Gadai Sertifikat Rumah di Bank BCA: Cara, Syarat, Bunga, dan Simulasi
Dipublikasikan 23 Februari 2026 · 3 min read · by Ilham Budhiman

Gadai sertifikat rumah di bank BCA menjadi salah satu solusi cepat bagi kamu yang membutuhkan dana dalam jumlah besar.
Dengan menjaminkan sertifikat rumah, kamu bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga relatif kompetitif dibanding pinjaman tanpa agunan.
Produk ini umumnya tersedia melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Refinancing atau Kredit Multiguna dari Bank BCA.
Skema tersebut banyak dipilih karena prosesnya cukup jelas, plafon pinjaman besar, serta tenor yang bisa disesuaikan dengan kemampuan bayar.
Meski begitu, sebelum mengajukan, penting memahami mekanisme, syarat, dan risikonya agar keputusan finansial tetap aman.
Apa Itu Gadai Sertifikat Rumah di Bank BCA?

Unsplash/Anastassia Anufrieva
Secara sederhana, gadai sertifikat rumah di bank BCA adalah proses menjaminkan sertifikat properti milik sendiri untuk memperoleh pinjaman dana tunai dari bank.
Sertifikat rumah akan menjadi agunan sampai pinjaman lunas.
Dana bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti renovasi, modal usaha, atau kebutuhan konsumtif
Bank akan melakukan appraisal (penilaian) terhadap properti sebelum menentukan plafon pinjaman yang bisa diberikan.
Baca juga:
Panduan Lengkap Gadai AJB Rumah di Bank & Pegadaian
Cara Gadai Sertifikat Rumah di Bank BCA
Berikut cara gadai sertifikat rumah di bank BCA yang umumnya dilakukan:
- Siapkan dokumen pribadi dan dokumen properti sejak awal agar proses lebih cepat.
- Datangi kantor cabang terdekat atau hubungi bagian kredit untuk konsultasi produk yang sesuai (KPR refinancing atau kredit multiguna) melalui laman bca.co.id.
- Pihak bank akan mengecek kelengkapan data, BI checking/SLIK, serta menilai harga rumah.
- Jika lolos analisis, bank akan mengeluarkan persetujuan beserta plafon, bunga, dan tenor.
- Setelah tanda tangan akad, dana pinjaman akan dicairkan ke rekening nasabah.
Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 1–3 minggu, tergantung kelengkapan berkas dan hasil analisis bank.
Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Bank BCA

Unsplash/Leon Seibert
Sebelum mengajukan, pahami syarat gadai sertifikat rumah di bank BCA berikut:
Syarat umum pemohon:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia lebih dari 17 tahun atau sudah menikah
- Memiliki penghasilan tetap atau usaha berjalan
- Riwayat kredit baik (SLIK OJK lancar)
Syarat dokumen pribadi:
- KTP dan KK
- NPWP
- Slip gaji atau laporan keuangan usaha
- Rekening koran
- Fotokopi akta cerai/mati (opsional)
Syarat dokumen properti:
- Sertifikat rumah (SHM/SHGB)
- Fotokopi KTP & NPWP pemilik agunan (jika agunan atas nama orang lain)
- IMB/PBG
- SPPT PBB terakhir dan bukti pembayaran
- Denah atau bukti kepemilikan lain jika diminta
Memenuhi syarat gadai sertifikat rumah di bank BCA sejak awal akan memperbesar peluang pengajuan disetujui.
Biaya Gadai Sertifikat Rumah di Bank BCA
- Biaya provisi
- Biaya administrasi
- Bunga kredit
- Denda atas keterlambatan pelunasan
- Biaya appraisal agunan
- Biaya asuransi agunan
- Biaya notaris
- Biaya penalti (untuk pelunasan dengan kriteria tertentu)
Baca juga:
Mengenal KPR Multiguna dan Bank Penyalurnya
Bunga Gadai Sertifikat Rumah di BCA
Melansir laman bca.co.id, suku bunga Kredit Multiguna Usaha reguler mulai 5,00% per tahun.
Untuk mengetahui kisaran angsuran per bulannya, kamu dapat melakukan simulasi gadai sertifikat rumah di bank BCA melalui laman bca.co.id.
Melakukan simulasi sebelum mengajukan membantu kamu menilai kemampuan bayar agar tidak memberatkan keuangan bulanan.
Baca juga:
Pengalaman KPR BCA, Syarat dan Biaya yang Harus Disiapkan
***
Itulah penjelasan mengenai gadai sertifikat rumah di bank BCA.
Semoga ulasannya bermanfaat.
Punya pertanyaan seputar tips properti, KPR, atau hal lainnya?
Yuk, ngobrolin properti pada laman Teras123.
Tak lupa, saatnya cari hunian impian di Rumah123, #RumahUntukSemua.


