OK
logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
Panduan

Cara Membeli Tanah Girik yang Aman dan Bebas Sengketa
r123-share-title

Terakhir diperbarui 13 Januari 2025 · 6 min read · by Miyanti Rahman

cara membeli tanah girik yang aman

Foto: homebuilding

Tanah girik masih menjadi pilihan masyarakat untuk investasi tanah. Padahal developer pun menghindari jenis tanah ini karena belum mempunyai sertifikat resmi.

Setidaknya ada tiga jenis sertifikat tanah yang diakui oleh negara, yaitu Sertifikat Hak Pakai (SHP), Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Masih banyak orang yang belum paham kedudukan tiga sertifikat itu, dan apa itu girik. Beberapa pertanyaan soal girik pun sering muncul, contohnya seperti berikut.

  • Apa bedanya Akta Jual Beli (AJB) dan girik?
  • Apakah surat girik kuat di mata hukum?
  • Apakah surat girik masih berlaku?
  • Berapa lama proses girik ke sertifikat?

Nah, artikel ini akan memandu Anda untuk mengetahui seluk beluk tanah girik dan cara membeli tanah girik yang aman dan tanpa khawatir.

{"attributes":{"type":"banner","custom_title":"Tanah Dijual di Indonesia","custom_link":"https:\/\/www.rumah123.com\/jual\/tanah\/?utm_source=panduan123&utm_medium=artikel&utm_campaign=jualtanah&utm_term=srp","custom_desc":"Penawaran tanah dengan harga terbaik","custom_cta":"Cek Sekarang","custom_background":"https:\/\/www.rumah123.com\/asset-core\/images\/wpBannerDesktop.png, https:\/\/www.rumah123.com\/asset-core\/images\/wpBannerMobile.png","pdp_id":[""]},"pdp":{"data":{"GetPropertiesByOriginID":{"properties":[]}}},"strapi":null,"baseUrl":"https:\/\/www.rumah123.com"}

Apa Itu Girik Tanah?

Apa Itu Tanah Girik

Foto: gettyimages

Sebenarnya, girik bukanlah status kepemilikan tanah seperti halnya sertifikat hak pakai, SHM dan SHGB. Melainkan girik adalah tanda bukti pembayaran pajak pada zaman dulu.

Kini girik menjadi sebuah istilah yang merujuk pada tanah adat dengan status kepemilikan yang belum terdaftar secara resmi. Sederhananya, itu menjadi bukti penguasaan atas lahan.

Walaupun digunakan sebagai “bukti penguasaan”, girik tak punya kekuatan hukum yang setara dengan tiga sertifikat resmi yang sudah disebutkan sebelumnya.

Pemilik tanah girik hanya diakui secara lokal, tetapi hak kepemilikannya tidak terjamin dalam sistem hukum nasional. Jadi, dia perlu mengikuti proses konversi.

Caranya dengan mengubah hak tanah milik adat menjadi tanah yang bersertifikat (boleh SHM maupun SHGB) agar mempunyai kedudukan kuat di mata hukum.

Lalu, apakah tanah girik bisa dijual? Ya, tanah girik bisa dijual.

Proses jual beli tanah sejatinya dapat berjalan dengan lancar jika tanah sudah mempunyai sertifikat. Tapi akan jadi masalah jika belum diubah dan pemilik resmi telah meninggal dunia.

Plus Minus Beli Tanah Girik 

plus minus tanah girik

Foto: zillow

Berikut ini beberapa kelebihan dan kekurangan yang harus Anda perhatikan sebelum membeli tanah petok.

Kelebihan Membeli Tanah Petok Langsung ke Pemilik

  • Harga tanah relatif lebih murah dikarenakan pemilik ingin jual cepat
  • Negosiasi biasanya fleksibel dan bisa menentukan cara bayarnya
  • Pihak ahli waris akan menyediakan dokumen penunjang, seperti ukuran tanah, AJB, surat keterangan tanah, dan lainnya

Kerugian Beli Tanah Girik

  • Waktu yang lama untuk mengurus legalitas tanah ke sertifikat yang berlaku
  • Sering tersandung status sengketa karena pemilik tanah biasanya lebih dari satu
  • Proses jual-beli tanah girik berpotensi batal karena pihak keluarga pemilik yang berselisih hingga berujung ke pengadilan

Cara Membeli Tanah Girik yang Aman

beli tanah girik

Foto: sepulsa

Apabila masih tertarik membeli tanah girik, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan agar aman dan terhindar dari kerugian.

