Pengertian, Ketentuan dan Simulasi Joint Income KPR
Terakhir diperbarui 05 Nopember 2024 · 4 min read · by Septian Nugraha
Joint income KPR merupakan salah satu opsi pembelian rumah secara kredit bagi pasangan baru menikah.
Secara umum, joint income adalah metode pengajuan KPR secara bersama-sama antara dua orang atau lebih.
Karena itu, jika mengajukan jenis KPR ini, maka akan ada dua nama yang tercatat dalam surat perjanjian kredit.
Meski dianggap menguntungkan, tetapi ada pula sejumlah kekurangan yang patut diketahui sebelum mengajukan join income KPR.
Apa saja? Yuk, kenali fasilitas pembiayaan rumah ini lebih dalam!
Bunga KPR Terbaru
Beli properti impian dengan memilih produk KPR terbaik di Rumah123Mengenal Joint Income KPR
Secara umum, proses dan syarat KPR dengan metode joint income sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pengajuan KPR biasa.
Namun, dalam pengajuan KPR joint income, pihak-pihak yang terlihat harus lolos BI checking atau SLIK OJK, tidak bisa salah satunya.
Apabila salah satu pihak memiliki riwayat kredit yang buruk, maka pengajuan KPR tidak bisa dilakukan secara joint income.
1. Ketentuan Joint Income KPR
Ada dua opsi pembagian hak atas rumah yang dibeli lewat metode KPR joint income.
Opsi pertama, masing-masing pihak memiliki hak yang sama atas rumah tersebut.
Jadi, apabila rumah dijual, masing-masing pihak akan mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan yang dibagi rata.
Adapun opsi kedua, masing-masing pihak memiliki bagian atas rumah tersebut secara terpisah sesuai besar-kecilnya beban pembelian rumah.
Bagaimana dengan nama yang tercantum dalam sertifikat setelah joint income KPR? Ada dua opsi yang bisa dipilih oleh para pihak.
Opsi pertama, nama di dalam sertifikat tanah hanya mencantumkan satu nama pemilik saja, dipilih sesuai kesepakatan bersama.
Opsi kedua, nama dalam sertifikat mencantumkan nama kedua pihak yang terlihat, sehingga rumah tersebut dinaungi sertifikat tanah bersama.
2. Simulasi Joint Income KPR
Berdasarkan penjelasan di atas, mari kita simulasi pembagian hak atas rumah berdasarkan opsi kedua.
Misalnya Ilham dan Indri adalah suami-istri yang memutuskan membeli rumah di Podomoro Park Bandung dengan metode joint income.
Dalam pengajuan tersebut, Ilham menanggung 70% biaya yang harus dikeluarkan karena memiliki pendapatan yang lebih besar dari Indri.
Sementara, Indri memiliki persentase tanggungan sebesar 30% atas kredit tersebut.
Dengan begitu, apabila rumah tersebut dijual, maka Ilham berhak mendapatkan bagian yang lebih besar ketimbang Indri.
Namun, skema pembagian pada opsi kedua ini agak jarang terjadi pada suami-istri, kecuali jika keduanya bercerai.
Bagaimana jika Salah Satu Pihak Meninggal?
Seperti jenis KPR lain, pengajuan joint income KPR juga dilindungi fasilitas asuransi.
Namun, berbeda dengan KPR biasa, setidaknya ada dua skema yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi saat salah satu debitur joint income meninggal.
Skema pertama adalah first to die, artinya pihak asuransi akan melunasi seluruh sisa cicilan KPR apabila salah satu pihak meninggal dunia.
Opsi kedua adalah skema the last survivor, artinya pihak asuransi baru akan melunasi sisa cicilan KPR jika kedua kreditur meninggal dunia.
KPR Joint Income Belum Menikah
Apakah bisa mengajukan KPR joint income dengan pasangan tapi belum berstatus suami-istri? Bisa saja, tetapi ada kemungkinan pengajuannya ditolak.
Pasalnya, ada banyak risiko jika mengajukan KPR joint income belum menikah.
Risiko terbesar tentu apabila pasangan tersebut berpisah sebelum menikah.
Proses pembagian hak dan tanggung jawab untuk melunasi kredit relatif rumit.
Maka itu, jika mengajukan KPR joint income, ada baiknya hal tersebut dilakukan saat status Anda dan pasangan sudah menjadi suami-istri.
Kelebihan dan Kekurangan Joint Income KPR
Selain risiko yang telah disebutkan, ada pula sejumlah pertimbangan lain yang harus diperhatikan sebelum mengajukan jenis KPR ini.
Sebagai informasi, berikut kelebihan dan kekurangan joint income KPR.
1. Kelebihan
Kelebihan pengajuan KPR joint income yang paling utama adalah mengurangi beban pembelian rumah.
Pasalnya, pembelian rumah dilakukan secara bersama-sama, sehingga masing-masing pihak memiliki beban tanggungan untuk membayar uang muka dan cicilan kredit.
Kelebihan lain adalah meningkatkan kans mendapatkan rumah idaman, sebab ada kemungkinan bank memberi plafon lebih tinggi apabila mengajukan KPR joint income.
Terakhir, potensi KPR diterima bank menjadi lebih besar.
Pasalnya, ada dua sumber penghasilan yang diandalkan untuk melunasi cicilan, sehingga bisa menurunkan risiko kredit macet.
2. Kekurangan
Kekurangan pertama adalah proses pengajuan KPR bakal memakan waktu lebih lama, mengingat hal tersebut dilakukan oleh dua orang atau lebih.
Dalam pengajuan KPR, ada proses pengecekan riwayat kredit bagi calon debitur yang disebut BI checking atau SLIK OJK.
Pada prosesnya, akan dilakukan verifikasi silang sebanyak 2–3 kali untuk mengetahui kemampuan calon debitur dalam melunasi cicilan.
Proses ini bisa memakan waktu lebih lama, tergantung jumlah pemohon yang ingin mengajukan KPR tersebut.
Simulasi Gaji KPR
Cari tahu kemampuan cicilan KPR berdasarkan penghasilan.
Baca juga:
Ketentuan Sertifikat Tanah atas Nama 2 Orang, Apakah Sah?
Demikian pengertian, ketentuan, dan simulasi joint income KPR yang perlu diketahui.
Punya pertanyaan lain seputar properti? Yuk, diskusikan di Teras123!
Semoga informasi ini bermanfaat.