OK
logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
Panduan

5 Perbedaan Asuransi Rumah Syariah dan Asuransi Konvensional

Terakhir diperbarui 20 Juni 2024 · 4 min read · by Septian Nugraha

Asuransi Rumah Syariah (cover)

Asuransi rumah syariah merupakan solusi terbaik bagi kamu yang ingin melindungi aset hunian secara aman dan sesuai syariat Islam.

Pamornya barangkali belum setenar produk pertanggungan rumah dari lembaga perbankan atau perusahaan asuransi konvensional.

Akan tetapi, asuransi rumah syariah mulai diminati oleh masyarakat Indonesia karena dirasa cukup menguntung.

Dilansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id, asuransi syariah adalah usaha untuk saling melindungi dan tolong menolong di antara para pemegang polis atau peserta asuransi.

Sifat dari asuransi syariah bukan bermaksud mendahului takdir, tetapi sebagai ikhtiar dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat menimbulkan risiko tak diinginkan.

Pedoman dan jaminan halal asuransi syariah, secara umum diatur dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 21/DSN-MUI/X/2001.

Perbedaan Asuransi Rumah Syariah dan Asuransi Rumah Konvensional

Perbedaan Asuransi Rumah Syariah dan Asuransi Rumah Konvensional

Secara umum, fungsi asuransi rumah syariah sejatinya tidak berbeda dengan asuransi rumah konvensional.

Artinya, sama-sama berperan sebagai pengendali risiko kerugian atau kerusakan rumah akibat kebakaran, bencana alam, hingga pencurian.

Meski begitu terdapat sejumlah perbedaan di antara kedua jenis asuransi tersebut. Berikut adalah penjabarannya.

Pengelolaan Risiko

Perbedaan pertama ada pada pengelolaan risikonya.

Seperti telah disebutkan, prinsip utama dari asuransi syariah adalah saling membantu dan tolong menolong.

Konsep dasarnya, mengumpulkan dana hibah dari peserta asuransi untuk menolong peserta lain yang terkena musibah.

Dilihat dari skemanya, sistem pengelolaan risiko dalam asuransi rumah syariah mengacu pada prinsip “sharing of risk”.

Artinya, risiko ditanggung bersama antara perusahaan asuransi dan pemegang polis.

Pengelolaan risiko yang diterapkan asuransi syariah jelas berbeda dengan asuransi rumah konvensional.

Asuransi konvensional menerapkan sistem “transfer of risk”.

Artinya, risiko seluruhnya dialihkan atau dibebankan kepada perusahaan asuransi.

Sistem Keterbukaan

Sama halnya dengan asuransi konvensional, asuransi syariah pun memiliki sistem yang tertata rapi dan transparan.

Apalagi segala aktivitas dari lembaga atau penyedia jasa asuransi syariah diawasi oleh Dewan Syariah Nasional.

Itu merupakan dewan yang memiliki tugas untuk mengawasi seluruh aktivitas ekonomi syariah di Indonesia.

DSN juga bertugas menimbang segala harta yang diasuransikan oleh peserta asuransi, di mana harta tersebut harus halal.

Hanya saja dalam asuransi syariah, semua dana akan dialokasikan untuk mendatangkan keuntungan bagi para pemegang polis.

Sementara meski asuransi konvensional transparan, tetapi penyedia menentukan besaran premi dan biaya lain kepada pemegang polis.

Baca juga:
Pentingnya Asuransi Jiwa KPR demi Meminimalisir Risiko Tak Terduga

Pengelolaan Dana

Menariknya, pemegang asuransi rumah syariah bisa mendapatkan semua benefit asuransi, meski tidak membayar premi hingga selesai.

Sebab tidak ada istilah dana hangus dalam sistem asuransi syariah.

Artinya premi yang telah dibayarkan bisa kembali, kecuali dana tabarru’ atau hibah.

Berbeda dengan asuransi rumah konvensional, kamu tidak akan mendapatkan benefit jika premi tidak dibayarkan sampai selesai.

Sistem Bagi Hasil

Tidak ada sistem bunga dalam asuransi rumah syariah, pembagian keuntungan menggunakan sistem bagi hasil.

Dengan kata lain, keuntungan dari pengelolaan dana asuransi akan dibagikan kepada semua peserta dan perusahaan secara merata.

Berbeda dengan asuransi rumah konvensional yang keuntungannya cenderung diambil oleh perusahaan atau penyedia jasa asuransi.

Kewajiban Menunaikan Zakat

Perbedaan lainnya adalah, kewajiban membayar zakat bagi peserta asuransi syariah.

Artinya, selain membayar premi dan biaya lain, kamu juga diwajibkan menyiapkan dana untuk membayar zakat.

Sistem ini tidak berlaku pada asuransi konvensional, sehingga kamu cukup membayar premi dan biaya lainnya.

Jenis Polis Asuransi Rumah Syariah

Jenis Polis Asuransi Rumah SyariahKarena memiliki fungsi yang tak jauh berbeda, polis yang ditawarkan asuransi rumah syariah pun mirip dengan konvensional.

Biasanya ada tiga jenis polis yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi yakni Polis Standar, Property All Risk, dan Bencana.

Polis Standar Kebakaran Indonesia

Polis ini dikeluarkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sebagai bentuk layanan asuransi kebakaran akibat petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap yang terjadi secara tidak sengaja.

Polis Property All Risk

Polis property all risk merupakan jenis polis yang menjamin risiko seluruh harta benda peserta asuransi.

Jaminan risiko yang diberikan kepada pemegang polis ini mencakup kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat hingga huru-hara.

Selain itu, polis tersebut juga menjamin kerusakan yang diakibatkan oleh bencana alam seperti angin topan, badai, banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, tanah longsor dan pergerakan tanah.

Baca juga:
3 Rekomendasi Asuransi Rumah Terbaik di Indonesia

Polis Gempa Bumi

Ini adalah polis yang khusus menjamin risiko kerusakan akibat bencana alam, seperti gempa, gunung meletus, tsunami, serta kebakaran dan ledakan yang mengikuti terjadinya gempa atau letusan gunung berapi.

Itulah pembahasan lengkap mengenai asuransi rumah syariah.

Bagaimana, apakah kamu tertarik menjadi peserta produk pertanggungan tersebut?

Kamu yang sedang mencari rumah dengan konsep Islami, bisa melihat listingnya di laman properti baru Rumah123.

Di sana, ada banyak rekomendasi perumahan syariah berkualitas yang bisa dipilih sesuai kebutuhan dan budget.

Tahapan Selanjutnya

Simulasi KPR

Hitung pembiayaan kredit rumah dengan bunga KPR terbaik di Rumah123

Rp
%
Rp
Angsuran/bulan mulai dari
Tahun ke-1
Bunga 2.75%
Rp. 1.107.146
Tahun ke-2 dan seterusnya
Estimasi Bunga 12%
Rp. 2.473.122

Simulasi KPR Syariah

Hitung pembiayaan KPR syariah dengan rekomendasi bank terbaik di Rumah123

Rp
%
Rp
Angsuran/bulan mulai dari
Tahun ke 1 dan seterusnya
Margin 9%
Rp. 2.434.240

Bunga KPR Terbaru

Beli properti impian dengan memilih produk KPR terbaik di Rumah123

Bank BRI
Bank BRI
Suku bunga mulai dari2.75%
Tenor Max.25 Tahun
BFI Finance
BFI Finance
Suku bunga mulai dari7.92%
Tenor Max.15 Tahun
Bank DKI
Bank DKI
Suku bunga mulai dari3.97%
Tenor Max.25 Tahun