Panduan Kredit Pembiayaan Rumah dari Lembaga Perbankan
Terakhir diperbarui 14 Oktober 2024 · 4 min read · by Miyanti Rahman
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan fasilitas pembiayaan rumah yang kerap dipilih banyak orang dalam memenuhi kebutuhannya akan hunian.
Pembelian rumah dengan skema KPR dianggap tak memberatkan secara finansial.
Sebab pemohon hanya perlu menyiapkan sejumlah dana untuk uang muka dan biaya lain pengajuan KPR.
Tak ayal fasilitas pembiayaan rumah itu amat populer di kalangan masyarakat.
Apalagi, jenis properti yang bisa dibeli melalui KPR pun tidak terbatas pada pembelian rumah tapak atau apartemen, tetapi juga properti komersial seperti ruko.
Jenis-Jenis KPR
Secara umum KPR terbagi dalam tiga jenis; KPR konvensional, KPR syariah, dan KPR subsidi.
KPR konvensional adalah fasilitas pembiayaan rumah dari bank konvensional. Adapun KPR syariah merupakan pembiayaan pemilikan rumah dari lembaga perbankan syariah.
Perbedaan paling kentara di antara KPR konvensional dan syariah terletak pada skema cicilan yang diterapkan kepada nasabahnya.
Dalam skema cicilan debitur KPR konvensional, diterapkan sistem bunga yang sebagai balas jasa kepada bank atas pemberian kredit tersebut.
Adapun KPR syariah, tidak menerapkan suku bunga, melainkan margin sebagai balas jasa atas kredit tersebut.
Nilai margin pun ditetapkan melalui kesepakatan bersama antara debitur dan kreditur.
Oleh karena tidak menerapkan suku bunga, jumlah cicilan yang harus dibayarkan debitur pun tidak berubah hingga berakhirnya tenor pinjaman.
Simulasi KPR Syariah
Hitung pembiayaan KPR syariah dengan rekomendasi bank terbaik di Rumah123
Sementara KPR subsidi, merupakan program pembiayaan rumah dari pemerintah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Pada prosesnya, pembelian rumah akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bantuan bisa dialokasikan pada pembiayaan uang muka, skema cicilan, atau keduanya.
Meski begitu, proses pembelian rumah lewat ketiga jenis KPR itu sejatinya tidak berbeda.
Jadi, Setelah mengajukan KPR ke bank, dan pengajuan kredit tersebut disetujui maka debitur pun akan melaksanakan proses akad kredit rumah.
Nah, berikut ini adalah proses hingga informasi berkas yang diterima setelah akad kredit.
Baca juga:
7 Perbedaan Rumah Subsidi dan Komersil
Proses dan Berkas yang Diterima Setelah Akad Kredit Rumah
Akad kredit rumah adalah suatu bagian dari rangkaian proses kredit rumah secara keseluruhan.
Saat melakukan akad kredit rumah, pihak bank akan menjelaskan kepada pembeli rumah (debitur) agar dokumen perjanjian disepakati kedua belah pihak.
Proses akad kredit sendiri harus ditandatangani oleh pembeli, pengembang dan pihak bank atas segala kesepakatan tanpa diwakilkan.
Saat proses akad kredit, masing-masing pihak perlu menyerahkan dokumen terkait yang asli.
Lalu, dokumen pun akan diperiksa oleh notaris untuk keabsahan dokumen.
Adapun pihak-pihak yang wajib hadir saat proses akad kredit, diantaranya pihak pembeli (suami dan istri), wakil dari bank, pihak pengembang dan notaris.
Berkas yang Diterima Setelah Akad Kredit Rumah
Setelah mengetahui proses akad kredit, berikutnya adalah beberapa berkas yang diterima setelah akad kredit rumah.
Secara total, berkas yang diterima setelah akad kredit rumah terdapat 7 dokumen yang diberikan kepada pembeli.
Dokumen tersebut diantaranya:
- Surat PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) yang asli;
- Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K) asli;
- Surat Izin Mendirikan Bangunan (copy);
- Kuitansi dari notaris.
Selain itu, ada pula berkas yang diterima setelah akad kredit rumah di 6 bulan berikutnya, berupa:
- Akta Jual Beli (AJB)
- Fotokopi sertifikat tanah dari notaris
Kalkulator Simulasi KPR Rumah123
Nah, agar pembiayaan tidak memberatkan Anda di masa depan, perlu ada perhitungan matang sebelum mengajukan KPR.
Anda disarankan untuk mengecek gambaran pembiayaannya terlebih dahulu dengan menggunakan kalkulator simulasi KPR.
Kalkulator KPR sendiri banyak disediakan oleh lembaga perbankan dan non bank penyedia KPR di situs resminya. Termasuk fitur kalkulator simulasi KPR Rumah123.
Menghitung simulasi pembiayaan KPR memang bukan hal yang sulit, apalagi bisa dibantu oleh kalkulator KPR.
Namun, tetap harus dilakukan dengan benar sehingga bisa memudahkan Anda dalam mengatur rencana finansial.
Dengan kalkulator simulasi KPR Rumah123, Anda bisa mengetahui jumlah pinjaman, estimasi suku bunga dan besar angsuran.
Cara menggunakannya pun mudah, karena Anda hanya perlu mengisi beberapa kolom yang sudah disediakan.
Adapun kolom yang harus diisi saat menggunakan kalkulator simulasi KPR di Rumah123, yaitu sebagai berikut:
- Harga properti
- Besar down payment atau uang muka
- Tenor atau jangka waktu pelunasan cicilan
- Estimasi suku bunga fixed rate
Setelah mengisi empat kolom di atas, secara otomatis estimasi angsuran per bulan akan muncul.
Bagaimana, menghitung simulasi pembiayaan dengan kalkulator KPR Rumah123 mudah, bukan?
Jika Anda sudah mengerti cara perhitungannya dan ingin segera mencari hunian yang sesuai dengan anggaran, berikut ini beberapa rekomendasi yang bisa Anda lirik seperti:
Tentu masih banyak pilihan perumahan baru lainnya dengan beragam keunggulan mulai dari harga, tipe rumah dan lokasi. Selamat mencari!
Baca juga: