OK
logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
Panduan

Sistem KPR Syariah Lewat Developer dan Bank

Terakhir diperbarui 02 Januari 2024 · 6 min read · by Miyanti Rahman

Kredit Rumah Syariah

Bagaimana sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR) syariah melalui developer dan bank? Apa saja kelebihan dan kekurangannya? Mari kita kupas jawabannya di sini.

Kredit rumah syariah bisa menjadi opsi bagi Anda yang ingin punya hunian sendiri. Pembiayaan ini bisa menjadi alternatif bagi yang ingin mengajukan kredit tanpa beban suku bunga.

Mengajukan KPR syariah bisa lewat developer (in-house) & bank. Namun sebelum membahas sistemnya, mari kita simak terlebih dahulu perbedaan KPR syariah dan konvensional.

Perbedaan KPR Rumah Syariah dan Konvensional

Perbedaan Kredit Rumah Syariah dan Konvensional

KPR syariah adalah produk pembiayaan rumah syariah, di mana skema kredit dijalankan berdasarkan prinsip Islami. Hukum KPR syariah menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) halal.

Alasannya, KPR syariah memenuhi ketentuan dan hukum agama Islam. Tidak menggunakan skema bunga, berbeda dengan KPR konvensional yang memiliki bunga floating.

Sedang KPR konvensional seperti diketahui, yaitu penyedia kredit menyerahkan pembiayaan dalam bentuk uang. Lalu, nantinya nasabah dikenai beban suku bunga mengambang.

{"attributes":{"type":"banner","custom_title":"Bank KPR Syariah","custom_link":"https:\/\/www.rumah123.com\/kpr\/syariah\/?utm_source=panduan123&utm_medium=artikel&utm_campaign=kprsyariah&utm_term=kpr","custom_desc":"Pengajuan lebih cepat dan praktis, kamu tinggal terima beres","custom_cta":"Pelajari Lebih Lanjut","custom_background":"https:\/\/storage.googleapis.com\/seo-cms\/assets\/banner_syariah_1440_31c6d14eaa\/banner_syariah_1440_31c6d14eaa.jpg","pdp_id":[""]},"pdp":{"data":{"GetPropertiesByOriginID":{"properties":[]}}},"strapi":null,"baseUrl":"https:\/\/www.rumah123.com"}

Sementara itu, bank penyedia KPR syariah akan menyerahkan barang yang berupa rumah itu sendiri. Nantinya pihak bank akan mengambil margin atau keuntungan.

Perbedaan lain yang mencolok ialah KPR syariah menawarkan pembayaran uang muka ringan yakni sekitar 15–30%. Tak heran banyak orang beralih ke rumah kredit syariah.

Transaksi antara nasabah dan bank menggunakan akad KPR syariah. Nah, ada dua jenis akad yang perlu dipahami oleh calon pemohon, yaitu akad jual beli dan sewa-menyewa.

Jenis Akad dalam Kredit Rumah Syariah

Jenis Akad dalam Kredit Rumah Syariah

Foto: Pixabay

Akad Murabahah

Beli rumah syariah bisa menggunakan akad jual beli yang disebut murabahah. Di sini pihak bank penyedia kredit akan membeli barang yang diperlukan oleh calon nasabahnya.

Kemudian, barang tersebut dijual kembali kepada calon nasabah dengan harga perolehan, ditambah margin. Pihak bank tidak mengenakan pembayaran dengan bunga.

Namun hanya mengambil keuntungan saja, sehingga angsuran/cicilan per bulan bersifat tetap tanpa riba. Jadi, tidak akan menganggu rencana keuangan nasabah ke depannya.

Akad Musyarakah Mutanaqisah

Beli rumah KPR syariah pun bisa menggunakan akad mutanaqisah. Jadi, bank penyedia pembiayaan dan calon nasabahnya sama-sama melakukan pembelian rumah.

Pembelian tersebut dilakukan dengan porsi yang telah disepakati oleh masing-masing pihak. Misalnya bank melakukan pembelian sebesar 80%, sedangkan calon nasabah sebesar 20%.

Prosedur selanjutnya, calon nasabah akan membeli rumah tersebut dari bank penyedia KPR syariah dengan cara diangsur. Hak atas rumah berpindah ketika masa cicilan berakhir.

Selain dua akad di atas, ada pula akad istishna dan ijarah muntahia bittamleek (IMBT). Namun, kedua jenis akad ini jarang digunakan.

{"attributes":{"type":"banner","custom_title":"Simulasi KPR Syariah","custom_link":"https:\/\/www.rumah123.com\/kpr\/syariah\/?utm_source=panduan123&utm_medium=artikel&utm_campaign=kprsyariah&utm_term=kpr","custom_desc":"KPR Syariah, Pilihan Pembiayaan Properti Berkah dan Tanpa Riba","custom_cta":"Hitung Sekarang","custom_background":"https:\/\/storage.googleapis.com\/seo-cms\/assets\/Card_KPR_Syariah_1440_4a879431c2\/Card_KPR_Syariah_1440_4a879431c2.jpg","pdp_id":[""]},"pdp":{"data":{"GetPropertiesByOriginID":{"properties":[]}}},"strapi":null,"baseUrl":"https:\/\/www.rumah123.com"}

Kredit Rumah Syariah Lewat Developer

Kredit Rumah Syariah Lewat Developer

Foto: LawNow Magazine

Kredit rumah tanpa riba memang menjanjikan kepastian untuk perencanaan keuangan. Namun tidak dapat dipungkiri, cukup sulit untuk menemukan developer yang kredibel.

