Mengenal SiPetruk, Aplikasi Pemantau Kualitas Rumah Subsidi
Dipublikasikan 05 Oktober 2023 · 4 min read · by Septian Nugraha
Sistem Pemantauan Konstruksi atau SiPetruk adalah aplikasi untuk memeriksa kelayakan konstruksi rumah subsidi yang dikembangkan oleh developer.
Aplikasi SiPetruk diluncurkan oleh Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PPDPP-PUPR).
Tujuan pembuatannya adalah untuk memantau proses pembangunan rumah subsidi agar memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Lebih dari itu, adanya aplikasi ini juga akan memudahkan pemerintah dalam menyalurkan dana bantuan pembiayaan perumahan atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan perumahan (FLPP).
Dilansir dari Antara, Direktur Utama PPDPP Arief Sabarudin menuturkan bahwa SiPetruk akan memudahkan penyaluran FLPP baik bagi pengembang maupun bank pelaksana.
Pasalnya, aplikasi ini terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang).
“Data perumahan yang telah lolos di aplikasi SiPetruk akan secara otomatis masuk pada aplikasi SiKumbang, sehingga bank tidak perlu lagi repot memeriksa kelayakan bangunan rumah yang akan dibeli masyarakat,” kata Arief.
Baca juga:
Kenali Aturan Rumah Subsidi Terbaru dari Kementerian PUPR
Tentang Aplikasi SiPetruk
Aplikasi SiPetruk diluncurkan pada 2020, sebagai bagian dari aplikasi Sistem Informasi KPR Sejahtera (SiKasep).
Adapun pengguna dari SiPetruk adalah Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU) dan tenaga kerja keahlian/ terampil (SKA/SKT)
Bisa dibilang, kehadiran SiPetruk menjadi jawaban pemerintah atas berbagai pertanyaan yang muncul dari masyarakat terkait kualitas bangunan rumah subsidi.
Seperti diketahui, rumah subsidi memiliki harga jual yang relatif murah karena peruntukannya dikhususkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah alias MBR.
Harga jual rumah yang murah tidak dimungkiri menimbulkan kekhawatiran dari bagi membeli rumah subsidi, terutama terkait kualitas bangunan dan konstruksinya.
Untuk menjamin kualitas rumah subsidi yang diterima masyarakat, maka pemerintah menghadirkan aplikasi SiPetruk.
Aplikasi ini diharapkan bisa memudahkan pembeli, pengembang, bank dan pemerintah dalam melakukan pemantauan proses pembangunan rumah subsidi.
Dalam menjalankan sistem di aplikasi SiPetruk, PPDPP bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dengan konsep kemitraan dari Manajemen Konstruksi (MK).
Adapun proses penyediaan data dilakukan secara langsung oleh MK, dengan melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.
Pemeriksaan itu baru akan dilakukan setelah ada pengajuan pemeriksaan dari pengembang melalui aplikasi SiKumbang.
Setelah ada pengajuan, maka MK akan melakukan inspeksi langsung ke lapangan.
Dengan begitu, pengembang tidak perlu menyiapkan tim pengawas bangunan.
Mereka cukup memberikan notifikasi dalam aplikasi tersebut terkait rumah yang sedang dibangun, untuk kemudian dipantau dalam jangka waktu 3 bulan.
Dari pemeriksaan ini, MK akan memberikan laporan penilaian yang terhubung langsung secara sistem oleh PPDPP.
Jika dinyatakan layak huni, secara otomatis daftar rumah tersebut akan muncul di aplikasi SiKasep untuk ditawarkan kepada masyarakat.
Karena itu, daftar rumah subsidi yang ada di aplikasi SiKasep adalah rumah yang bangunan dan konstruksinya sudah sesuai standar kelaikan dari pemerintah.
Baca juga:
7 Aturan Renovasi Rumah Subsidi sesuai Kebijakan Pemerintah
Perbedaan SiPetruk, SiKumbang, dan SiKasep
SiPetruk, SiKumbang dan SiKasep merupakan sistem informasi berbasis aplikasi yang diluncurkan oleh Kementerian PUPR untuk kepentingan pembangunan perumahan subsidi.
Ketiga aplikasi tersebut saling terintegrasi untuk menyediakan sejumlah informasi kepada masyarakat, terkait ketersediaan hunian hingga pengawasan kualitas bangunan dan konstruksi rumah.
Nah, untuk mengetahui fungsi dan manfaat dari ketiga aplikasi ini, berikut rangkumannya:
1. SiKasep
Aplikasi SiKasep berfungsi membantu masyarakat dalam mencari informasi terkait ketersediaan rumah subsidi.
Fitur-fitur yang tersedia di aplikasi SiKasep, meliputi:
- Lokasi rumah idaman
- Perumahan sekitar rumah idaman
- Pilihan bank KPR FLPP
- Cek status pengajuan KPR
- Kalkulator KPR Sejahtera FLPP.
Di dalam aplikasi ini, masyarakat juga bisa mengajukan pembelian rumah subsidi dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Namun, untuk mengakses informasi yang tersedia di aplikasi SiKasep, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan registrasi dengan cara berikut ini:
- Memasukkan data diri sesuai KTP
- Membuat password atau kata sandi
- NPWP
- Informasi penghasilan per bulan
- Nomor ponsel
- Foto diri bersama KTP
- Foto KTP.
2. SIPetruk
Adapun SiPetruk, seperti telah dijelaskan di atas, merupakan sistem informasi yang berfungsi untuk pemantauan pembangunan rumah subsidi.
3. SiKumbang
SiKumbang adalah sistem informasi berbasis aplikasi yang memuat data terkait pengembang perumahan bersubsidi.
Aplikasi ini menyuguhkan data secara real time terkait hunian yang sudah tersedia, hunian yang sedang dibangun, sampai hunian yang sudah terjual.
Itulah ulasan mengenai aplikasi SiPetruk dan perbedaannya dengan SiKumbang dan SiKasep.
Punya pertanyaan seputar properti? Yuk, Tanya Rumah123 di sini!
Semoga bermanfaat.