5 Tips Beli Rumah Kedua untuk Anda yang Ingin Menambah Properti
Terakhir diperbarui 20 Juni 2024 · 3 min read · by Rachmi Arin Timomor
Tertarik untuk menambah properti? Mungkin Anda bisa cek beberapa tips beli rumah kedua yang terdapat pada artikel ini.
Kendati harus mengeluarkan dana yang cukup besar, jika tujuannya untuk berinvestasi maka membeli rumah kedua akan sangat menguntungkan.
Mimpi punya rumah dua memang terdengar menjanjikan, terlebih jika Anda bisa mendapatkan hunian di area sunrise property yang prospektif.
Banyak juga yang bertanya, apakah bisa membeli rumah kedua dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)? Jawabannya adalah bisa.
Anda tetap bisa mengajukan rumah KPR yang kedua, meski cicilan KPR pertama belum lunas.
Namun, tentu saja ada syarat dan prosedur yang harus Anda perhatikan.
Perhatikan juga beberapa tips beli rumah kedua di bawah ini, untuk menghindari kerugian di masa mendatang.
Inilah Tips Beli Rumah Kedua yang Wajib Diketahui
1. Tentukan Tujuan Membeli Rumah Kedua
Pastikan Anda sudah mengetahui tujuan membeli rumah kedua; apakah untuk dijadikan tempat tinggal, investasi masa depan, atau dijadikan passive income.
Misalnya tujuan beli rumah kedua adalah untuk passive income, maka sebaiknya Anda menyewakan rumah tersebut kepada orang lain.
Jika Anda membeli hunian dengan cara KPR dan masih memiliki masa tenor, maka hasil uang sewa bisa dibayarkan untuk cicilan tersebut.
2. Periksa Kondisi Finansial
Setelah mengetahui tujuan beli hunian kedua, hal selanjutnya yang perlu dipertimbangkan adalah memeriksa kondisi keuangan.
Sebaiknya, ketika membeli rumah kondisi keuangan Anda benar-benar sehat dan tidak memiliki beban utang apapun.
Tentunya Anda perlu memperhatikan kebutuhan yang utama, jangan sampai mengganggu finansial keluarga.
Apalagi jika Anda mempraktikkan cara beli rumah KPR, perhatikan besaran cicilan yang harus dikeluarkan setiap bulannya.
Jika bisa, perbesar DP KPR rumah kedua agar cicilan setelahnya lebih kecil.
3. Targetkan Rumah di Lokasi Strategis
Sama halnya saat membeli rumah pertama, lokasi menjadi pertimbangan yang sebaiknya dipikirkan dengan matang.
Jika rumah pertama memiliki lokasi yang jauh dari pusat kota, pada rumah kedua Anda bisa memilih lokasi di dekat pusat kota.
Selanjutnya, pertimbangkan akses transportasi dan infrastruktur jalan yang sudah memadai.
Jika hunian yang hendak dibeli berada jauh dari pusat kota, paling tidak pastikan lokasinya dilalui banyak moda transportasi dan memiliki infrastruktur yang baik.
Lakukan survei dengan mendatangi langsung lokasi rumah yang hendak dibeli.
4. Cari Agen Properti dan Pengembang yang Sesuai
Meski rumah kedua, pastikan Anda membeli hunian yang tepat dari segi lokasi hingga harga.
Caranya, Anda bisa meminta bantuan dari agen properti profesional.
Agen properti akan memberi informasi aktual seputar kondisi dan harga pasaran rumah.
Selain itu, agen properti bisa memberi pilihan rumah yang paling sesuai dengan kebutuhan.
5. Pertimbangkan secara Matang Sebelum Investasi
Foto: MSU Texas
Poin terakhir ini wajib dilakukan jika Anda memang berniat untuk menjadikan rumah kedua sebagai properti investasi.
Selain menghitung potensi di daerah yang diincar, rencanakan juga pemeliharaan dan perawatan untuk rumah tersebut.
Lirik juga beberapa model hunian yang berpotensi laku di pasaran, misalnya rumah minimalis tingkat atau rumah gaya Jepang.
Atau, bisa juga cek beberapa rekomendasinya dari Rumah123, seperti:
Bagaimana Cara Membeli Rumah Kedua?
Cara membeli rumah kedua mirip ketika membeli hunian pertama.
Jika ingin membeli secara kredit, maka Anda perlu melakukan [enquiry_form]pengajuan KPR[/enquiry_form] ke bank.
Setelah itu, penuhi persyaratan dan bayar uang muka sesuai jumlah yang telah disepakati.
Kemudian, lunasi cicilan rumah sesuai tenor yang sudah ditentukan.
Itulah beberapa informasi dan tips beli rumah kedua yang bisa Anda jadikan referensi.
Semoga mimpi punya rumah dua tercapai, ya.