Beli Rumah Cash Tanpa NPWP, Apakah Bisa atau Tidak?
Terakhir diperbarui 25 Juni 2024 · 4 min read · by Miyanti Rahman
Ilustrasi: Canva
Proses beli rumah cash seharusnya lebih singkat daripada beli rumah dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Namun, tetap ada ketentuan pajak dan dokumen yang harus diurus.
Lalu apakah memungkinkan beli rumah cash tanpa Nomor Pokok Wajib Pajak alias NPWP? Nah untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita simak informasi selengkapnya.
Tahapan Beli Rumah Cash
Ilustrasi: Canva
Seperti diketahui, beli rumah cash terdiri dari beberapa tahapan. Mengingat bukan barang murah, pembeli tak bisa mendapatkan pengalihan hak atas tanah dan bangunan begitu saja.
Jika beli rumah di developer, maka prosedur pertamanya ialah membayar uang booking fee. Ini menandakan komitmen antara pembali dan penjual untuk melakukan transaksi.
Walaupun beli rumah secara tunai, tetap ada proses dan dokumen yang perlu diurus. Nah, pertama-tama wajib membayar booking fee.
Itu digunakan sebagai bukti pembeli sepakat untuk beli rumah dijual tersebut, sedangkan penjual sepakat untuk tak melepaskannya kepada pihak lain yang berminat.
Selanjutnya membuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Isi dokumen ini antara lain harga rumah, nama pembeli, dan waktu pengerjaan rumah.
Setelah itu, barulah pembeli mengurus Akta Jual Beli (AJB), surat tanda kepemilikan properti seperti Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atau Sertifikat Hak Milik SHM).
Lalu di mana letak pentingnya NPWP? Sebelum menjawab pertanyaan ini, mari kita simak pengertian dan fungsi nomor pokok wajib pajak dalam ranah perpajakan.
Pengertian dan Fungsi NPWP
Ilustrasi: Canva
Seperti diketahui, NPWP adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri.
Nomor ini juga menjadi identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Ada pun fungsi NPWP, yaitu sebagai berikut.
- Sebagai kode unik yang selalu digunakan dalam setiap urusan perpajakan yang membuat data perpajakan. Jadi tak akan tertukar dengan wajib pajak lainnya.
- Sebagai syarat untuk mengurus proses restitusi (kelebihan bayar pajak).
Perlu diketahui pula, ada perbedaan besaran tarif pajak bagi mereka yang memiliki NPWP dan tidak memiliki NPWP. Contohnya pada jenis pajak Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21.
Jika Anda tidak punya NPWP, maka tarif pajak yang dikenakan 20% lebih besar daripada wajib pajak yang memiliki NPWP. Lantas, kapan NPWP diperlukan?
Kapan NPWP Diperlukan?
Ilustrasi: Canva
Ketika beli rumah cash, baik pembeli maupun penjual tak terlepas dari kewajiban perpajakannya. Pembeli wajib bayar Pajak Pertambahan Nilai (PPn), sedang penjual PPh.
Jika beli rumah dari developer (sebagai Pengusaha Kena Pajak atau PKP), maka NPWP perlu untuk pembuatan faktur pajak. Lalu, bagaimana jika tidak ada NPWP?
Nah, kalau pembeli rumah (orang pribadi) tak memilikinya, keterangan NPWP dalam kolom harus tetap diisi dengan ketentuan ini.
- Kolom NPWP pembeli diisi dengan 00.000.000.0-000.000.
- Menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Nomor paspor, khusus bagi Warga Negara Asing (WNA).
Urgensi NPWP
Selain itu, NPWP juga menjadi salah satu syarat dokumen untuk mengurus AJB. Ada pun berkas-berkas yang perlu dilengkapi oleh pembeli rumah.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami istri;
- Salinan akta nikah/cerai (jika sudah menikah/cerai);
- Kartu Keluarga (KK); dan
- NPWP.
Berhubung jadi salah satu syarat dokumen untuk mengurus AJB, maka penting untuk mengantongi NPWP ketika beli rumah.
Apabila ada pertanyaan apakah memungkinkan beli rumah cash tanpa NPWP? Jawabannya boleh saja, asalkan pembeli siap menanggung berbagai risikonya.
Jika tak ada NPWP, maka Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tak akan memproses permohonan pembuatan AJB.
Sementara itu, AJB adalah bukti transaksi sebuah aset properti yang diterbitkan oleh PPAT. Dokumen ini diperlukan untuk pembuatan sertifikat kepemilikan SHGB dan SHM.
Apabila harus balik nama sertifikat ketika beli rumah, tentu lebih baik mengantongi NPWP terlebih dahulu. Kecuali jika pembeli tak perlu melakukan proses balik nama.
Demikian informasi tentang beli rumah cash tanpa NPWP. Semoga informasi yang disampaikan bermanfaat terutama bagi pembeli rumah.
Ngobrol tentang beli rumah cash tanpa NPWP di Teras123, ruang untuk tanya jawab properti.