Cari KPR untuk Pekerja Kontrak? Ini Program & Syaratnya!
Terakhir diperbarui 05 Nopember 2024 · 4 min read · by Yongky Yulius
KPR untuk pekerja kontrak adalah program yang dibutuhkan oleh karyawan yang statusnya masih belum tetap.
Dengan adanya program ini, karyawan kontrak bisa memiliki rumah nyaman yang sudah diidam-idamkan sejak lama melalui pengajuan KPR.
Seperti diketahui, beberapa bank memang mewajibkan calon debitur KPR harus berstatus sebagai karyawan tetap dengan masa kerja minimal dua tahun.
Namun, ternyata ada beberapa program KPR yang bisa diambil oleh karyawan kontrak. Program apa itu? Simak pemaparannya di bawah ini.
Program KPR untuk Pekerja Kontrak
1. Program KPR BP2BT
Pada 2021, BTN bekerja sama dengan Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) untuk menggelar program KPR bagi karyawan kontrak.
Adapun produk yang bisa dimanfaatkan karyawan outsourcing yang tergabung di ABADI adalah KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dan KPR Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
BP2BT adalah bantuan pemerintah yang diberikan satu kali untuk pembayaran uang muka atas pembelian rumah atau sebagian biaya atas pembangunan rumah swadaya.
Melalui KPR BP2BT, karyawan outsourcing dapat menerima bantuan uang muka hingga Rp40 juta, dengan suku bunga mulai 10 persen.
Persyaratan KPR BP2BT
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 21 tahun atau telah menikah dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo kredit.
- Maksimal penghasilan Rp 6-6,5 juta untuk rumah tapak dan Rp 7-8,5 juta untuk sarusun.
- Pemohon dan pasangan tidak memiliki rumah.
- Belum pernah menerima subsidi dari pemerintah.
- Memiliki NPWP dan SPT PPh orang pribadi.
- NIK terdaftar di Dukcapil.
- KTP.
- KK.
- NPWP.
- Buku Nikah atau Akta Cerai (Jika sudah menikah/cerai).
- Slip gaji tiga bulan terakhir.
- Surat keterangan bekerja dari perusahaan.
- Rekening koran tiga bulan terakhir.
Bunga KPR Terbaru
Beli properti impian dengan memilih produk KPR terbaik di Rumah123Baca juga:
5 Tips agar Permohonan KPR Subsidi Cepat Disetujui
2. Program KPR FLPP
Saat mengambil program KPR FLPP, karyawan kontrak bisa mendapatkan bantuan uang muka mulai 1 persen dan subsidi uang muka senilai Rp4 juta.
Lalu, suku bunganya mulai 5 persen dengan jangka waktu kredit hingga 20 tahun.
Persyaratan KPR FLPP
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, maksimal 65 tahun saat jatuh tempo kredit.
- Maksimal penghasilan Rp6 juta (untuk yang belum menikah) dan Rp8 juta (untuk yang sudah menikah). Khusus Papua Barat maksimal Rp7,5 juta (untuk yang belum menikah) dan Rp10 juta (untuk yang telah menikah).
- Pemohon dan pasangan tidak memiliki rumah.
- Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah.
- Mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.
- NIK terdaftar di Dukcapil.
- KTP.
- KK.
- NPWP.
- Buku Nikah atau Akta Cerai (jika sudah menikah/cerai).
- Slip gaji tiga bulan terakhir.
- Surat keterangan bekerja dari perusahaan.
- Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir.
Tips Mengajukan KPR untuk Pekerja Kontrak
1. Cari Rumah Sesuai Kemampuan Finansial
Tips pertama bagi karyawan kontrak saat hendak mengajukan KPR adalah mencari rumah yang harganya sesuai kemampuan finansial.
Jika upah yang diterima dari perusahaan belum besar, berarti harus mencari rumah murah.
Pilihan terbaiknya adalah dengan mengikuti program rumah subsidi.
Namun, jika kamu merasa rumah subsidi kurang cocok, kamu bisa mencari rumah lainnya.
Silakan manfaatkan media sosial dan situs jual beli properti, agar proses pencarian rumah lebih mudah.
Misalnya, kamu mencari rumah di bawah NJOP melalui Rumah123.
2. Buktikan Stabilitas Keuangan
Meskipun berstatus karyawan kontrak, kamu masih bisa membuktikan stabilitas keuangan.
Misalnya, dengan memperlihatkan slip gaji, rekening koran, jumlah tabungan, hingga riwayat kredit yang bersih dari utang-piutang.
Bahkan, jika kamu memiliki penghasilan tambahan dari side hustle atau bisnis sampingan, juga bisa jadi faktor untuk meyakinkan bank tentang kemampuan dalam membayar cicilan KPR.
3. Perpanjang Kontrak Kerja atau Kejar Promosi
Sebelum mengajukan KPR, alangkahnya baiknya status kontrakmu masih panjang di perusahaan tempat bekerja sekarang.
Jadi, jika memungkinkan, kamu bisa meminta perpanjangan kontrak terlebih dahulu.
Atau, apabila peluang kerja di tempat sekarang kurang menjanjikan, sebaiknya kamu cari lagi peluang di perusahaan lain, dan kejar promosi dengan cara baik agar statusmu bisa menjadi karyawan tetap.
Barulah setelah berstatus karyawan tetap, kamu mengajukan KPR ke bank.
4. Ajukan KPR Bersama Pasangan
Jika kamu sudah menikah, tak ada salahnya untuk mengajukan KPR bersama pasangan.
Apalagi pasanganmu sudah memiliki penghasilan tetap atau berstatus karyawan tetap, tentu bisa menambah peluang lolosnya pengajuan KPR ke bank.
Nantinya, kamu dan pasangan akan membayar angsuran KPR secara joint income.
Simulasi Gaji KPR
Cari tahu kemampuan cicilan KPR berdasarkan penghasilan.
5. Cari Bank yang Fleksibel
Tips terakhir, kamu harus mencari bank yang memiliki kebijakan fleksibel untuk karyawan kontrak.
Lakukan riset dan cari tahu bank mana yang lebih terbuka terhadap pemohon dengan status pekerjaan kontrak.
Kamu bisa cek halaman KPR Rumah123, pilih program KPR yang ada, kemudian klik “Tanya Program.”
Baca juga:
7 Tips KPR untuk Wiraswasta dan Karyawan Kontrak agar Diterima
Demikianlah [enquiry_form]informasi mengenai KPR[/enquiry_form] untuk pekerja kontrak yang bisa kamu dijadikan sebagai acuan.
Semoga artikel ini bermanfaat.