OK
logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
KPR
Panduan
Salin link berhasil

Kapan Cicilan Pertama Setelah Akad Kredit Rumah Dibayar? Ini Jawabannya!
Salin link berhasil

Terakhir diperbarui 18 Desember 2024 · 5 min read · by Yongky Yulius

Cicilan Pertama Setelah Akad Kredit

Kapan cicilan pertama setelah akad kredit rumah KPR dibayarkan?

Itu adalah pertanyaan yang bisa jadi terpikirkan saat hendak membeli rumah menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Perlu diketahui, waktu pembayaran cicilan pertama setelah akad kredit rumah dibayar itu berbeda-beda.

Misalnya saja BTN, angsuran pertama KPR BTN dibayarkan 1-2 bulan setelah akad dilakukan.

Untuk bank lain, bisa saja waktu pembayarannya sama atau berbeda.

Agar tak bingung, Anda mesti melihat penjelasan terkait cicilan rumah pertama setelah akad di bawah ini.

Jadi bisa lebih matang dalam mempersiapkan biaya saat beli rumah baru seperti di Podomoro Park Bandung.

Rekomendasi Rumah KPR
Avanya
Rp 1 Miliar

Buah Batu, Bandung

Avanya

LT : 70 m² LB : 31 m²

Podomoro Park Bandung - PT. Agung Podomoro Land, Tbk

Rumah
Patragriya
Avega
Rp 900 Juta

Buah Batu, Bandung

Avega

LT : 60 m² LB : 29 m²

Podomoro Park Bandung - PT. Agung Podomoro Land, Tbk

Rumah
Patragriya
Arana Eka
Rp 1,7 Miliar

Buah Batu, Bandung

Arana Eka

LT : 82 m² LB : 72 m²

Podomoro Park Bandung - PT. Agung Podomoro Land, Tbk

Rumah
Wangsagriya
Grand Calya
Rp 2,9 Miliar

Buah Batu, Bandung

Grand Calya

LT : 130 m² LB : 126 m²

Podomoro Park Bandung - PT. Agung Podomoro Land, Tbk

Rumah
Wangsagriya
Amala Eka
Rp 1,6 Miliar

Buah Batu, Bandung

Amala Eka

LT : 90 m² LB : 73 m²

Podomoro Park Bandung - PT. Agung Podomoro Land, Tbk

Rumah
Sadyagriya
Asha Deluxe
Rp 2,1 Miliar

Buah Batu, Bandung

Asha Deluxe

LT : 96 m² LB : 94 m²

Podomoro Park Bandung - PT. Agung Podomoro Land, Tbk

Rumah
Sadyagriya
Tanaya
Rp 4 Miliar

Buah Batu, Bandung

Tanaya

LT : 140 m² LB : 147 m²

Podomoro Park Bandung - PT. Agung Podomoro Land, Tbk

Rumah
Brahmapuri
Askara
Rp 5 Miliar

Buah Batu, Bandung

Askara

LT : 176 m² LB : 172 m²

Podomoro Park Bandung - PT. Agung Podomoro Land, Tbk

Rumah
Brahmapuri
Sagara
Rp 8 Miliar

Buah Batu, Bandung

Sagara

LT : 198 m² LB : 230 m²

Podomoro Park Bandung - PT. Agung Podomoro Land, Tbk

Rumah
Brahmapuri
Student House
Rp 2,3 Miliar

Buah Batu, Bandung

Student House

LT : 70 m² LB : 146 m²

Podomoro Park Bandung - PT. Agung Podomoro Land, Tbk

Rumah
Naragriya
PT. Agung Podomoro Land, Tbk
PT. Agung Podomoro Land, Tbk - Podomoro Park Bandung

Mengenal Pelaksanaan Pra-akad Kredit Rumah

mengenal pelaksanaan praakad kredit rumah

Ada pelaksanaan pra-akad kredit rumah sebelum melaksanakan akad kredit.

Pada tahap ini, pihak bank menjelaskan beberapa hal, seperti:

  • ketentuan umum,
  • jangka waktu kredit,
  • ketentuan suku bunga, dan
  • besaran angsuran yang mesti dibayar.

Kemudian, pihak bank juga akan bertanya mengenai skema yang sesuai dan diinginkan oleh calon debitur.

Lalu, pihak bank juga akan meminta calon debitur menjelaskan informasi seputar data diri dan memilih tenor pinjaman.

Pada tahap ini, banyak juga calon debitur yang tidak lolos verifikasi setelah proses analisis dari pihak bank.

Karena itu, calon debitur mesti mengetahui dulu kemampuan KPR masing-masing. Caranya, bisa melalui fitur yang disediakan Rumah123 berikut ini:

Simulasi Kemampuan KPR

Cari tahu kemampuan cicilan KPR berdasarkan penghasilan.

Rp /bulan
Tahun
Hasil Simulasi
Harga Properti Maksimal Rp. 3.673.377.053
Angsuran maksimal yang disarankan Rp. 30.000.000
Uang muka yang harus disiapkan Rp. 734.675.411
*Hasil berdasarkan suku bunga terendah di Rumah123, dan asumsi kamu tidak memiliki cicilan bulanan lain yang berjalan saat ini.

Jika pengajuan KPR disetujui, akan terbit Surat Penegasan Persetujuan Pemberian Kredit (SP3K) yang berisi biaya dan ketentuan proses akad.

