OK
logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
Panduan

5 Cara Menghitung Harga Tanah Per Meter Persegi secara Tepat

Terakhir diperbarui 15 Oktober 2024 · 4 min read · by Septian Nugraha

cara menghitung harga tanah per meter

Menghitung harga tanah per meter merupakan langkah awal untuk menentukan harga jual tanah secara keseluruhan.

Ini penting agar harga yang ditetapkan tidak terlampau tinggi maupun terlalu rendah.

Jika dijual terlalu tinggi, maka akan sulit untuk memasarkan tanah tersebut kepada orang lain.

Sebaliknya, jika terlalu rendah dari harga pasaran, maka transaksi tersebut dapat merugikan penjual.

Karena itu, menghitung harga tanah per meter tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Agar tidak salah, simak beberapa caranya di bawah ini.

Begini Cara Menghitung Harga Tanah Per Meter Persegi

1. Melalui NJOP

menghitung harga tanah per meter melalui njop

Pertama, lihatlah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk menghitung harga tanah per meternya.

NJOP sendiri bisa dilihat dalam Surat Tanda Pemberitahuan Pajak Terutang – Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).

Di dalam NJOP, sudah ada keterangan harga tanah dalam hitungan per meter.

Namun, yang patut diketahui, NJOP bagi tiap bidang tanah besarannya bisa berbeda-beda.

Pasalnya, NJOP ditentukan melalui tiga aspek, meliputi:

  • Perbandingan harga objek
  • Nilai perolehan baru
  • Nilai jual objek pajak pengganti.

Selain itu, nilai yang tertera dalam NJOP juga biasanya berbeda dengan harga pasaran tanah.

penawaran khusus

Besarannya jauh lebih rendah daripada harga pasaran, sehingga banyak orang menjadikan NJOP sebagai rujukan awal saja.

Umumnya, hasil dari perhitungan harga tanah lewat NJOP akan dinaikkan 2-3 kali lipat.

Perhitungan kenaikan tersebut bmengacu pada aspek lokasi, aksesibilitas, dan legalitas properti.

Terkait cara mengetahui harga jual tanah melalui NJOP, berikut rumah yang bisa dipakai:

Harga Jual Tanah = Luas Tanah x NJOP per Meter Tanah.

Miaslnya kamu hendak menjual tanah di Bandung dengan luas 100 meter persegi.

Asumsikan jika NJOP tanah di Bandung adalah Rp5 juta per meter persegi.

Maka, harga jual tanah tersebut berdasarkan NJOP adalah;

Rp5 juta x 100 = Rp500 juta.

2. Melalui Situs Jual Beli Properti

menghitung harga tanah per meter melalui situs properti

Kamu juga bisa mengetahui harga tanah per meter di suatu wilayah lewat situs jual beli properti, misalnya seperti Rumah123.

Masukkan lokasi dan ukuran tanah sesuai spesifikasi lahan yang kamu miliki di kolom pencarian.

Nantinya, akan muncul berbagai listing tanah dijual dengan spesifikasi dan lokasi yang sama.

Dari sini, kamu bisa mengetahui berapa harga pasaran yang terdapat di lokasi tersebut berada.

Misalnya kamu hendak menjual tanah di Malang dengan luas 100 meter persegi.

homeowner new

Dari hasil penelusuranmu, diketahui bahwa harga pasaran tanahnya adalah Rp10 juta per meter.

Untuk mengetahui harga jual secara keseluruhan, cukup kalikan besaran harga tanah per meter dengan total luasnya.

Jika demikian, maka tanah seluas 100 meter persegi dapat dijual seharga;

Rp10 juta x 100 = Rp1 miliar.

Sudah mendapatkan harga jual yang tepat, jangan lupa pasarkan tanah tersebut lewat di Rumah123.

Caranya cukup mudah, silakan klik tautan ini dan isi berbagai informasi yang diminta, ya.

3. Melalui BPN Online

mengetahui harga tanah per meter bpn online

Cara menghitung harga tanah per meter juga bisa dilakukan melalui situs BPN online.

Caranya juga cukup simple, berikut tahap demi tahapnya:

  1. Kunjungi website https://bhumi.atrbpn.go.id/peta
  2. Setelah masuk, kamu tinggal klik ikon ‘Menu’
  3. Masuk ke ‘Katalog Data’, ‘Dataset Utama’, dan cari ‘Zona Nilai Tanah’
  4. Kemudian klik ‘Tambah Data’ pada ikon ‘Zona Nilai Tanah’
  5. Selanjutnya, kamu tinggal mengisi lokasi tanah di kolom ‘Lokasi’
  6. Setelah peta mengarahkanmu ke lokasi tersebut, klik titik tanah yang ingin diketahui nilai pasarannya
  7. Selanjutnya, akan muncul data range nilai tanah sesuai dengan titik yang ditentukan.

4. Melalui Jasa Penilai Publik

jasa penilai publik

Jika tidak ingin repot, kamu bisa meminta bantuan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk mengetahui harga tanah per meter di suatu wilayah.

Seperti namanya, jasa penilai publik biasa digunakan untuk menaksir atau menilai harga properti.

Informasi harga dari jasa penilai publik bisa menjadi acuan untuk kamu dalam menentukan harga jual tanah secara tepat.

Tessa R123 new

5. Melalui Jasa Agen Properti

menggunakan jasa agen properti

Selain jasa penilai publik, kamu juga bisa meminta bantuan agen properti untuk menentukan harga tanah per meter persegi.

Seperti diketahui, selain sebagai perantara jual-beli, agen properti juga dapat membantumu menentukan harga jual tanah secara tepat.

Bahkan, dengan cara ini, kamu tidak perlu repot mengurus proses jual beli tanah karena semuanya akan dilakukan oleh agen bersangkutan.

Namun, ada sejumlah biaya  yang harus dikeluarkan untuk membayar jasa agen properti.

Jumlahnya tidak banyak, hanya 5-8% dari total harga tanah yang akan dijual.

Itulah beberapa cara menghitung harga tanah per meter yang bisa kamu coba.

Punya pertanyaan lain seputar properti? Yuk, diskusikan di Teras123!

Semoga informasi di atas bermanfaat.

{"attributes":{"type":"floatingbanner","widget_type":"overlay","custom_background":"https:\/\/events.rumah123.com\/wp-content\/uploads\/sites\/38\/2024\/07\/29103657\/HOMEOWNER-FAB-02-Juli.gif","custom_link":"https:\/\/www.rumah123.com\/pemilik-properti\/?utm_source=panduan123&utm_medium=floatingbanner&utm_campaign=homeowner&utm_term=owner","position":"floating","pdp_id":[""]},"pdp":{"data":{"GetPropertiesByOriginID":{"properties":[]}}},"strapi":null,"baseUrl":"https:\/\/www.rumah123.com"}