Contoh Surat Permohonan Pembatalan Sertifikat Tanah di BPN Disertai Link Download
Terakhir diperbarui 30 Oktober 2024 · 5 min read · by Ilham Budhiman
Contoh surat pembatalan sertifikat ke BPN sangat penting untuk diperhatikan bagi kamu yang ingin mengajukan permohonan pembatalan dengan alasan tertentu.
Dalam prosesnya, ada beberapa prosedur yang mesti kamu lakukan saat mengurus pembatalan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Salah satunya adalah membuat surat permohonan.
Lalu, apa itu surat permohonan pembatalan sertifikat?
Surat permohonan pembatalan sertifikat tanah adalah surat resmi yang diajukan oleh seseorang atau badan hukum kepada kantor pertanahan.
Mengutip buku Panduan Mengurus Sertifikat Tanah yang disusun oleh Jimmy Joses, salah satu tujuan untuk meminta pembatalan hak atas tanah ke BPN adalah adanya cacat hukum administratif.
Adapun maksud dari cacat hukum administratif tersebut disebutkan dalam Pasal 106 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 9/1999, yaitu sebagai berikut
- kesalahan prosedur;
- kesalahan penerapan peraturan perundang-undangan;
- kesalahan subjek hak;
- kesalahan objek hak;
- kesalahan perhitungan luas;
- tumpang tindih hak atas tanah;
- data yuridis atau atau fisik keliru; atau
- kesalahan lainnya yang bersifat hukum administratif.
Masih menurut sumber buku tersebut, permohonan pembatalan hak atas tanah wajib dilakukan secara tertulis oleh pemohon dan ditujukan pada kantor pertanahan setempat.
Nah, jika kamu masih bingung bagaimana cara membuat surat pembatalan sertifikat ke BPN, berikut adalah contohnya yang baik dan benar.
Baca Juga: Contoh Surat Permohonan ke BPN, Lengkap beserta Layanannya
Contoh Surat Permohonan Pembatalan Sertifikat Tanah di BPN
1. Format Surat Pembatalan Sertifikat ke BPN
Bandung, 30 Oktober 2024
Nomor: 001/Permohonan Pembatalan/III/2024
Perihal: Permohonan Pembatalan Sertifikat Tanah
Sifat: Penting dan Segera
Lampiran: Dokumen Pendukung
Yth.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung
Jalan Soekarno-Hatta No. 586, Bandung
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini
Nama : Rulfi Alimudin
Alamat : Jalan Gegerkalong, Bandung
HP : 0895147261424
Selaku : Pihak Ahli Waris dari Gadis Saktika pemilik Letter C No. 555, Persil d40, kelas II Desa Kolong
Dengan ini menyampaikan Surat Permohonan Pembatalan Sertifikat dengan Nomor SHM 00777 dan Surat Ukur Nomor 544/2022 dengan luas tanah 1.000 m² atas nama Arifin yang terletak di Dusun Kaler, Desa Handap, Kec. Kidul, Kab. Bandung yang sebelumnya dituangkan dalam Letter C No. 555, Persil d40, kelas II Desa Kolong. Adapun alasan-alasan dilakukannya permohonan ini yakni sebagai berikut:
Pertimbangan Yuridis
- Pasal 1 angka 12 PMNA/KBPN No. 3 Tahun 1999, yang menyatakan “Pembatalan keputusan mengenai pemberian suatu hak atas tanah karena keputusan tersebut mengandung cacat hukum dalam penerbitannya atau melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum yang tetap”;
- Pasal 23 huruf (d) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang menyatakan “Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menaati ketentuan peraturan perundang-undangan”;
- Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pengkajian dan Penanganan Kasus Pertanahan jo Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan, menetapkan kewenangan pembatalan sertifikat tanah dan ha katas tanah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), tanpa putusan pengadilan.;
Pertimbangan Atas Kepemilikan Objek Tanah
- Bahwa Kepala Kantor Pertanahan Bandung telah menerbitkan sertifikat tanah dari yang sebelumnya berupa Letter C No. 555, Persil d40, kelas II dengan objek tanah terletak di Desa Handap, Kab. Bandung dengan NOP: 35.28.060.023.001.3306.7 menjadi sertifikat dengan nomor SHM 00777 dan Surat Ukur Nomor 544/2022 dengan luas tanah 1.000 m² atas nama Arifin;
- Bahwa atas penerbitan Sertifikat Tanah atas nama Arifin tersebut, ahli waris dari Gadis Saktika selaku pemilik Letter C No. 555, Persil d40, kelas II dengan objek tanah terletak di Desa Handap, Kab. Bandung dengan NOP: 35. 28.060.023.001.3306.7 melakukan Permohonan Pembatalan Sertifikat karena objek tanah yang dimaksud sampai saat ini tidak pernah dilakukan proses jual beli. Adapun Arifin tidak memiliki hubungan keluarga dengan Gadis Saktika dan juga bukan merupakan ahli waris dari Gadis Saktika;
- Bahwa sampai tahun 2023, kami selaku ahli waris dari pihak Gadis Saktika masih melakukan pembayaran SPPT PBB dan nama wajib pajak masih tertera Gadis Saktika (terlampir);
- Bahwa berpedoman pada dasar yuridis di atas pada angka 1, dengan telah adanya cacat administrasi pada pembuatan Sertifikat dengan Nomor SHM 00777 dan Surat Ukur Nomor 544/2022 dengan luas tanah 1.000 m² atas nama Arifin tersebut, maka Kepala Kantor Pertanahan Bandung secara ex officio sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berkewajiban untuk menaati peraturan perundang-undangan dengan memulihkan/mengembalikan keadaan semula seperti pada saat belum diterbitkannya sertifikat tersebut, yaitu Letter C No. 555, Persil d40, kelas II dengan objek tanah terletak di Desa Handap, Kab. Bandung dengan NOP 35.28.060.023.001.3306.7;
- Bahwa pemulihan/pengembalian keadaan semula tersebut antara lain yang terutama adalah Pembatalan Sertifikat dengan Nomor SHM 00777 dan Surat Ukur Nomor 544/2022 dengan luas tanah 1.000 m² atas nama Arifin oleh Kepala Kantor Pertanahan Bandung sehingga mengurangi beban kerugian yang selama ini telah dialami oleh pihak Gadis Saktika;
Demikian surat Permohonan Pembatalan Sertifikat Tanah ini kami sampaikan agar demi hukum dapat dipatuhi secara bertanggung jawab. Kami sampaikan terima kasih atas pengertian dan kebijaksanaan yang diberikan.
Hormat saya,
Rulfi Alimudin
Tembusan:
1. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI
2. Arsip
2. Template Surat Pembatalan Sertifikat ke BPN
- Link download surat permohonan permbatalan sertifikat tanah BPN
***
Semoga ulasannya bermanfaat.
Ingin mengajukan pertanyaan seputar properti?
Saatnya cek laman di Teras123 sekarang juga!