Secara struktur organisasi developer property syariah tidak jauh berbeda dengan developer konvensional. Bedanya, developer ini memasarkan properti sesuai syariat Islam.

Nah, apabila sudah menemukan developer terpercaya yang menjual rumah kredit dengan sistem syariah, biasanya kamu bisa membeli properti tersebut dengan sistem berikut.

  • Melakukan pemesanan atau booking rumah langsung kepada pihak developer/agen.
  • Selanjutnya mendapatkan surat pemesanan pembelian rumah.
  • Melakukan penandatanganan surat sekaligus menyepakati harga, angsuran rumah per bulan, masa tenor, dan detail kredit lainnya di awal perjanjian.
  • Melakukan akad jual beli antara developer dan konsumen yang disaksikan oleh notaris dan pihak saksi.

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Kredit Rumah Syariah Developer

Kelebihan

  • Tanpa pihak ketiga (lembaga keuangan atau lembaga perbankan) sehingga proses pengajuan kredit lebih cepat.
  • Tanpa pemeriksaan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) alias BI checking.
  • Tanpa biaya akad dan administrasi.
  • Tidak ada sita-menyita rumah apabila pembeli rumah terlambat membayar angsuran. Asalkan bisa membicarakannya secara kekeluargaan dengan pihak developer.

Kekurangan

  • Serah terima kunci rumah sering kali memakan waktu lama karena pembangunan rumah berdasarkan ketersediaan dana.
  • Estimasi pembangunan rumah KPR syariah non bank tidak pasti.
  • Rumah yang dibangun oleh developer property syariah tidak diasuransikan.
  • Rawan dimanfaatkan oleh developer nakal.

Sistem Kredit Rumah Syariah Lewat Bank

Kredit Rumah Syariah Lewat Bank

Foto: Unsplash

Sebetulnya, sistem kredit rumah syariah lewat bank lebih aman daripada melalui developer (in-house). Biasanya, bank juga punya list developer yang sudah terpercaya.

Sebelum mengajukan, pastikan diri memenuhi syarat dan ketentuan umum yang dipersyaratkan oleh bank. Biasanya kamu harus penuhi persyaratan berikut.

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Melengkapi syarat dokumen yang diminta biasanya fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Keluarga (KK) dan buku nikah.
  • Karyawan tetap berpengalaman dua tahun.
  • Wiraswasta yang memiliki penghasilan sendiri.
  • Tidak masuk dalam kategori daftar hitam BI checking.
  • Memiliki slip gaji/laporan keuangan minimali tiga sampai enam bulan terakhir.

Kelebihan dan Kekurangan KPR Syariah Bank

Simulasi KPR Syariah

Hitung pembiayaan KPR syariah dengan rekomendasi bank terbaik di Rumah123

Rp
%
Rp
Angsuran/bulan mulai dari
Tahun ke 1 dan seterusnya
Margin 9%
Rp. 2.434.240

Kelebihan

  • Proses pengajuan KPR syariah lebih cepat dibanding KPR konvensional.
  • Uang muka lebih ringan daripada KPR konvensional.
  • Tanpa bunga sehingga besar angsuran tetap hingga masa kredit berakhir.
  • Nasabah tidak akan dikenakan denda apabila melunasi angsuran lebih awal.

Kekurangan

  • Tidak bisa menikmati besar angsuran rendah ketika suku bunga BI turun.
  • Tetap menerapkan sistem denda.
  • Jangka waktu kredit lebih pendek (maksimal 15 tahun, sedangkan KPR konvensional bisa hingga 25 tahun).

Apabila Anda sedang mencari rumah dijual dengan sistem KPR syariah, saat ini sudah banyak developer yang menyediakannya. Bisa juga membeli rumah non syariah dengan KPR syariah.

Tinggal mengajukan saja KPR syariahnya melalui Rumah123.com, sebab kami punya banyak pilihan bank yang menawarkan margin kompetitif. Ajukan sekarang tanpa ribet!

{"attributes":{"type":"banner","custom_title":"Bank KPR Syariah","custom_link":"https:\/\/www.rumah123.com\/kpr\/syariah\/?utm_source=panduan123&utm_medium=artikel&utm_campaign=kprsyariah&utm_term=kpr","custom_desc":"Pengajuan lebih cepat dan praktis, kamu tinggal terima beres","custom_cta":"Pelajari Lebih Lanjut","custom_background":"https:\/\/storage.googleapis.com\/seo-cms\/assets\/banner_syariah_1440_31c6d14eaa\/banner_syariah_1440_31c6d14eaa.jpg","pdp_id":[""]},"pdp":{"data":{"GetPropertiesByOriginID":{"properties":[]}}},"strapi":null,"baseUrl":"https:\/\/www.rumah123.com"}

Punya pertanyaan seputar properti? Yuk, Tanya Rumah123 di sini!

Tahapan Selanjutnya