri Rumah Sehat yang Baik untuk Keluarga
Dampak Over Occupancy pada Bangunan
Berdasarkan ulasan di atas, berikut beberapa dampak buruk over occupancy pada sebuah hunian:
- Ruang gerak terbatas karena terlalu banyak orang
- Bangunan berisiko mudah roboh
- Sanitasi buruk karena tidak cukup memenuhi kebutuhan penghuni
- Lingkungan menjadi kumuh dan berantakan
- Masalah psikis karena kurangnya ruang privasi
- Penyakit menular mudah tersebar
Itulah sejumlah informasi mengenai okupansi yang menarik untuk Anda ketahui.
Punya pertanyaan seputar properti? Yuk, langsung diskusikan di Teras123!
Semoga artikel ini bermanfaat, ya.