OK
logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
Panduan

Contoh Berita Acara Jual Beli Tanah yang Benar
r123-share-title

Terakhir diperbarui 15 Oktober 2024 · 4 min read · by Insan Fazrul

Berita Acara Jual Beli Tanah

Berita acara jual beli tanah adalah dokumen yang melaporkan terjadinya kegiatan jual beli tanah antara dua pihak.

Dokumen ini berfungsi sebagai bukti tertulis bahwa transaksi tersebut dilakukan secara sah.

Berita acara jual beli tanah biasanya memuat informasi mengenai identitas para pihak yang terlibat, lokasi tanah, harga, serta waktu dan tempat pelaksanaan transaksi.

Kemudian, dokumen ini akan ditutup oleh tanda tangan para pihak dan saksi yang menyaksikan proses jual beli tersebut.

Umumnya, berita acara jual beli tanah dibuat oleh notaris.

Namun, bila transaksi dilakukan di bawah tangan, maka dokumen tersebut dapat dibuat oleh pihak penjual atau pembeli.

Sebagai gambaran, berikut contoh berita jual beli tanah yang dapat dijadikan rujukan.

Homeowner R123

Begini Contoh Berita Acara Jual Beli Tanah

BERITA ACARA JUAL BELI TANAH

Pada hari ini, [Hari, Tanggal, Bulan, Tahun], bertempat di [Alamat Lengkap Tempat Terjadinya Transaksi], kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama (Penjual):

  • Nama: [Nama Lengkap Penjual]
  • Alamat: [Alamat Lengkap Penjual]
  • No. KTP: [Nomor KTP Penjual]

Pihak Kedua (Pembeli):

  • Nama: [Nama Lengkap Pembeli]
  • Alamat: [Alamat Lengkap Pembeli]
  • No. KTP: [Nomor KTP Pembeli]

Dengan ini menyatakan bahwa Pihak Pertama telah menjual sebidang tanah kepada Pihak Kedua, dan Pihak Kedua telah membeli dari Pihak Pertama sebidang tanah yang terletak di [Alamat/Lokasi Tanah] dengan spesifikasi sebagai berikut:

Luas Tanah : [Luas Tanah dalam meter persegi] m²

Batas-Batas Tanah :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan [Keterangan Batas Utara]
  • Sebelah Timur berbatasan dengan [Keterangan Batas Timur]
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan [Keterangan Batas Selatan]
  • Sebelah Barat berbatasan dengan [Keterangan Batas Barat]

Harga Tanah : Rp [Jumlah Harga Tanah dalam Rupiah] (terbilang: [Jumlah Terbilang dalam Kata])

Dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

Pihak Pertama menjamin bahwa tanah yang dijual adalah milik sah dari Pihak Pertama dan bebas dari sengketa, beban, dan tanggungan apa pun.

Pihak Kedua telah membayar lunas kepada Pihak Pertama sejumlah uang sebesar Rp [Jumlah Harga Tanah dalam Rupiah] (terbilang: [Jumlah Terbilang dalam Kata]), dan dengan demikian hak milik atas tanah tersebut beralih kepada Pihak Kedua sejak penandatanganan berita acara ini.

Pihak Pertama bersedia membantu Pihak Kedua dalam proses administrasi, baik itu pembuatan AJB dan proses balik nama sertifikat tanah kepada Pihak Kedua di instansi terkait.

Segala biaya yang timbul dari proses balik nama menjadi tanggungan Pihak Kedua.

Apabila di kemudian hari ditemukan adanya gugatan atau sengketa terhadap tanah tersebut, Pihak Pertama bertanggung jawab sepenuhnya dan bersedia menyelesaikan masalah tersebut.

Demikian Berita Acara Jual Beli Tanah ini dibuat dengan sebenarnya, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Pihak Pertama
[Nama Lengkap Penjual]
Tanda Tangan: ___________

Pihak Kedua
[Nama Lengkap Pembeli]
Tanda Tangan: ___________

Saksi-Saksi:

Nama: [Nama Saksi 1]
Alamat: [Alamat Lengkap Saksi 1]
No. KTP: [Nomor KTP Saksi 1]
Tanda Tangan: ___________

Nama: [Nama Saksi 2]
Alamat: [Alamat Lengkap Saksi 2]
No. KTP: [Nomor KTP Saksi 2]
Tanda Tangan: ___________

Tempat dan Tanggal Penandatanganan:
[Tempat, Tanggal, Bulan, Tahun]

Unduh berita acara jual beli tanah (DOC/Word)
Unduh berita acara jual beli tanah (PDF)

***

Tessa R123 new

Isi berita acara di atas dapat disesuiakan dengan kebutuhan dan kesepakatan.

Misalnya jika pembayaran dilakukan secara bertahap, Anda dapat menulis besaran cicilan per bulan dan berapa kali pembayaran tersebut harus dilunasi.

Selain itu, berita acara dapat memuat informasi ihwal waktu pembuatan AJB yang disepakati bersama.

Perbedaan Berita Acara dan Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

Isi berita acara dan surat perjanjian jual beli tanah memang hampir serupa.

Namun, perbedaan keduanya terletak pada format dan bentuk dari dokumen tersebut.

Format berita acara jual beli tanah tampak seperti laporan mengenai peristiwa yang terjadi.

Karena itu, di dalamnya terdapat informasi menganai tempat dan waktu transaksi dilakukan.

Sementara, surat perjanjian jual beli tanah hanya berisi pernyataan terkait kesepakatan transaksi.

Baca juga:

Begini Syarat Sahnya Jual Beli Tanah, Sudah Tahu?

Itulah contoh berita acara dan bedanya dengan surat perjanjian jual beli tanah.

Punya pertanyaan lain seputar properti? Yuk, diskusikan di Teras123!

Semoga bermanfaat.