Mengenal Fasum Perumahan beserta Aturannya, Apakah Wajib Tersedia?
Terakhir diperbarui 13 Nopember 2024 · 4 min read · by Septian Nugraha
Fasilitas umum dan sosial atau dikenal juga dengan istilah (fasum-fasos), merupakan aspek yang harus ada di lingkungan perumahan.
Ketersediaan fasilitas umum dan sosial sangat dibutuhkan di area permukiman.
Kehadirannya terbilang krusial dalam mendukung kebutuhan dan aktivitas masyarakat yang tinggal di lingkungan tersebut.
Bahkan, pemerintah pun sudah menerapkan aturan baku terkait fasum perumahan.
Salah satu aturan terkait fasum perumahan tercantum dalam Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan permukiman.
Dijelaskan dalam UU tersebut, pengembang wajib menyediakan sarana dan prasarana dalam perumahan.
Mereka wajib mengalokasikan lahan untuk pembangunan fasos ataupun fasum, demi menyokong aktivitas penghuninya.
Beberapa fasum perumahan yang harus tersedia di antaranya adalah drainase, taman bermain, tempat ibadah, jalan penghubung, dan ruang terbuka hijau.
Kehadiran fasum ditujukan untuk rumah layak huni, demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, teratur dan terencana, terpadu serta berkelanjutan.
Fasum yang Sebaiknya Ada di Perumahan
Patut diketahui bahwa fasum perumahan terdiri dari tiga jenis, meliputi:
- Fasum tingkat bawah atau fasilitas yang digunakan oleh komunitas tertentu. Salah satu contohnya adalah taman perumahan
- Fasum tingkat menengah atau fasilitas yang dapat melayani beberapa orang dari berbagai macam komunitas. Contohnya klinik dan sekolah.
- Fasum tingkat tinggi atau fasilitas yang mencakup wilayah metropolitan dan kota besar, yang salah satunya adalah rumah sakit.
Selain jenis-jenisnya, ada pula beberapa fasilitas umum yang sebaiknya dihadirkan di dalam perumahan, yaitu:
1. Ruang/Tempat Ibadah
Keberadaan tempat ibadah dalam lingkungan perumahan merupakan hal yang krusial, bahkan bisa dibilang sebagai hal paling esensial.
Pasalnya, keberadaan tempat ibadah sebagai fasum perumahan berfungsi untuk memenuhi kebutuhan peribadatan para penghuninya.
Salah satu perumahan yang menyediakan fasilitas tempat ibadah adalah Podomoro Park Bandung.
Di Podomoro Park Bandung, terdapat masjid raya yang diberi nama Masjid Raya Al-Azhar Podomoro Park Bandung.
Tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, masjid tersebut juga terintegrasi dengan sarana pendidikan Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al-Azhar.
Selain masjid, Podomoro Park Bandung juga dilengkapi berbagai fasilitas unggulan lain, mulai dari clubhouse, kolam renang, taman hijau, jogging track, hingga arena bowling.
Lokasinya pun strategis, mudah menjangkau Tol Buah Batu dan Telkom University.
2. Fasilitas Transportasi
Fasum perumahan lain yang cukup krusial adalah fasilitas transportasi.
Fasilitas ini mencakup jalur pejalan kaki, sepeda, hingga jalur dan halte shuttle bus.
Seperti yang tersedia di dua perumahan Cluster New Da Vinci – Legenda Wisata dan Aerra at Eonna, BSD City.
3. Taman Bermain Anak-Anak
Bagi mereka yang sudah berkeluarga, keberadaan taman bermain sangatlah penting.
Ini menjadi tempat bagi sang buah hati untuk bermain sambil bersosialisasi dengan anak-anak sebayanya.
Taman bermain perumahan yang bagus biasanya jauh dari jalan besar, demi menjaga keselamatan anak-anak.
Salah satu perumahan dengan fasilitas taman bermain anak adalah Metland Transyogi.
Metland Transyogi adalah perumahan yang diproyeksikan sebagai kawasan Central Business District (CBD) di Cibubur.
Karena itu, kawasan hunian di sini terintegrasi dengan area komersial dan bisnis.
Perumahan ini juga dilengkapi fasilitas mumpuni, seperti Mall Metropolitan Cibubur, Metland School, Diara Hotel, dan RS Hermina Mekarsari.
4. Fasilitas Kesehatan
Terakhir, ada fasilitas kesehatan (faskes) di dalam perumahan.
Jenisnya sendiri bermacam-macam, bisa berupa rumah sakit, puskesmas, klinik umum, apotek, rumah sakit, dan sebagainya.
Tidak banyak perumahan yang punya fasilitas tersebut di Indonesia, tetapi salah satu yang memilikinya adalah Kota Baru Parahyangan.
Tidak tanggung-tanggung, fasilitas kesehatan yang tersedia di perumahan ini adalah Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan.
Selain fasilitas kesehatan, di Kota Baru Parahyangan juga tersedia fasilitas pendidikan Al-Irsyad Satya Islamic School.
Kemudian, ada pula area bermain, lapangan golf, kolam renang, dan pusat olahraga di dalam lingkungan perumahan.
Sanksi Perumahan Tanpa Fasum-Fasos
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, kehadiran fasos maupun fasum perumahan merupakan hal penting.
Apabila ada perusahaan properti yang tidak menyediakan fasos atau fasum di dalam area hunian, ada sanksi yang akan dikenakan, seperti:
- Pembatalan izin
- Pengenaan denda administratif
- Peringatan tertulis
- Pembatasan kegiatan pembangunan
- Penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanaan pembangunan
- Penghentian sementara atau penghentian tetap pada pengelolaan perumahan
- Pembekuan/pencabutan surat bukti kepemilikan rumah
- Penguasaan sementara oleh pemerintah (disegel)
- Kewajiban membongkar sendiri bangunan dalam jangka waktu tertentu
- Pembatasan kegiatan usaha
- Pembekuan izin usaha
- Pencabutan izin usaha
- Pembekuan izin mendirikan bangunan (IMB)
- Pencabutan izin mendirikan bangunan
- Perintah pembongkaran bangunan rumah
- Pengawasan
- Kewajiban pemulihan fungsi lahan dalam jangka waktu tertentu
- Pencabutan insentif
- Penutupan lokasi.
Itulah tadi penjelasan singkat mengenai fasilitas umum di dalam perumahan.
Mau ngobrolin apapun soal properti? Yuk ke Teras123, dari jual beli properti, KPR sampai share pengalaman kamu juga bisa lho di sini!