OK
logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
Panduan

Begini Cara Kerja Agen Properti, Mempermudah Proses Jual-Beli
r123-share-title

Terakhir diperbarui 24 Juli 2024 · 6 min read · by Yongky Yulius

agen properti sedang membantu pembeli

Mengetahui cara kerja agen properti adalah langkah awal yang baik jika Anda ingin terjun berkarier sebagai agen.

Dengan mengetahui cara kerjanya, Anda jadi bisa mempersiapkan diri secara lebih matang karena telah mendapatkan gambaran apa saja yang akan dilakukan sebagai agen.

Seperti diketahui, agen properti adalah pihak yang menjadi perantara antara pembeli dengan penjual properti.

Agen akan membantu pihak penjual dalam pemasaran hingga proses transaksi jual-beli properti terjadi. Di samping itu, agen juga akan membantu pembeli, baik dalam memberikan rekomendasi properti sampai transaksi dan pengurusan dokumen legal.

Berkaca dari fungsi pentingnya itu, keberadaan agen akan selalu dibutuhkan dalam industri properti tanah air.

Sebagai referensi untukmu, berikut adalah uraian cara kerja agen properti!

Cara Kerja Agen Properti

Mencari Properti yang Dijual

rumah yang sedang dijual

Tugas agen properti yang pertama tentu adalah mencari properti yang sedang dijual, misalnya rumah dijual di Yogyakarta atau apartemen dijual di Semarang.

Untuk mencari properti yang sedang dijual, ada beberapa cara yang biasa dilakukan oleh seorang agen, di antaranya:

  • Menawarkan jasa kepada developer atau pemilik properti. Biasanya agen akan menghubungi melalui telepon atau aplikasi pesan instan.
  • Menelusuri internet, seperti di media sosial, untuk mencari properti yang dijual.
  • Membantu menjualkan properti milik teman atau keluarga sendiri.

Untuk mengetahui tips lainnya dalam mendapatkan listing properti, Anda bisa menonton video ini.

Membuat Surat Izin Memasarkan

ilustrasi membuat surat di laptop

Setelah pemilik properti setuju untuk dibantu dalam hal penjualannya, seorang agen bisa membuat surat izin memasarkan.

Surat izin ini berisi berbagai informasi detil mengenai propertinya.

Keberadaan surat ini pun penting. Fungsinya, untuk menghindari konflik yang bisa saja terjadi di kemudian hari.

Dengan adanya surat izin ini, agen punya pegangan yang sifatnya resmi dan legal.

Bertemu Pemilik Properti

agen properti bertemu dengan pemilik properti

Saat bertemu, agen akan meminta agar pemilik properti meneliti dan menandatangani surat izin memasarkan yang sebelumnya dibuat.

Selain itu, dalam pertemuan ini agen juga bisa memperkaya pengetahuan produk (product knowledge) yang hendak dipasarkannya.

Caranya, agen bisa bertanya secara lebih detail mengenai spesifikasi, harga, dan keunggulan properti tersebut dibandingkan properti lainnya.

Kemudian, tak menutup kemungkinan agen juga akan mendapatkan pertanyaan dari pemilik properti.

Pertanyaan tersebut misalnya tentang program kerja, cara untuk memasarkan properti, besaran komisi, dan klausulnya.

Nah, untuk besaran komisinya, sudah ditentukan pada Peraturan Menteri Perdagangan No. 51/M-DAG/PER/7/2017, tepatnya pada butir ke-2 pasal 12.

Berikut bunyinya:

“Dalam hal P4 melaksanakan jasa jual-beli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a, P4 berhak menerima komisi yang besarnya paling sedikit 2% (dua persen) dan paling banyak 5% (lima persen) dari nilai transaksi dan disesuaikan dengan lingkup jasa yang diberikan kepada Pengguna Jasa.”

Ketahui lebih lanjut soal komisi agen properti melalui video berikut.

Memasarkan Properti

situs rumah123 com

Pekerjaan agen properti berikutnya yang mesti dilakukan adalah marketing atau pemasaran.

Kegiatan ini penting dilakukan agar properti yang dipasarkan bisa lebih diketahui dan dikenali oleh khalayak.

Tidak hanya pemasaran konvensional, saat ini agen properti juga harus mengerti pemasaran digital.

Pasalnya, dibandingkan dengan pemasaran konvensional, pemasaran digital bisa lebih tertarget, mengincar target pasar yang sesuai.

Beberapa cara pemasaran yang dilakukan agen di antaranya adalah:

  • Memasarkan lewat situs jual-beli properti seperti Rumah123.com. Situs ini memiliki listing lengkap dan berkualitas.
  • Memasarkan ke kenalan atau relasi. Biasanya, agen memiliki daftar kontak yang bisa dihubungi.
  • Memasarkan lewat media sosial seperti Instagram dan TikTok. Agen sekarang harus memiliki kemampuan copywriting, social media strategy, dan membuat video.
  • Pemasangan banner. Dilakukan agar calon pembeli yang melihat properti, jadi bisa dengan mudah menghubungi nomor agen properti yang tertera di banner-nya.

Tonton video di bawah ini untuk mengetahui lebih lanjut soal pemasaran digital dalam dunia properti.

