OK
logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
KPR
Panduan
Salin link berhasil

5 Cara Menghitung Harga Tanah Per Meter Persegi dengan Tepat
Salin link berhasil

Terakhir diperbarui 20 Desember 2024 · 4 min read · by Septian Nugraha

cara menghitung harga tanah per meter

Menghitung harga tanah per meter merupakan langkah awal untuk menentukan harga jual tanah secara keseluruhan.

Ini penting agar harga yang ditetapkan tidak terlampau tinggi maupun terlalu rendah.

Jika dijual terlalu tinggi, kamu akan sulit memasarkan tanah tersebut kepada orang lain.

Sebaliknya, jika terlalu rendah dari harga pasaran, transaksi tersebut dapat merugikan penjual.

Oleh karena itu, menghitung harga tanah per meter tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Agar tidak salah, simak beberapa caranya di bawah ini.

HomeOwner_Sambil Selonjoran 1280 x 305

Cara Menghitung Harga Tanah Per Meter Persegi

1. Melalui NJOP

menghitung harga tanah per meter melalui njop

Cara menghitung harga tanah per meter adalah melalui Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Lihatlah NJOP untuk menghitung harga tanah per meternya yang bisa dilihat dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).

Di dalam NJOP, sudah ada keterangan harga tanah dalam hitungan per meter.

Namun, yang patut diketahui, NJOP bagi tiap bidang tanah besarannya bisa berbeda-beda.

Pasalnya, NJOP ditentukan melalui tiga aspek, meliputi:

  • Perbandingan harga objek
  • Nilai perolehan baru
  • Nilai jual objek pajak pengganti

Selain itu, nilai yang tertera dalam NJOP juga biasanya berbeda dengan harga pasaran tanah.

penawaran khusus

Besarannya jauh lebih rendah daripada harga pasaran sehingga banyak orang menjadikan NJOP sebagai rujukan awal saja.

Umumnya, hasil dari perhitungan harga tanah lewat NJOP akan dinaikkan 2—3 kali lipat.

Perhitungan kenaikan tersebut mengacu pada aspek lokasi, aksesibilitas, dan legalitas properti.

Terkait cara mengetahui harga jual tanah melalui NJOP, rumusnya adalah sebagai berikut:

  • Harga Jual Tanah = Luas Tanah x NJOP per Meter Tanah

Misalnya, kamu hendak menjual tanah di Bandung dengan luas 100 meter persegi.

Asumsikan jika NJOP tanah di Bandung adalah Rp5 juta per meter persegi.

Maka, harga jual tanah tersebut berdasarkan NJOP adalah sebagai berikut:

  • Rp5 juta x 100 = Rp500 juta

2. Melalui Situs Jual Beli Properti

menghitung harga tanah per meter melalui situs properti

Kamu juga bisa mengetahui harga tanah per meter di suatu wilayah lewat situs jual beli properti, misalnya, Rumah123.

Lewat portal jual beli properti online, kamu bisa mengetahui pasaran harga tanah berdasarkan lokasi.

Untuk mengetahuinya, cukup masukkan lokasi dan ukuran tanah sesuai spesifikasi lahan yang kamu miliki di kolom pencarian.

Nantinya, akan muncul berbagai listing tanah dijual dengan spesifikasi dan lokasi yang sama.

Dari sini, kamu bisa mengetahui berapa harga pasaran yang terdapat di lokasi tersebut berada.

Misalnya, kamu hendak menjual tanah di Malang dengan luas 100 meter persegi.

Dari hasil penelusuranmu, diketahui bahwa harga pasaran tanahnya adalah Rp10 juta per meter.

Untuk mengetahui harga jual secara keseluruhan, cukup kalikan besaran harga tanah per meter dengan total luasnya.

Jika demikian, tanah seluas 100 meter persegi dapat dijual seharga berikut:

  • Rp10 juta x 100 = Rp1 miliar

Apabila sudah mendapatkan harga jual yang tepat, jangan lupa pasarkan tanah tersebut lewat di Rumah123.

Caranya cukup mudah, silakan klik tautan ini dan isi berbagai informasi yang diminta, ya.

3. Melalui BPN Online

mengetahui harga tanah per meter bpn online

Cara menghitung harga tanah per meter juga bisa dilakukan melalui situs BPN online.

