OK
logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
Panduan

Cara Cek Tagihan PBB Online secara Mudah, Bisa lewat HP!
r123-share-title

Terakhir diperbarui 11 Juli 2024 · 4 min read · by Septian Nugraha

Ilustrasi Cara Cek PBB Online Terbaru

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh setiap pemilik properti setiap tahunnya. 

Terkait tata cara pembayarannya, masyarakat kini dimudahkan untuk dapat melakukan pembayaran PBB secara daring atau online. 

Karena itu, mereka tidak perlu repot datang ke kantor pajak untuk membayar pajak ini. 

Namun, sebelum membayar PBB, kita harus terlebih dahulu melihat tagihan PBB online untuk mengurus Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Bagi yang belum tahu, SPPT PBB berfungsi sebagai indikator besaran pajak yang harus dibayarkan nantinya.

Maka itu, penting mengetahui cara cek SPPT PBB online dengan langkah-langkah berikut ini: 

Begini Cara Cek Tagihan PBB Online

1. Cara Cek Pajak PBB lewat Situs Resmi

cara cek PBB online Jakarta

Cara cek PBB online yang pertama adalah melalui situs pajak resmi yang ada di daerah masing-masing, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs resmi pajak yang ada di daerah Anda.
  2. Setelah itu buka halaman e-SPPT.
  3. Lakukan pendaftaran e-SPPT PBB.
  4. Kemudian isi data diri dengan teliti lalu sistem akan melakukan proses verifikasi.
  5. Jika proses verifikasi berhasil, sistem akan mengirimkan link tautan pengunduhan e-SPPT melalui e-mail.
  6. Setelah itu, Anda bisa melihat tagihan PBB yang harus dibayarkan melalui e-SPPT tersebut.

Perlu diketahui, setiap daerah menyediakan website untuk mengecek PBB secara daring.

Misalnya cara cek PBB online Jakarta, Anda bisa langsung mengunjungi laman resmi Bapenda Jakarta. 

Di situs tersebut, selain cek tagihan PBB Jakarta, Anda juga dapat mendaftar E-SPPT PBB.

Berikut beberapa daerah yang sudah menyediakan layanan PBB secara online.

  • Depok: PBB-BPHTB Depok
  • Bogor: Bapenda Kab. Bogor
  • Semarang: e-PBB Pemerintah Kota Semarang
  • Bandung: Aplikasi Teman PBB

tebus rumah

Baca juga:

Cara Mengurus PBB Gratis untuk Buat Baru dan Balik Nama

2. Cara Cek Tagihan PBB Online Lewat e-Commerce

Cara cek tagihan PBB online selanjutnya adalah melalui platform e-commerce.

Saat ini, sudah banyak e-commerce yang menyediakan layanan pembayaran PBB secara daring. 

Jika kamu memiliki aplikasi Tokopedia, bisa ikuti cara cek pajak PBB di bawah ini:

  1. Kunjungi aplikasi Tokopedia.
  2. Pilih opsi “Top-up dan Tagihan” yang ada pada bagian atas.
  3. Kemudian pilih “Pajak PBB” dan isi lokasi tempat tinggal, tahun pembayaran, serta nomor objek pajak.
  4. Setelah itu klik “Cek Tagihan”.
  5. Layar akan memperlihatkan jumlah tagihan PBB yang harus dibayarkan.

3. Cara Cek Tagihan PBB Online lewat Minimarket

Terakhir,  Anda juga bisa melihat tagihan PBB lewat layanan jasa minimarket seperti Klik Indomaret.

Berikut cara cek tagihan PBB online lewat situs minimarket:

  1. Kunjungi situs Klik Indomaret.
  2. Pilih Pajak Bumi dan Bangunan dan daerah domisili.
  3. Jika Anda menetap di Kota Bandung, maka bisa pilih opsi PBB Kota Bandung.
  4. Setelah itu, masukkan nomor objek pajak (NOP) dan tahun pembayaran pada kolom yang tersedia.
  5. Klik “bayar”.
  6. Pada tahapan terakhir, Anda akan melihat jumlah tagihan PBB yang harus dibayarkan.

Baca juga:

Syarat Balik Nama PBB Terbaru beserta Cara dan Kisaran Harganya

tessa rumah123

Cara Daftar E-SPPT PBB

Cara Daftar ESPPT PBB

Setelah mengetahui, cara cek SPPT PBB online, kini saatnya Anda mengetahui cara mendapatkan E-SPPT PBB.

Ini merupakan dokumen yang dibutuhkan untuk mengetahui tagihan PBB. 

Caranya juga mudah, tinggal melakukan registrasi di laman resmi atau aplikasi pajak daerah Anda, lalu lakukan verifikasi data.

Jika sudah terdaftar, biasanya akan ada notifikasi penerbitan SPPT PBB online melalui SMS.

Sebagai contoh, berikut cara mendapatkan e-SPPT PBB Jakarta. 

1. Daftar e-SPPT PBB di Website Bapenda DKI Jakarta

  1. Buka situs pajakonline.jakarta.go.id/esppt
  2. Kemudian klik menu “Daftar e-SPPT PBB”.
  3. Mengisi data diri seperti nama, NIK, NPWP, nomor HP, dan alamat email.
  4. Selanjutnya, isi data pengunduh seperti pilih Perorangan/Badan, Nama Pengunduh, Alamat Pengunduh, Hubungan Pengunduh dengan Wajib Pajak sesuai SPPT.
  5. Mengisi data verifikasi seperti NOP PBB-P2, serta nama wajib pajak seperti yang tertera di dalam SPPT.
  6. Setelah itu, sistem akan melakukan pengecekan data verifikasi. Jika berhasil, sistem akan mengirimkan link unduh e-SPPT ke email wajib pajak. 
  7. Wajib pajak tinggal mengunduh link yang diberikan, kemudian lakukan pembayaran.

Baca juga:

Catat! Begini Cara Menghitung PBB yang Benar

2. Daftar e-SPPT PBB di Aplikasi Teman PBB

Jika Anda berdomisili di Kota Bandung, maka untuk mendaftar e-SPPT PBB secara daring, bisa dilakukan melalui aplikasi Teman PBB. 

Aplikasi tersebut dapat diunduh secara gratis di PlayStore.

Di dalam aplikasi Teman PBB, ada banyak fitur yang tertanam, seperti:

  • SPPT Digital atau Elektronik SPPT
  • Pembayaran PBB
  • Pelayanan PBB
  • Layanan Konsultasi
  • Info Pelayanan.

Demikianlah cara cek PBB online yang menarik untuk kalian ketahui.

Selain menghemat waktu, cara di atas juga dapat membantu Anda agar tidak menunda-nunda pembayaran PBB.

Punya pertanyaan seputar properti? Yuk, ngobrol bareng di Teras123!

Semoga bermanfaat.

{"attributes":{"type":"floatingbanner","widget_type":"overlay","custom_background":"https:\/\/events.rumah123.com\/wp-content\/uploads\/sites\/38\/2023\/11\/19132619\/HOMEOWNER-FLOATING-ICON-PANDUAN-PAGE-DESKTOP-120x120px.gif","custom_link":"https:\/\/www.rumah123.com\/pemilik-properti\/?itm_source=panduan123&itm_medium=artikel&itm_campaign=homeowner&itm_term=owner","position":"floating","pdp_id":[""]},"pdp":{"data":{"GetPropertiesByOriginID":{"properties":[]}}},"strapi":null,"baseUrl":"https:\/\/www.rumah123.com"}