OK
logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
Panduan

Ulasan Lengkap Kalkulator KPR Syariah dan Cara Penggunaannya
r123-share-title

Terakhir diperbarui 20 Juni 2024 · 4 min read · by Septian Nugraha

kalkulator kpr syariah

Kalkulator KPR Syariah merupakan fitur sangat bermanfaat bagi yang berencana membeli hunian dengan metode Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke bank syariah.

Sederhananya kalkulator KPR syariah adalah alat bantu bagi calon debitur untuk melakukan simulasi kredit pemilikan rumah syariah.

Sama halnya dengan kalkulator KPR konvensional, kalkulator KPR syariah pun cukup mudah ditemukan.

Fitur ini biasanya tersedia di situs resmi sejumlah lembaga perbankan syariah termasuk juga di situs jual-beli properti rumah123.com.

Fitur kalkulator KPR syariah Rumah123 mudah digunakan, karena sudah menggunakan metode perhitungan otomatis.

Nah, jika Anda ingin mengetahui cara dan manfaat menggunakan kalkulator KPR syariah, berikut adalah ulasan lengkapnya.

Baca juga:

Plus Minus Kredit Rumah Syariah Lewat Developer dan Bank

Kalkulator KPR Syariah Rumah123

kalkulator kpr syariah rumah123

Patut diketahui bahwa perhitungan KPR syariah dengan konvensional itu berbeda. Sebab kredit syariah, tidak menerapkan sistem bunga seperti halnya kredit konvensional.

Balas jasa atas kredit yang diberikan kepada debitur, menerapkan sistem margin, yang perhitungannya mirip dengan skema bunga tetap atau fixed rate dalam kredit konvensional.

Maka itu, skema perhitungan dalam simulasi KPR syariah pun berbeda dengan simulasi KPR konvensional.

Nah, untuk melakukan simulasi KPR syariah, Anda bisa memanfaatkan fitur kalkulator KPR syariah dari Rumah123. Fitur tersebut dapat digunakan secara gratis dan mudah digunakan.

Cara simulasi kredit dengan fitur kalkulator KPR Rumah123 adalah, dengan mengunjungi laman rumah123.com, kemudian masuk ke menu KPR dan pilih simulasi KPR syariah.

Kemudian masukkan kisaran harga properti yang hendak dibeli beserta uang muka yang telah disiapkan. Lalu, atur jangka waktu kredit dan besaran margin per tahunnya.

Setelah itu tinggal klik tombol hitung, dan akan muncul hasil perhitungan mengenai besaran angsuran bulanan yang harus dibayarkan pada setiap bulannya.

Agar lebih mudah, berikut adalah contoh simulasi perhitungan kredit rumah dengan kalkulator KPR syariah dari Rumah123.

Misalnya, Anda hendak membeli rumah di Podomoro Park Bandung. Asumsikan jika rumah tersebut dibanderol dengan harga Rp850 juta.

Anda hendak mengajukan KPR ke bank syariah untuk pembelian rumah tersebut, dan telah menyiapkan uang muka sebesar Rp170 juta atau 20% dari total harga rumah tersebut.

Jika Anda melakukan simulasi dengan kalkulator KPR syariah Rumah123, maka inilah hasil perhitungan kisaran cicilan yang harus dibayarkan pada setiap bulannya.

Baca juga:

Kenali Keuntungan KPR Syariah Sebelum Membeli Rumah

Simulasi KPR Syariah Berdasarkan Akad Kreditnya

Selain tidak menerapkan sistem bunga, dalam pengajuan kredit syariah ada yang namanya  akad. Ada empat akad dalam skema pembiayaan rumah syariah yang meliputi:

  • Akad Murabahah
  • Akad Musyarakah Mutanaqisah
  • Akad Ijarah
  • Akad Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT)

Namun hanya 2 jenis akad yang biasanya diterapkan dalam KPR syariah, yaitu Murabahah dan Musyarakah Mutanaqisah.

Agar lebih jelas, berikut adalah pengertian dan simulasi perhitungannya:

Akad Murabahah

Murabahah adalah akad dalam syariat Islam yang menetapkan harga produksi dan keuntungan ditetapkan bersama oleh penjual dan pembeli.

Mekanisme akad murabahah dalam pengajuan KPR syariah adalah, pihak bank membeli rumah dari calon debitur.

Kemudian rumah tersebut dijual kembali kepada debitur dengan harga dan tambahan keuntungan yang sudah disepakati kedua belah pihak.

Contohnya, Anda hendak membeli rumah di Metland Cibitung seharga R700 juta. Anda pun mengajukan KPR syariah untuk membeli rumah tersebut dengan akad murabahah.

Nantinya, bank akan membeli rumah tersebut kepada pengembang. Kemudian, bank menjual kembali rumah tersebut kepada dengan skema kredit.

Disepakati bahwa margin kredit atas rumah tersebut adalah 5% dengan tenor 15 tahun. Anda pun membayar uang muka sebesar Rp140 juta atau 20% dari total harga jual rumah.

Dengan begitu, sisa kredit yang harus Anda bayarkan ke bank adalah Rp560 juta yang tercatat sevagai plafon pinjaman dan akan diangsur selama 15 tahun.

Lantas, berapakan kisaran cicilan yang harus Anda bayarkan?

Berdasarkan hasil perhitungan dari kalkulator KPR syariah Rumah123, inilah rincian kisaran cicilan yang harus Anda bayarkan:

simulasi kalkulator kpr syariah 2

Akad Musyarakah Mutanaqisah

akad murabahah

Dilansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Musyarakah Mutanaqisah adalah bentuk kerjasama dua pihak untuk kepemilikan aset.

Kerjasama ini akan mengurangi hak kepemilikan salah satu pihak yang disebabkan oleh pembelian atau pengalihan komersial secara bertahap, sementara pihak yang lain bertambah hak kepemilikannya.

Adapun mekanisme musyarakah mutanaqisah dalam KPR syariah adalah, bank dan debitur sama-sama melakukan pembelian rumah sesuai porsi yang sudah disepakati.

Setelah itu, nasabah akan membeli rumah dari bank dengan cara diangsur dengan besaran yang sudah ditentukan bersama.

Simulasi KPR Syariah

Hitung pembiayaan KPR syariah dengan rekomendasi bank terbaik di Rumah123

Rp
%
Rp
Angsuran/bulan mulai dari
Tahun ke 1 dan seterusnya
Margin 9%
Rp. 2.434.240

Itulah ulasan mengenai kalkulator KPR syariah, semoga informasi ini bermanfaat.

Punya pertanyaan seputar properti? Yuk, Tanya Rumah123 di sini!