Berikutnya, tanda tangan akad kredit pun akan dilakukan.

Dokumen yang Diterima Setelah Akad Kredit KPR

Setelah proses akad kredit KPR, debitur akan menerima hak sebagai pembeli rumah.

Hak yang dimaksud adalah dokumen penting yang menjadi bukti adanya perjanjian pembelian rumah melalui kredit dan dokumen penting lainnya.

Berikut beberapa dokumen yang didapatkan setelah akad kredit KPR:

  • Akta Jual Beli (AJB)
  • Fotokopi Sertifikat Hak Atas Tanah
  • Surat Perjanjian Kredit
  • Surat Pengakuan Hutang dan Kuasa Menjual
  • Polis Asuransi
  • Sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan (SKMHT)

Nah, setelah proses ini, barulah Anda akan melakukan pembayaran cicilan pertama setelah akad kredit rumah.

Pembayaran Cicilan Pertama Setelah Akad Kredit

Pembayaran Cicilan Pertama Setelah Akad Kredit

Anda otomatis menjadi pemilik sah dari rumah yang dibeli setelah proses akad.

Namun untuk serah terima kunci, waktunya berbeda-beda.

Jika Anda membeli rumah siap huni, serah terima kunci bisa segera dilakukan.

Namun apabila rumahnya berstatus inden, Anda masih harus menunggu lagi beberapa waktu hingga pembangunannya selesai.

Simulasi KPR Bank OCBC

Hitung pembiayaan KPR Bank OCBC dengan bunga terbaik di Rumah123

Rp
%
Rp
Angsuran/bulan mulai dari
Tahun ke-3
Bunga 6.5%
Rp. 1.789.376
Tahun ke-4 dan Seterusnya
Estimasi Bunga 12%
Rp. 2.539.642

Dan meski rumahnya belum bisa ditempati, proses cicilan pertama setelah akad kredit masih tetap harus dibayarkan.

Jadi, pastikan Anda mengetahui nomor debitur yang dikeluarkan pihak bank ketika akad kredit berlangsung.

Nomor 16 digit itu dapat ditemukan pada surat perjanjian kredit.

Fungsinya adalah sebagai kode pembayaran nonautodebit dan sebagai nomor identitas debitur.

Perlu diketahui pula, pada saat pembayaran cicilan pertama setelah akad kredit, Anda biasanya wajib membayar biaya lainnya, mulai dari biaya provisi, asuransi, dan appraisal.

Baca juga:

Rincian Biaya Akad KPR dalam Transaksi Jual-Beli Rumah

Metode Pembayaran dan Konsekuensi Telat Bayar KPR

Metode Pembayaran KPR

Ada beberapa cara yang bisa dipilih oleh debitur dalam membayar cicilan KPR.

Pertama, ada sistem autodebit dari rekening. Proses in membuat debitur tak perlu repot menyetorkan uang melalui teller atau mesin ATM.

Kedua, ada cara membayar dengan secara langsung menyetorkannya ke bank.

Hal lain yang mesti diperhatikan seputar pembayaran cicilan KPR adalah soal konsekuensi telat bayar.

Ambil contoh, Anda dan pihak bank telah sepakat, cicilan KPR wajib dibayarkan pada tanggal 7 setiap bulannya.

Jika ingin setor langsung ke bank, Anda harus membayarnya sebelum tanggal 7.

Sementara itu, apabila ingin menggunakan sistem autodebit, Anda harus memastikan jumlah saldo dalam rekeningnya cukup sebelum tanggal 7.

Tips agar Cicilan KPR Berjalan Lancar

Setelah membayar cicilan KPR pertama, tentu Anda harus membayar cicilan-cicilan berikutnya, sampai lunas.

Berikut adalah beberapa tips yang bisa diikuti agar cicilan KPR berjalan lancar.

1. Siapkan Dana Khusus

Sebaiknya, buat rekening terpisah untuk pembayaran cicilan agar tidak tercampur dengan kebutuhan lain.

Atau, jika Anda memiliki tabungan di bank digital, bisa memanfaatkan fitur pemisahan pocket agar dana untuk cicilan bisa dipisahkan.

2. Pantau Keuangan

Evaluasi secara rutin pengeluaran bulanan untuk memastikan alokasi dana KPR tetap stabil.

Pastikan tidak ada pengeluaran berlebihan pada aspek yang tidak terlalu krusial.

3. Pertimbangkan Refinancing

Jika bunga terlalu tinggi, pertimbangkan untuk mengajukan refinancing untuk meringankan cicilan.

Ada juga beberapa bank yang menerima take over KPR, sehingga Anda bisa mendapatkan tenor lebih panjang agar cicilan lebih ringan.

4. Siapkan Dana Darurat

Siapkan juga dana cadangan setara 3-6 bulan cicilan, untuk mengantisipasi kondisi darurat.

Dana ini bisa digunakan jika Anda tidak memiliki penghasilan karena alasan tertentu.

Baca juga: Biaya Take Over KPR dari Sejumlah Bank di Indonesia

***

Nah, itu dia beberapa penjelasan seputar waktu pembayaran cicilan pertama setelah akad kredit rumah.

Sudah paham proses pembayaran cicilan pertama setelah akad kredit?

Jika belum, Anda bisa bertanya di forum Teras123!

popup_banner