Ingin Membeli Rumah Bekas? Perhatikan Beberapa Tips Berikut Ini!
Terakhir diperbarui 20 Juni 2024 · 4 min read · by Rachmi Arin Timomor
Bagi sebagian masyarakat, membeli rumah bekas dapat menjadi alternatif untuk memiliki hunian dengan harga yang lebih terjangkau.
Rumah bekas atau primary biasanya dijual dengan harga lebih murah dan memiliki harga yang lebih fleksibel karena telah dipakai sebelumnya.
Adapun beberapa keuntungan membeli rumah bekas seperti pajak bangunan yang lebih murah hingga lebih mudah diajukan sebagai syarat KPR.
Tak hanya keuntungan, jika membeli rumah bekas, Anda pun memerlukan berbagai pertimbangan matang dan tentunya jeli memeriksa berbagai hal sebelum memutuskan untuk membelinya.
Karena, Anda mungkin akan menempati rumah ini untuk waktu yang lama ke depannya, tidak seperti sewa rumah dengan kurun waktu yang singkat.
Ada beberapa aktivitas pemeriksaan yang penting untuk dilakukan setelah mendapatkan sejumlah list rumah bekas yang cocok dengan keinginan dan kebutuhan Anda.
Berikut hal-hal yang penting saat memeriksa kondisi rumah bekas.
Kondisi Bangunan
Kondisi bangunan adalah hal pertama yang wajib diperiksa saat Anda hendak membeli rumah.
Anda dapat memeriksa kondisi rumah secara menyeluruh meliputi pondasi, struktur bangunan, lantai dan atap; adakah bagian dinding retak atau lembap.
Lalu, apakah ada tanda serangan rayap atau besi yang sudah sangat berkarat sehingga memerlukan perbaikan.
Selain itu, Anda harus memeriksa kondisi bangunan secara menyeluruh.
Jika rumah tersebut memiliki kondisi kurang dari 50%, Anda bisa mengajukan renovasi kepada penjual agar bisa langsung ditempati setelah dibeli.
Denah Bangunan
Tips yang kedua adalah memastikan informasi denah bangunan dengan tepat dan jelas.
Mintalah denah rumah terakhir apabila pemilik memilikinya.
Periksa semua ruangan yang ada di denah tersebut, apakah cocok jumlah dan ukurannya ataukah ada ruangan yang hilang?
Ini berguna untuk penempatan perabotan dan manajemen ruangan keseluruhan.
Selain itu, hal tersebut pun bisa menjadi patokan bagi Anda untuk mengetahui secara jelas keseluruhan rumah yang ingin Anda beli.
Usia Bangunan dan Kelengkapan Fasilitas
Tips selanjutnya harus Anda pastikan adalah memeriksa berbagai kondisi seperti eksternal dan internal rumah, meliputi lingkungan yang bebas banjir, kelengkapan fasilitas, serta usia bangunannya.
Tanyakan usia bangunan, kapan renovasi terakhir, apa yang direnovasi dan mengapa direnovasi, sebelum Anda membelinya.
Anda pun bisa memeriksa daya dan distribusi dan sambungan listrik.
Rasakan sirkulasi udara di setiap ruangan, bila sumpek, apakah bisa diperbaiki dengan mudah atau harus dipasang AC?
Periksa intensitas cahaya di setiap ruangan, jika kurang cahaya, ruangan akan lembab, barang cepat berjamur dan menimbulkan bau.
Anda pun bisa memeriksa sumber air, airnya apakah bagus, bisa dipakai untuk minum, mandi atau mencuci mobil?
Periksa jalur pembuangan sisa rumah tangga dan WC, apakah masih lancar? Cek di mana posisi septic tank, di mana tempat pembuangan sampah dan jadwal pengambilannya.
Periksalah juga jalur gas dengan cara yang sama dengan pipa air, apakah ada bau gas yang terasa di ruangan yang jauh dari dapur?
Bila bangunan sudah berusia di atas 10 tahun biasanya sudah ada yang diganti.
Kondisi Lingkungan
Kondisi lingkungan menjadi faktor yang tentunya wajib diperhatikan saat hendak membeli rumah baik rumah baru atau rumah bekas.
Anda bisa memulainya dengan mencari tahu siapa saja tetangga Anda dan sudah berapa lama mereka tinggal di situ.
Anda pun bisa memastikan akses jalan yang mudah hingga akses transportasi untuk menuju rumah tersebut.
Pastikan Anda mendokumentasikan semua kekurangan yang Anda temui sebagai bahan perundingan harga, dan sampaikan itu sebelum mengajukan penawaran harga.
Periksa Tagihan yang Ada
Ini adalah hal paling penting yang perlu Anda pastikan.
Anda wajib menanyakan berbagai tagihan pemilik lama, apakah telah membayar semua kewajibannya atau belum.
Tagihan yang perlu diperhatikan meliputi tagihan listrik, telepon, PDAM, retribusi kebersihan dan keamanan, PBB tahun berjalan dan lain-lain.
Periksa kembali status kepemilikan
Ketahui alasan pemilik menjual rumah, siapa nama yang tercantum di sertifikat, apa hubungannya dengan penjual, dan lain-lain.
Anda bisa menanyakan IMB-nya, sebab salah satu syarat pengajuan KPR adalah IMB.
Jadi, pastikan rumah tersebut memiliki IMB. Karena ada biaya tambahan jika IMB tersebut tidak dipegang lagi oleh pemilik.
Golongan pemugaran bisa dilihat di IMB ataupun Dinas Tata Kota setempat.
Pastikan Anda pun memeriksa ukuran di yang tertera di sertifikat, PBB dan IMB, apakah cocok dengan fisiknya?
Demikian beberapa hal yang harus Anda pastikan sebelum negosiasi harga rumah dengan penjual, sekaligus panduan untuk membeli rumah bekas.
Semoga informasi di atas bermanfaat, ya.