Survei Lokasi dan Memandu Pembeli untuk Melihat Unit

agen properti sedang memegang kunci rumah

Survei lokasi dilakukan untuk mengetahui berbagai kondisi dari properti yang dijual, seperti meneliti kondisi fisik bangunan dan kondisi lingkungan di sekitarnya.

Dengan begitu, agen properti akan memiliki pengetahuan produk yang cukup untuk dijelaskan kepada calon pembeli.

Jadi, jika ada pembeli yang tertarik dan melakukan visit unit, agen bisa menjawab secara detail dan jelas.

Nah, pada saat momen visit unit itu, pastikan agen properti memandu calon pembeli secara baik.

Selain menjawab pertanyaan secara tepat, agen juga harus melayani calon pembeli agar merasa nyaman.

Kemudian, agen juga harus memiliki kemampuan persuasif yang mumpuni, agar bisa membuat calon pembeli terpikat dengan properti yang sedang dipasarkan.

Menyelesaikan Proses Transaksi

ilustrasi transaksi pembelian properti

Selanjutnya, cara kerja agen properti yang juga tak kalah penting adalah membantu proses transaksi.

Dalam proses ini, agen akan membantu pembeli sampai melakukan pembelian dari properti incarannya.

Jika pembelian menggunakan skema pembayaran KPR, agen bisa saja membantu mengurus proses dan berkas yang dibutuhkan.

Kualifikasi dan Persyaratan untuk Menjadi Agen Properti

Minimal Pendidikan

Untuk menjadi agen properti independen, seseorang sebenarnya tidak memerlukan persyaratan minimal lulusan apa dan lulusan mana.

Namun, jika ingin menjadi agen properti di sebuah perusahaan broker properti atau berdedikasi di satu perusahaan pengembang, bukan tidak mungkin ada persyaratannya.

Beberapa perusahaan mungkin saja memberlakukan persyaratan pendidikan minimal D3 atau S1 untuk seorang agen.

Memiliki Sertifikasi

sertifikasi untuk agen properti

Dalam Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) nomor 105/M/DAG/PER/12.2015, tercantum seorang agen harus memiliki sertifikasi.

Sertifikat itu menjadi bukti kredibilitas seorang agen.

Di Indonesia, terdapat beberapa lembaga yang menyelenggarakan sertifikasi agen properti, yakni LSP Agen Real Estate Andalan (AREA) Indonesia dan LSP Broker Properti Nasional.

Pelajari lebih lanjut soal sertifikasi agen properti melalui artikel ini: Sertifikasi Agen Properti.

Memiliki Pengetahuan Properti

Seorang agen tentu wajib memiliki pengetahuan properti yang mumpuni.

Secara sempit, pengetahuan itu mencakup mengenai tipe-tipe properti, spesifikasi, harga, desain, dan sebagainya.

Sementara secara luas, pengetahuan itu mencakup kondisi industri properti Tanah Air secara keseluruhan.

Memiliki Hard Skill & Soft Skill yang Mumpuni

kemampuan negosiasi seorang agen properti

Selanjutnya, seorang agen properti wajib memiliki beberapa hard skill dan soft skill yang dibutuhkan. Beberapa di antaranya adalah:

  • pemasaran, termasuk pemasaran konvensional dan digital;
  • komunikasi, termasuk public speaking dan skill persuasif;
  • pendengar yang baik;
  • bisa membangun relasi secara baik;
  • serta persisten dan konsisten.

***

Sampai sini, Anda sudah mengetahui beberapa cara kerja agen properti.

Profesi agen akan selalu dibutuhkan dalam industri properti karena membantu dan menjembatani antara penjual dengan pembeli properti.

Bagi Anda yang tertarik untuk memulai karier di bidang ini, jadi agen sekarang juga yuk di Rumah123.com!

{"attributes":{"type":"banner","custom_title":"Gabung Jadi Agen di Rumah123","custom_link":"https:\/\/www.rumah123.com\/agen-registrasi\/?utm_source=panduan123&utm_medium=artikel&utm_campaign=agenregistrasi&utm_term=agen","custom_desc":"Agen bisa kelola listing dengan sangat mudah!","custom_cta":"Lihat selengkapnya","custom_background":"https:\/\/www.rumah123.com\/asset-core\/images\/wpBannerDesktop.png, https:\/\/www.rumah123.com\/asset-core\/images\/wpBannerMobile.png","pdp_id":[""]},"pdp":{"data":{"GetPropertiesByOriginID":{"properties":[]}}},"strapi":null,"baseUrl":"https:\/\/www.rumah123.com"}

Punya pertanyaan seputar properti? Yuk, Tanya Rumah123 di sini!

{"attributes":{"type":"floatingbanner","widget_type":"overlay","custom_background":"https:\/\/events.rumah123.com\/wp-content\/uploads\/sites\/38\/2023\/11\/25092601\/LARGE-AGENT-FLOATING-ICON-PANDUAN-PAGE-MOBILE-80x80px.gif","custom_link":"https:\/\/www.rumah123.com\/jual-properti-online\/?utm_source=panduan123&utm_medium=artikel&utm_campaign=agenregistrasi&utm_term=agen","position":"floating","pdp_id":[""]},"pdp":{"data":{"GetPropertiesByOriginID":{"properties":[]}}},"strapi":null,"baseUrl":"https:\/\/www.rumah123.com"}