Biaya Take Over KPR dari Sejumlah Bank di Indonesia dan Contoh Simulasi
Terakhir diperbarui 15 Januari 2025 · 4 min read · by Septian Nugraha
Take over KPR adalah proses pemindahan kredit rumah dari satu bank ke bank lain atau dari satu debitur ke debitur lainnya. Lantas, berapa biaya take over KPR ke bank lain?
Proses take over dilakukan oleh debitur untuk menghindari beban kredit yang lebih besar atau risiko telat membayar cicilan KPR.
Tidak bisa dimungkiri, banyak debitur yang mengajukan take over saat suku bunga KPR sudah menerapkan skema floating rate.
Perubahan ini menyebabkan cicilan KPR membengkak sehingga over kredit ke bank lain bisa menjadi solusi untuk mendapatkan cicilan yang lebih ringan.
Meski terdengar menguntungkan, ada sejumlah biaya yang harus ditanggung oleh debitur saat mengajukan take over KPR.
Besarannya memang berbeda-beda, tergantung ketentuan dari masing-masing bank.
Oleh karena itu, bagi Anda yang berminat melakukan take over KPR, berikut kisaran biaya dari sejumlah bank ternama di Indonesia.
Daftar Isi Konten:
Daftar Biaya Take Over KPR dari Sejumlah Bank
1. Biaya Take Over KPR BTN
Melalui program KPR BTN Platinum, Anda bisa mengalihkan atau melakukan take over KPR dari bank lain ke BTN.
KPR BTN sendiri menawarkan suku bunga sebesar 5,46% fixed selama 3 tahun.
Namun, saat mengajukan take over, kamu wajib membayar penalti ke bank sebelumnya atas percepatan pelunasan KPR tersebut.
Besaran penalti KPR dikenakan 1–7% dari sisa pinjaman ditambah bunga berjalan.
Selain penalti, kamu juga harus menyiapkan biaya take over KPR BTN, meliputi:
- Biaya administrasi: sekitar Rp500.000
- Biaya proses: sesuai kebijakan bank
- Biaya provisi: 1% dari nilai plafon kredit
- Biaya asuransi: sesuai kebijakan rekanan perusahaan asuransi
- Biaya notaris: sesuai kebijakan rekanan notaris
2. Biaya Take Over KPR BNI
Layanan take over BNI dilaksanakan melalui program BNI Griya.
Program BNI Griya sendiri menawarkan suku bunga 3,75% fixed 3 tahun dengan tenor panjang mencapai 30 tahun.
Tidak cuma take over, program ini juga menyediakan fasilitas pembiayaan pembelian rumah, apartemen, dan properti lainnya.
Sama seperti BTN, ada sejumlah biaya yang harus ditanggung saat mengajukan take over KPR BNI, di antaranya:
- Provisi: 1% dari plafon kredit yang disetujui
- Administrasi: mulai dari Rp750.000 hingga maksimal Rp2.500.000
- Appraisal: mulai dari Rp300.000 (atau sesuai tagihan dari KJPP)
- Pengikatan agunan: sesuai tagihan dari pihak notaris
- Asuransi jiwa: sesuai kebijakan tarif perusahaan asuransi
- Asuransi kerugian: sesuai kebijakan tarif perusahaan asuransi
3. Biaya Take Over KPR Mandiri
Mandiri KPR Take Over menawarkan proses pengambilalihan kredit rumah dari bank lain dengan perhitungan limit baru.
Jadi, bila perhitungan harga properti lebih besar dari sisa pinjaman di bank sebelumnya, Anda bisa mendapatkan kelebihan atas limit tersebut.
Bank Mandiri sendiri diketahui menawarkan suku bunga KPR sebesar 3,95% fixed 3 tahun dengan tenor 30 tahun.
Selain membayar penalti ke bank sebelumnya, ada pula sejumlah biaya take over Bank Mandiri yang harus disiapkan calon debitur, seperti:
- Biaya provisi: 1% dari total nilai plafon
- Biaya administrasi: Rp500.000
- Premi asuransi (jiwa dan kerugian): sesuai ketentuan rekanan perusahaan asuransi
- Biaya pengikatan agunan: sesuai tagihan notaris
- Biaya jasa notaris: sesuai ketentuan rekanan notaris
4. Biaya Take Over KPR BCA
Foto: ANTARA News
BCA juga memiliki layanan take over KPR dengan tingkat suku bunga 2,45% fixed 1 tahun dan tenor mencapai 25 tahun.
Sama seperti bank lain, bank swasta ini juga mengenakan sejumlah biaya untuk Anda yang ingin melakukan take over KPR BCA, yakni:
- Biaya provisi: 1% dari plafon kredit
- Biaya administrasi: Rp500.000–1.000.000
- Biaya appraisal: Rp1.100.000–1.500.000
- Biaya pengikatan agunan: sesuai tagihan notaris
- Biaya asuransi jiwa: sesuai konfirmasi pihak asuransi
- Biaya asuransi kerugian: sesuai hasil pemeriksaan bangunan
- Denda: 0,2% per hari keterlambatan dari angsuran yang belum dibayarkan
- Biaya admin roya (HT-el): Rp500.000 (berlaku di Jabodetabek)
Simulasi Take Over KPR
Untuk mengetahui gambaran take over KPR, Anda wajib memahami simulasinya.
Misalnya, Andi memiliki tanggungan KPR dari Bank X dengan plafon Rp500.000.000, tenor 30 tahun, dan bunga 5,46% fixed 3 tahun.
Setelah masa fixed berakhir, diketahui angsuran Andi sudah mencapai Rp4.938.166 per bulan dengan sisa pinjaman Rp478.483.988.
Nah, karena cicilannya bertambah besar, Andi lantas ingin memindahkan kredit rumah di Perumahan de’ LORA ke KPR BTN.
Diketahui program KPR BTN menawarkan suku bunga 5,46% fixed 3 tahun.
Karena itu, setelah melakukan pemindahan cicilan KPR ke BTN, angsuran Andi akan kembali ke angka Rp2.704.783 per bulan.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa Andi mendapatkan penghematan angsuran sebesar Rp80.401.776 dalam 3 tahun dengan take over KPR BTN.
Tertarik melakukan simulasi take over KPR dari bank lain?
Jangan lupa, gunakan fitur Kalkulator KPR dari Rumah123, ya.
Baca juga:
Cara Over Kredit Rumah, Syarat dan Biaya Pengajuannya
Itulah daftar biaya take over KPR dari sejumlah bank ternama di Indonesia.
Punya pertanyaan lain seputar properti? Yuk, diskusikan di Teras123!
Semoga bermanfaat.