Mengenal Floating Rate KPR dan Bedanya dengan Fixed Rate
Terakhir diperbarui 08 Nopember 2024 · 3 min read · by Septian Nugraha
Floating rate atau bunga berjenjang adalah jenis suku bunga bank yang lazim diterapkan dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Mekanisme suku bunga bank merupakan hal penting yang harus diketahui, terutama jika Anda berencana mengajukan kredit rumah dalam waktu dekat.
Tujuannya agar Anda bisa memilih jenis suku bunga secara cermat.
Jika salah, bisa-bisa Anda keteteran dalam melunasi cicilan KPR ke bank.
Nah, dalam artikel ini, kami akan mengulas mengenai floating rate KPR mulai dari pengertian hingga bedanya dengan suku bunga fixed rate.
Karena itu, simak ulasan berikut sampai selesai, ya.
Apa Itu Floating Rate KPR?
Floating rate atau bunga berjalan adalah metode perhitungan bunga yang nilainya terus berubah atau bersifat fluktuatif.
Kredit dengan skema floating rate membuat nasabahnya berpotensi membayar jumlah cicilan yang berbeda setiap bulannya.
Perbedaan tersebut bisa jadi lebih tinggi dari sebelumnya atau lebih rendah.
Perubahan nilai bunga dalam floating rate biasanya ditentukan dari nilai acuan suku bunga pasar, baik dari Bank Indonesia (BI) maupun kebijakan bank itu sendiri.
Simulasi Kemampuan KPR
Cari tahu kemampuan cicilan KPR berdasarkan penghasilan.
Misalnya suku bunga KPR pada dua tahun awal 10% atau sebesar Rp1 juta, tetapi karena adanya perubahan suku bunga BI maka persentasenya naik menjadi 13%.
Karena hal tersebut, cicilan rumah pun akan mengalami kenaikan, sehingga pada tahun ketiga Anda harus membayar cicilan sebesar Rp1,3 juta.
Baca juga:
Cara Menghitung KPR yang Mudah sebelum Ajukan Kredit Rumah
Kelebihan dan Kekurangan Floating Rate KPR
Lalu, apa keuntungan dari floating rate? Seperti yang telah disebutkan, saat suku bunga acuan BI turun, maka jumlah cicilan rumah akan ikut menurun.
Sebagai gantinya, Anda bisa menyimpan sisa bujet tersebut untuk keperluan lain, atau akan lebih bagus jika digunakan untuk berinvestasi.
Namun, hukum ini juga berlaku untuk sebaliknya, di mana saat suku bunga naik maka jumlah cicilan rumah akan meningkat.
Apalagi jika kita melihat fakta di lapangan, bahwa kenaikan bunga acuan lebih sering terjadi daripada penurunannya.
Ketika cicilan membengkak secara drastis, biasanya banyak nasabah yang gagal untuk membayar tagihan KPR-nya.
Alasan inilah yang memperkuat asumsi bahwa suku bunga floating rate cocok untuk mereka yang berani mengambil risiko.
Jadi, jika hendak mengajukan KPR floating rate, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda setidaknya mempunyai dana cadangan.
Ini bertujuan untuk mencukupi biaya tagihan dari floating rate KPR, apabila sewaktu-waktu nilai bunganya meningkat.
Perbedaan Floating Rate dan Fixed Rate KPR
Selain floating rate atau suku bunga berjalan, ada pula suku bunga fixed rate yang lumrah ditemukan dalam skema KPR.
Berbeda dengan suku bunga berjalan, fixed rate memiliki nilai bunga tetap.
Jumlah cicilan yang harus dibayarkan oleh nasabah setiap bulannya tidak akan berubah hingga berakhirnya jangka waktu kredit.
Karena angkanya yang tidak berubah, fixed rate sangat cocok untuk mereka yang memang memiliki penghasilan tetap setiap bulannya.
Bunga KPR Terbaru
Beli properti impian dengan memilih produk KPR terbaik di Rumah123Pilihan ini juga tepat bagi mereka yang tidak ingin mengambil banyak risiko, tetapi tetap saja ada beberapa hal yang mesti diperhatikan.
Selama masa KPR, Anda tidak bisa komplain untuk menurunkan cicilan kredit ke bank.
Selain itu, nilai angsuran pada suku bunga fixed umumnya relatif lebih besar dibandingkan suku bunga floating.
Baca juga:
Panduan Lengkap Melunasi KPR Sebelum Waktunya
Demikianlah ulasan mengenai bunga floating rate KPR yang penting untuk diketahui.
Punya pertanyaan lain seputar properti? Yuk, diskusikan di Teras123!
Semoga bermanfaat.