5 Penyebab Kenaikan Harga Properti Per Tahunnya, Pembeli Wajib Tahu!
Terakhir diperbarui 07 Nopember 2024 · 4 min read · by Septian Nugraha
Properti merupakan salah satu instrumen investasi jangka panjang yang sangat menjanjikan.
Harga jualnya yang terus melambung setiap tahunnya, sehingga dianggap sebagai lahan “basah” bagi para investor.
Pasalnya, kenaikan harga properti per tahun bisa saja terjadi meski kondisi ekonomi negara sedang labil atau penjualan sedang lesu.
Persentase kenaikannya pun cukup tinggi, ditaksir mencapai 10–15 persen per tahun.
Karena itu, dari sudut pandang investasi properti dianggap sangat menjanjikan.
Hal ini berlaku pada semua jenis properti, termasuk rumah tapak, apartemen, vila, tanah, ruko, indekos, dan lain-lain.
Meski prospektif sebagai aset investasi, tetapi kenaikan harga properti kerap menyulitkan masyarakat memenuhi kebutuhannya akan hunian.
Saat ini, rumah minimalis tipe 21–45 saja dibanderol dengan harga ratusan juta rupiah.
Dalam upaya mendapatkan hunian idaman, masyarakat memang bisa memanfaatkan KPR yang ditawarkan oleh perbankan.
Namun, jalan untuk membeli rumah secara mencicil tidak dapat dikatakan mudah.
Pasalnya, masyarakat harus siapkan dana hingga puluhan juta untuk membayar uang muka rumah.
Belum lagi memikirkan cicilan yang harus dibayar setiap bulannya.
Lantas, kenapa harga properti selalu naik setiap tahun? Ada sejumlah aspek yang melatarbelakangi kenaikan tersebut, berikut di antaranya.
Penyebab Kenaikan Harga Properti Tiap Tahun
1. Inflasi
Salah satu faktor yang membuat harga properti melambung adalah inflasi.
Sejatinya inflasi terjadi setiap tahun, serta berpengaruh pada kenaikan harga barang dan jasa secara umum.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan, ada empat faktor yang dapat menyebabkan terjadinya inflasi, seperti:
- Permintaan yang tinggi terhadap suatu barang atau jasa;
- Peningkatan biaya produksi;
- Bertambahnya uang yang beredar di masyarakat; dan
- Kekacauan ekonomi dan politik.
Dalam dunia properti, inflasi berpengaruh pada kenaikan harga material bangunan yang membuat biaya pembangunan membengkak.
Inflasi juga berpengaruh pada kenaikan suku bunga KPR.
2. Tingginya Permintaan
Hukum ekonomi menyebut, makin tinggi permintaan maka makin tinggi pula harga dari suatu komoditas baik barang maupun jasa.
Hal tersebut juga berlaku dalam dunia properti, di mana laju pertumbuhan penduduk sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap hunian.
Merujuk pada hukum ekonomi di atas, tingginya permintaan masyarakat akan hunian berpengaruh pada nilai jual properti.
Semakin tinggi permintaan, maka makin mahal pula harga jualnya.
Baca juga:
Panduan Rumah Tipe 45 | Luas, Denah dan Harga Terbaru
3. Menipisnya Ketersediaan Lahan
Sayangnya, tingginya kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal tidak dibarengi dengan ketersediaan rumah yang memadai.
Hal tersebut dikarenakan oleh sejumlah faktor, salah satunya ketersediaan lahan yang terbatas terutama di kota besar.
Minimnya ketersediaan lahan menjadi salah satu penyebab kenaikan harga tanah per tahun di kawasan perkotaan.
Persentase kenaikan harga tanah per tahun terbilang tinggi, berkisar antara 5–20 persen.
Tingginya harga tanah di perkotaan sejalan dengan kenaikan harga rumah per tahun.
Karena itu, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian terjangkau, banyak developer yang memutar otak untuk berinovasi.
Salah satu caranya dengan mengalihkan fokus pembangun proyek properti di area pinggiran yang lokasinya tidak jauh dari kota utama.
Misalnya, seperti Bekasi, Depok, dan Bogor yang merupakan kawasan penyangga dari Provinsi DKI Jakarta.
Lalu, ada kawasan Cimahi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung yang menjadi area penyangga Kota Bandung.
Hal ini dilakukan guna menekan biaya pembelian tanah, sehingga bisa mengakomodasi kebutuhan hunian masyarakat kelas bawah dan menengah.
4. Perkembangan Infrastruktur
Lokasi dan aksesibilitas merupakan faktor lain yang menyebabkan kenaikan harga properti per tahunnya.
Rumah yang berada di lokasi strategis dengan kemudahan aksesibilitas, sudah pasti dijual dengan harga lebih tinggi.
Maka itu, jangan heran kalau harga rumah atau properti yang berada di pusat kota dibanderol dengan nilai selangit.
Hanya saja, saat ini tidak cuma rumah di pusat kota yang dijual dengan harga tinggi.
Properti di daerah pinggiran pun harganya mulai merangkak naik.
Pertanyaannya, mengapa bisa terjadi kenaikan harga lahan di daerah tersebut?
Hal ini dikarenakan oleh masifnya pembangunan infrastruktur di daerah penyangga.
Pusat perbelanjaan, pendidikan, rumah sakit, bandara dan tol, kini dapat diakses secara mudah dari daerah pinggiran kota.
Karena itu, daerah-daerah tersebut bisa dikategorikan sebagai area sunrise property yang menjanjikan nilai investasi besar.
5. Kenaikan Harga Bahan Bangunan
Penyebab kenaikan harga properti yang terakhir adalah lonjakan harga material bangunan di pasar global.
Tidak cuma satu faktor, hal ini disebabkan oleh berbagai hal.
Selain inflasi, kondisi politik dunia juga turut memengaruhi kondisi tersebut, contohnya invasi Rusia ke Ukraina.
Konflik itu membuat harga minyak sawit dunia melambung, sehingga berpengaruh pada kenaikan harga sejumlah komoditas.
Kenaikan harga material tentu berdampak pada melambungnya ongkos pembangunan properti, baik tapak maupun vertikal.
Seperti pada tahun 2022 silam, harga besi yang merupakan material konstruksi utama sudah naik hingga 30%.
Hal tersebut berpengaruh pada kenaikan harga properti secara keseluruhan, sebab ongkos pembangunannya jadi membengkak.
Baca juga:
5 Cara Mengetahui Harga Tanah di Suatu Daerah secara Mudah
Itulah beberapa penyebab kenaikan harga properti per tahun yang menarik diketahui.
Punya pertanyaan lain seputar properti? Yuk, diskusikan di Teras123!
Semoga bermanfaat.