OK
logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
Panduan

5 Cara Menghindari Modus Penipuan Berkedok Perumahan Syariah
r123-share-title

Terakhir diperbarui 21 Juni 2024 · 4 min read · by Yuhan Al Khairi

penipuan perumahan syariah

Maraknya modus penipuan perumahan syariah membuat masyarakat was-was.

Ditambah lagi, minimnya informasi terkait jenis properti tersebut membuat bisnis haram itu terus terlaksana.

Dalam beberapa tahun terakhir, pamor perumahan syariah di Indonesia memang sedang naik daun.

Banyak orang tertarik membeli properti tersebut karena menganggap unit yang dijual di perumahan syariah murah dan menguntungkan.

Selain itu, perumahan syariah juga menjanjikan proses jual-beli rumah yang sesuai syariat Islam.

Meski begitu, penting untuk mengenal properti syariah ini lebih mendalam.

Suka atau tidak, istilah ‘perumahan syariah’ sebenarnya adalah taktik pemasaran yang dilakukan oleh pengembang.

Dalam dunia properti, tidak ada jenis perumahan yang disebut ‘syariah.’

Istilah perumahan syariah sendiri merujuk pada akad jual-beli yang digunakan, yakni akad syariah.

Umumnya, ada tiga jenis akad pembiayaan yang ditawarkan oleh bank berbasis keislaman, yaitu akad murabahah, akad ijarah muntahiyah, dan akad musyarakah mutanaqisah.

Perlu dicatat, untuk menjadi pengembang syariah, sebuah perusahaan harus melewati serangkaian tahapan mulai dari pencatatan PT, menyesuaikan AD/ART, hingga melapor ke dewan pengawas MUI.

Baca juga:

Jangan Asal Pilih, Ini 5 Cara Mengecek Legalitas Developer

Modus-Modus Penipuan Perumahan Syariah

Berdasarkan kasus-kasus penipuan perumahan syariah yang terjadi saat ini, setidaknya ada beberapa modus yang kerap dilancarkan pengembang nakal kepada pembeli, pemodal dan penyedia lahan.

1. Modus bagi Pembeli (Konsumen)

Modus bagi Pembeli (Konsumen)

Modus penipuan perumahan syariah kepada pembeli banyak macamnya, mulai dari akal bulus kredit inhouse sampai instrumen-instrumen pemasaran yang menggiurkan calon konsumen.

Kredit inhouse sendiri bukan istilah baru dalam dunia jual-beli properti.

Dengan fasilitas ini, pembeli rumah dimungkinkan untuk mencicil biaya rumahnya langsung ke developer tanpa perantara bank.

Layanan yang sebenarnya legal ini kerap dimanfaatkan oleh pengembang nakal untuk menarik minat calon pembeli, yakni dengan iming-iming tanpa BI-Checking, cicilan rendah, dan kredit tanpa bunga.

2. Modus bagi Pemilik Modal

Muncul pertanyaan, jika proyeknya fiktif dari mana oknum pengembang tersebut mendapatkan dana?

Jawabannya adalah pemodal, yang sayangnya sering menjadi sasaran empuk bagi developer nakal.

Seperti dilansir Detik.com, menurut Ketua DPD REI Jatim Komisariat Madura Supandi Syahrul, para pengembang abal-abal ini mengelabui calon pemodal dengan proposal dan presentasi yang bagus.

Tak jarang personel tim presentasinya pun sangat piawai berkomunikasi, serta memiliki pengetahuan mumpuni terhadap dalil-dalil tijarah atau praktik jual-beli dalam Islam.

3. Modus bagi Pemilik Lahan

Masih berdasarkan pengamatan Supandi, praktik penipuan perumahan syariah juga sering melibatkan pemilik lahan yang sebagian besar adalah petani atau warga yang tidak paham bisnis perumahan.

Oknum developer gadungan ini melakukan pendekatan serta negosiasi kepada pemilik lahan, dengan tujuan untuk menggunakan dan menguasai lahan tersebut sebagai modal penipuannya.