Keaslian Surat Girik

  • Periksa keaslian surat girik dengan seksama, termasuk luas tanah, nomor, dan nama pemilik.
  • Pastikan tidak ada manipulasi atau pemalsuan pada surat girik.

Bukti Pembayaran Pajak PBB

  • Minta bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tiga tahun terakhir atas nama pemilik asli.
  • Periksa kepatuhan pemilik terhadap kewajiban pajak dan menghindari potensi sengketa.

Surat Keterangan Bebas Sengketa

  • Dapatkan surat keterangan tanah bebas sengketa dari kelurahan atau kecamatan.
  • Pastikan tanah tidak terlibat dalam perselisihan atau masalah hukum.

Riwayat Tanah

  • Peroleh surat keterangan riwayat tanah dari kelurahan atau kecamatan.
  • Pahami asal-usul tanah dan potensi permasalahannya.

Surat Keterangan Tidak Dijualbelikan

  • Buat surat pernyataan bahwa tanah tidak akan diperjualbelikan kepada siapapun.
  • Anda harus memastikan komitmen penjual.

Status Tanah

  • Pastikan kembali bahwa tanah tidak ditawarkan atau dalam proses transaksi dengan pihak lain.
  • Lakukan verifikasi di Kantor Pertanahan untuk memastikan status tanah yang akurat.

Cara Mengurus Tanah Girik di Kantor BPN

Hal penting lainnya dalam pembelian tanah girik adalah dengan mengurusnya di kantor BPN.

Sejumlah tahapan yang perlu Anda lakukan untuk mengurus tanah girik di kantor BPN antara lain:

1. Mengajukan Permohonan

Cara pertama mengurus tanah girik di kantor BPN adalah dengan mengajukan permohonan.

Pada proses ini kamu perlu untuk melampirkan dokumen, seperti fotokopi KTP dan KK, PBB, serta dokumen lain.

2. Mengukur Luas Lahan

Setelah dokumen yang kamu kirimkan lengkap dan diterima, petugas akan mengukur tanah dengan mendatangi lokasi.

3. Pencetakan dan Pengesahan Surat Ukur

Jika tanah girik telah diukur, hasil pengukurannya akan dicetak dan disahkan oleh pejabat yang berwenang.

4. Informasi Data Yuridis

Data yuridis memiliki peran penting dalam pengajuan permohonan hak atas tanah.

Data tersebut akan diumumkan di kantor kelurahan atau BPN selama enam puluh hari.

5. Penerbitan SK Hak Atas Tanah

SK hak atas tanah baru dapat diterbitkan setelah jangka waktu pengumuman data yuridis terpenuhi.

Jenis SK hak atas tanah yang akan diterbitkan adalah Sertifikat Hak Milik (SHM).

6. Pembayaran BPHTB

Anda juga diwajibkan untuk membayar BPHTB, dengan nominal yang bergantung pada luas tanah yang tercantum dalam surat ukur.

Besaran BPHTB ditentukan oleh Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan luas tanah tersebut.

Cara Mengubah Surat Girik ke Sertifikat Hak Milik (SHM)

cara mengubah tanah girik ke SHM

Foto: akurat

Jika sudah membeli tanah dan mendapat surat girik dari pemilik asli, langkah selanjutnya adalah mengubah surat tersebut menjadi sertifikat dengan melakukan konversi.

Caranya datang ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Berikut langkah-langkahnya.

