OK

Contoh Berita Acara Jual Beli Tanah yang Benar

Terakhir diperbarui 22 April 2025 · 4 min read · by Insan Fazrul

Berita Acara Jual Beli Tanah

Berita acara jual beli tanah adalah dokumen yang melaporkan terjadinya kegiatan jual beli tanah antara dua pihak.

Dokumen ini berfungsi sebagai bukti tertulis bahwa transaksi tersebut dilakukan secara sah.

Berita acara jual beli tanah biasanya memuat informasi mengenai identitas para pihak yang terlibat, lokasi tanah, harga, serta waktu dan tempat pelaksanaan transaksi.

Kemudian, dokumen ini akan ditutup oleh tanda tangan para pihak dan saksi yang menyaksikan proses jual beli tersebut.

Umumnya, berita acara jual beli tanah dibuat oleh notaris.

Namun, bila transaksi dilakukan di bawah tangan, dokumen tersebut dapat dibuat oleh pihak penjual atau pembeli.

Sebagai gambaran, berikut contoh berita jual beli tanah yang dapat dijadikan rujukan.

Homeowner R123

Contoh Berita Acara Jual Beli Tanah

BERITA ACARA JUAL BELI TANAH

Pada hari ini, [Hari, Tanggal, Bulan, Tahun], bertempat di [Alamat Lengkap Tempat Terjadinya Transaksi], kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama (Penjual):

  • Nama: [Nama Lengkap Penjual]
  • Alamat: [Alamat Lengkap Penjual]
  • No. KTP: [Nomor KTP Penjual]

Pihak Kedua (Pembeli):

  • Nama: [Nama Lengkap Pembeli]
  • Alamat: [Alamat Lengkap Pembeli]
  • No. KTP: [Nomor KTP Pembeli]

Dengan ini menyatakan bahwa Pihak Pertama telah menjual sebidang tanah kepada Pihak Kedua, dan Pihak Kedua telah membeli dari Pihak Pertama sebidang tanah yang terletak di kawasan Vanya Park BSD dengan spesifikasi sebagai berikut:

Luas Tanah : [Luas Tanah dalam meter persegi] m²

Batas-Batas Tanah :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan [Keterangan Batas Utara]
  • Sebelah Timur berbatasan dengan [Keterangan Batas Timur]
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan [Keterangan Batas Selatan]
  • Sebelah Barat berbatasan dengan [Keterangan Batas Barat]

Harga Tanah : Rp [Jumlah Harga Tanah dalam Rupiah] (terbilang: [Jumlah Terbilang dalam Kata])

Dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

Pihak Pertama menjamin bahwa tanah yang dijual adalah milik sah dari Pihak Pertama dan bebas dari sengketa, beban, dan tanggungan apa pun.

Pihak Kedua telah membayar lunas kepada Pihak Pertama sejumlah uang sebesar Rp [Jumlah Harga Tanah dalam Rupiah] (terbilang: [Jumlah Terbilang dalam Kata]), dan dengan demikian hak milik atas tanah tersebut beralih kepada Pihak Kedua sejak penandatanganan berita acara ini.

Pihak Pertama bersedia membantu Pihak Kedua dalam proses administrasi, baik itu pembuatan AJB dan proses balik nama sertifikat tanah kepada Pihak Kedua di instansi terkait.

Segala biaya yang timbul dari proses balik nama menjadi tanggungan Pihak Kedua.

Apabila di kemudian hari ditemukan adanya gugatan atau sengketa terhadap tanah tersebut, Pihak Pertama bertanggung jawab sepenuhnya dan bersedia menyelesaikan masalah tersebut.

Demikian Berita Acara Jual Beli Tanah ini dibuat dengan sebenarnya, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Pihak Pertama
[Nama Lengkap Penjual]
Tanda Tangan: ___________

Pihak Kedua
[Nama Lengkap Pembeli]
Tanda Tangan: ___________

Saksi-Saksi:

Nama: [Nama Saksi 1]
Alamat: [Alamat Lengkap Saksi 1]
No. KTP: [Nomor KTP Saksi 1]
Tanda Tangan: ___________

Nama: [Nama Saksi 2]
Alamat: [Alamat Lengkap Saksi 2]
No. KTP: [Nomor KTP Saksi 2]
Tanda Tangan: ___________

Tempat dan Tanggal Penandatanganan:
[Tempat, Tanggal, Bulan, Tahun]

Detail Unit Tanah Siap Bangun di Kawasan Vanya Park BSD
Azura Type 93
Rp 1,81 Miliar

BSD City, Tangerang

Azura Type 93

LT : 93 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Azura
Azura Type 97
Rp 1,85 Miliar

BSD City, Tangerang

Azura Type 97

LT : 97 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Azura
Azura Type 127
Rp 2,44 Miliar

BSD City, Tangerang

Azura Type 127

LT : 127 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Azura
Azura Type 140
Rp 2,63 Miliar

BSD City, Tangerang

Azura Type 140

LT : 140 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Azura
Azura Type 180
Rp 3,39 Miliar

BSD City, Tangerang

Azura Type 180

LT : 180 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Azura
Azura Type 302
Rp 5,68 Miliar

BSD City, Tangerang

Azura Type 302

LT : 302 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Azura
Kavling Anila Type 118
Rp 2,46 Miliar

BSD City, Tangerang

Kavling Anila Type 118

LT : 118 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Anila House
Kavling Anila Type 110
Rp 2,3 Miliar

BSD City, Tangerang

Kavling Anila Type 110

LT : 110 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Anila House
Kavling Assana Type 97
Rp 1,9 Miliar

BSD City, Tangerang

Kavling Assana Type 97

LT : 97 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Assana
Kavling Assana Type 75
Rp 1,47 Miliar

BSD City, Tangerang

Kavling Assana Type 75

LT : 75 m² LB : -

Kawasan Vanya Park, BSD City - Sinar Mas Land

Tanah
Assana
Sinar Mas Land
Sinar Mas Land - Kawasan Vanya Park, BSD City

penawaran khusus

Isi berita acara di atas dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan.

Misalnya, jika pembayaran dilakukan secara bertahap, Anda dapat menulis besaran cicilan per bulan dan berapa kali pembayaran tersebut harus dilunasi.

Selain itu, berita acara dapat memuat informasi ihwal waktu pembuatan AJB yang disepakati bersama.

Perbedaan Berita Acara dan Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

Isi berita acara dan surat perjanjian jual beli tanah memang hampir serupa.

Namun, perbedaan keduanya terletak pada format dan bentuk dari dokumen tersebut.

Format berita acara jual beli tanah tampak seperti laporan mengenai peristiwa yang terjadi.

Karena itu, di dalamnya terdapat informasi menganai tempat dan waktu transaksi dilakukan.

Sementara, surat perjanjian jual beli tanah hanya berisi pernyataan terkait kesepakatan transaksi.

Baca juga:

Begini Syarat Sahnya Jual Beli Tanah, Sudah Tahu?

Itulah contoh berita acara dan bedanya dengan surat perjanjian jual beli tanah.

Punya pertanyaan lain seputar properti? Yuk, diskusikan di Teras123!

Semoga bermanfaat.

popup_banner
Salin link berhasil
Salin link berhasil