Caranya juga cukup simpel, berikut tahap demi tahapnya:

  1. Kunjungi website https://bhumi.atrbpn.go.id/peta
  2. Setelah masuk, kamu tinggal klik ikon ‘Menu’
  3. Masuk ke ‘Katalog Data’, ‘Dataset Utama’, dan cari ‘Zona Nilai Tanah’
  4. Kemudian klik ‘Tambah Data’ pada ikon ‘Zona Nilai Tanah’
  5. Selanjutnya, kamu tinggal mengisi lokasi tanah di kolom ‘Lokasi’
  6. Setelah peta mengarahkanmu ke lokasi tersebut, klik titik tanah yang ingin diketahui nilai pasarannya
  7. Selanjutnya, akan muncul data range nilai tanah sesuai dengan titik yang ditentukan.

Baca Juga: 

4 Cara Cek Sertifikat Tanah Online dan Offline Terbaru dengan Mudah

4. Melalui Jasa Penilai Publik

jasa penilai publik

Jika tidak ingin repot, kamu bisa meminta bantuan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk mengetahui harga tanah per meter di suatu wilayah.

Seperti namanya, jasa penilai publik biasa digunakan untuk menaksir atau menilai harga properti.

Informasi harga dari jasa penilai publik bisa menjadi acuan untuk kamu dalam menentukan harga jual tanah secara tepat.

Contohnya, kamu ingin mengetahui rata-rata harga tanah di BSD City, tepatnya kawasan Vanya Park.

Nah, kamu bisa meminta bantuan jasa penilai publik untuk mengetahui harga tanah di kawasan itu secara lengkap.

Detail Unit Tanah Kavling di Kawasan Vanya Park BSD City
Azura Type 93
Rp 1,79 Miliar Total

BSD City, Tangerang

Azura Type 93

LT : 93 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Azura
Azura Type 97
Rp 1,84 Miliar Total

BSD City, Tangerang

Azura Type 97

LT : 97 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Azura
Azura Type 127
Rp 2,35 Miliar Total

BSD City, Tangerang

Azura Type 127

LT : 127 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Azura
Azura Type 140
Rp 2,61 Miliar Total

BSD City, Tangerang

Azura Type 140

LT : 140 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Azura
Azura Type 180
Rp 3,35 Miliar Total

BSD City, Tangerang

Azura Type 180

LT : 180 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Azura
Azura Type 302
Rp 5,63 Miliar Total

BSD City, Tangerang

Azura Type 302

LT : 302 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Azura
Kavling Anila Type 118
Rp 2,43 Miliar Total

BSD City, Tangerang

Kavling Anila Type 118

LT : 118 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Anila House
Kavling Anila Type 110
Rp 2,28 Miliar Total

BSD City, Tangerang

Kavling Anila Type 110

LT : 110 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Anila House
Kavling Assana Type 97
Rp 1,88 Miliar Total

BSD City, Tangerang

Kavling Assana Type 97

LT : 97 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Assana
Kavling Assana Type 75
Rp 1,45 Miliar Total

BSD City, Tangerang

Kavling Assana Type 75

LT : 75 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Assana
Sinar Mas Land
Sinar Mas Land - Kawasan Vanya Park, BSD City

5. Melalui Jasa Agen Properti

menggunakan jasa agen properti

Selain jasa penilai publik, kamu juga bisa meminta bantuan agen properti untuk menentukan harga tanah per meter persegi.

Seperti diketahui, selain sebagai perantara jualbeli, agen properti juga dapat membantumu menentukan harga jual tanah secara tepat.

Bahkan, dengan cara ini, kamu tidak perlu repot mengurus proses jual beli tanah karena semuanya akan dilakukan oleh agen bersangkutan.

Namun, ada sejumlah biaya  yang harus dikeluarkan untuk membayar jasa agen properti.

Jumlahnya tidak banyak, hanya 5—8% dari total harga tanah yang akan dijual.

Itulah beberapa cara menghitung harga tanah per meter yang bisa kamu coba.

Punya pertanyaan lain seputar properti? Yuk, diskusikan di Teras123!

Semoga informasi di atas bermanfaat.

popup_banner