  • Siapkan surat-surat resmi mengenai tanah girik dari kelurahan yang diketahui dan  ditandatangani oleh kepala desa.
    • Surat Keterangan Riwayat Tanah
    • Surat Bebas Sengketa
    • Surat Keterangan Penguasaan Tanah
  • Mengurus dokumen ke kantor BPN dengan menyerahkan berkas ke loket pendaftaran, adapun berkas yang perlu disiapkan, seperti berikut.
    • Dokumen asli girik atau salinan letter C.
    • Membawa berkas yang telah diurus di kantor kelurahan.
    • Membawa bukti peralihan berupa AJB/surat waris (jika ada).
    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
    • Fotokopi bukti pembayaran Surat Pemberitahuan Tahunan (SPPT) PBB tahun berjalan.
    • Jika pengurusan sertifikat diwakili, sebaiknya membawa surat kuasa.
    • Surat pernyataan sudah memasang tanda batas.
    • Dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan undang-undang.
  • Petugas melakukan pengukuran berdasarkan penunjukan batas-batas kekuasaan atas tanah.
  • Setelah pengukuran, pihak BPN akan mengeluarkan surat ukur.
  • Penelitian oleh petugas terkait baik dari BPN/lurah/kepala desa.
  • Pengumuman data yuridis akan dikeluarkan selama 60 hari.
  • Penerbitan Surat Keterangan Hak atas Tanah dan tanah girik telah berubah menjadi sertifikat.
  • Melakukan Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB).
  • Pendaftaran Surat Keterangan Hak atas Tanah untuk penerbitan sertifikat.
  • Penerbitan sertifikat diambil di loket BPN.

 

FAQ

Apa itu surat tanah girik?

Surat tanah girik adalah dokumen yang menjadi bukti penguasaan atau kepemilikan tanah adat yang belum bersertifikat.

Biasanya, dokumen ini digunakan di Indonesia untuk menunjukkan bahwa seseorang memiliki hak atas sebidang tanah berdasarkan catatan administratif.

Apakah surat girik bisa menjadi AJB?

Surat girik bisa menjadi AJB dengan mengurusnya ke Pejabat Pembuat Akta Tanah setempat.

Itu dia beberapa informasi mengenai tanah girik dan alasan mengapa Anda harus mengubahnya menjadi sertifikat setelah melakukan proses jual beli tanah.

Jika masih mencari tanah, Anda bisa melihat penawaran berikut.

{"attributes":{"type":"banner","custom_title":"Tanah Dijual di Indonesia","custom_link":"https:\/\/www.rumah123.com\/jual\/tanah\/?utm_source=panduan123&utm_medium=artikel&utm_campaign=jualtanah&utm_term=srp","custom_desc":"Penawaran tanah dengan harga terbaik","custom_cta":"Cek Sekarang","custom_background":"https:\/\/www.rumah123.com\/asset-core\/images\/wpBannerDesktop.png, https:\/\/www.rumah123.com\/asset-core\/images\/wpBannerMobile.png","pdp_id":[""]},"pdp":{"data":{"GetPropertiesByOriginID":{"properties":[]}}},"strapi":null,"baseUrl":"https:\/\/www.rumah123.com"}

Ada pertanyaan tentang tanah girik? Tanyakan di Teras123, tempat ngobrolin properti.

Simulasi KPR

Hitung pembiayaan kredit rumah dengan bunga KPR terbaik di Rumah123

Rp
%
Rp
Angsuran/bulan mulai dari
Tahun ke-1
Bunga 2.75%
Rp. 1.107.146
Tahun ke-2 dan seterusnya
Estimasi Bunga 12%
Rp. 2.473.122

Simulasi KPR Syariah

Hitung pembiayaan KPR syariah dengan rekomendasi bank terbaik di Rumah123

Rp
%
Rp
Angsuran/bulan mulai dari
Tahun ke 1 dan seterusnya
Margin 9%
Rp. 2.434.240

Bunga KPR Terbaru

Beli properti impian dengan memilih produk KPR terbaik di Rumah123

Bank BRI
Bank BRI
Suku bunga mulai dari2.75%
Tenor Max.25 Tahun
BFI Finance
BFI Finance
Suku bunga mulai dari7.92%
Tenor Max.15 Tahun
Bank DKI
Bank DKI
Suku bunga mulai dari3.97%
Tenor Max.25 Tahun