Modus yang sering diutarakan oleh oknum pengembang kepada pemilik lahan adalah iming-iming bagi hasil yang tinggi atau pembayaran secara bertahap.

Cara Menghindari Pengembang Properti Bodong

Tidak perlu takut, ada banyak cara yang bisa kita lakukan dalam mengidentifikasi serta menghindari praktik penipuan perumahan syariah oleh oknum pengembang bodong, di antaranya:

1. Periksa Dokumen Perizinan dengan Teliti

Periksa Dokumen Perizinan dengan Teliti

Periksa kelengkapan perizinan pembangunan perumahan dengan cara melihat berkas-berkas legalitas developer dan sertifikat tanahnya.

Kemudian, minta juga surat perizinan proyek seperti izin lokasi, izin lingkungan, izin site plan, hingga IMB perumahan.

2. Pastikan Status Pengembang

Anda bisa mengetahui daftar developer perumahan syariah tepercaya dengan cara cek legalitas keanggotaan pengembang melalui organisasi Real Estat Indonesia (REI) atau Asosiasi Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi).

Selain mengecek registrasi keanggotan pengembang, Anda juga bisa memanfaatkan sistem aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR, yakni Sireng.

Sistem Registrasi Pengembang atau Sireng merupakan aplikasi yang dibuat untuk mengawasi kualitas rumah yang sedang dibangun oleh pengembang.

Cara kerja aplikasi cukup gampang untuk digunakan, pertama Anda bisa buka halaman sireng.pu.go.id.

Setelah masuk ke halaman homepage, ketik nama pengembang.

Jika pengembang tersebut masuk dalam daftar developer perumahan syariah tepercaya, maka akan muncul informasi mengenai latar belakang developer.

3. Pilih Pengembang yang Bekerja Sama dengan Bank Syariah

Sebisa mungkin hindari proses jual-beli inhouse.

Supaya lebih aman, carilah pengembang yang bekerja sama dengan bank syariah penyedia fasilitas pembiayaan rumah berbasis keislaman.

Baca juga:

5 Rekomendasi Perumahan Syariah Murah, Mulai dari 100 Juta

4. Jangan Sungkan untuk Bertanya

Bersikap proaktif dan lebih kritis dalam menggali kredibilitas pengembang.

Jangan sungkan untuk bertanya hal-hal mendetail terkait portofolio, jangka waktu pembangunan, dan lain-lain.

5. Pastikan Proyek dengan Survei Langsung

Survei langsung ke lokasi proyek, lihat apakah sudah ada contoh rumah yang dibangun atau tidak.

Biasanya, oknum developer nakal enggan membangun rumah percontohan karena menelan biaya.

Jadi, pastikan membeli hunian hanya dari pengembang tepercaya.

Misalnya saja deretan pilihan hunian berkonsep islami yang ada di Rumah123, salah satunya Green Permata Village.

Demikian beberapa hal yang perlu kamu ketahui terkait modus penipuan perumahan syariah dan cara menghindarinya.

Semoga artikel ini bermanfaat!

Simulasi KPR

Hitung pembiayaan kredit rumah dengan bunga KPR terbaik di Rumah123

Rp
%
Rp
Angsuran/bulan mulai dari
Tahun ke-1
Bunga 2.75%
Rp. 1.107.146
Tahun ke-2 dan seterusnya
Estimasi Bunga 12%
Rp. 2.473.122

Simulasi KPR Syariah

Hitung pembiayaan KPR syariah dengan rekomendasi bank terbaik di Rumah123

Rp
%
Rp
Angsuran/bulan mulai dari
Tahun ke 1 dan seterusnya
Margin 9%
Rp. 2.434.240

Bunga KPR Terbaru

Beli properti impian dengan memilih produk KPR terbaik di Rumah123

Bank BRI
Bank BRI
Suku bunga mulai dari2.75%
Tenor Max.25 Tahun
BFI Finance
BFI Finance
Suku bunga mulai dari7.92%
Tenor Max.15 Tahun
Bank DKI
Bank DKI
Suku bunga mulai dari3.97%
Tenor Max.25 Tahun