Mau Ajukan KPR tapi Masih Punya Pinjaman, Emang Boleh?
Terakhir diperbarui 24 April 2025 · 6 min read · by Septian Nugraha
Bolehkah mengajukan KPR, tetapi masih punya pinjaman lain?
Pertanyaan tersebut umum dilontarkan oleh masyarakat yang hendak mengajukan KPR ke bank, tetapi masih memiliki sisa cicilan kredit lain.
Maklum, karena dalam proses pengajuan KPR, bank akan melakukan analisa terkait kemampuan calon debitur dalam melunasi cicilan kreditnya.
Analisis itu meliputi BI checking atau sekarang dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Kemudian, ada pula perhitungan rasio kemampuan debitur dalam melunasi utang ke bank, atau lazim dikenal dengan istilah Debt Burden Ratio (DBR).
Kemungkinan umumnya, calon debitur yang masih memiliki pinjaman lain memang tidak bisa mendapatkan fasilitas KPR dari Bank.
Kondisi ini bisa terjadi jika skor kredit calon debitur buruk dalam analisis SLIK atau BI checking.
Begitu pula jika dalam perhitungan DBR diketahui kondisi finansial calon debitur dinyatakan terlalu berisiko untuk diberi fasilitas KPR.
Daftar Isi:
Punya Cicilan Lain tapi Ingin Ajukan KPR? Pelajari Dulu Simulasinya!
Menyangkut pertanyaan apakah bisa mengajukan KPR tetap masih punya pinjaman lain? Jawabannya adalah bisa saja.
Jadi, jika kebetulan Anda ingin ajukan KPR tapi masih punya pinjaman lain, bisa pelajari simulasi KPR terlebih dahulu.
Namun, ada beberapa catatan yang wajib diketahui sebelum melangkah ke simulasi, seperti:
- Bunga KPR (fixed dan floating)
- Jumlah DP atau uang muka
- DBR
- Jumlah cicilan tidak boleh melebihi persentase DBR
- Dihitung dari THP (Take Home Pay) yang telah dikurangi cicilan
Setelahnya, kita ambil contoh kasus pasangan suami istri Reynaldi dan Tamara, yang memiliki THP sebesar Rp15 juta.
Mereka berencana mengajukan KPR untuk membeli hunian di Suvarna Sutera, tetapi masih memiliki tanggungan kredit mobil sebesar Rp3 juta per bulan.
Bila memakai DBR sebesar 40% dari THP, berapa rasio kredit yang mereka dapatkan? Ada dua metode yang bisa dilakukan, yaitu:
- Untuk metode pertama, perhitungannya Rp15 juta x 40% = Rp6 juta. Mereka memiliki cicilan lain sebesar Rp3 juta, jadi Rp6–3 juta = Rp3 juta untuk rasio KPR.
- Reynaldi dan Tamara memiliki peluang kredit yang lebih besar, sebab perhitungannya adalah (Rp15 juta – Rp3 juta) x 40% = Rp4,8 juta.
Lalu, jika dikaitkan dengan KPR, berapa cicilan yang bisa mereka ambil?
Bila memakai asumsi suku bunga 12% efektif dan tenor 180 bulan atau 15 tahun, maka maksimal plafon kredit yang mereka dapatkan adalah Rp249.964.992.
Namun, bila tenor yang diambil adalah 120 bulan atau 10 tahun, maka besar plafon kredit yang mereka bisa dapatkan untuk waktu tersebut adalah Rp209.101.566.
Perlu diingat, pada cicilan pertama, biasanya akan dikenai sejumlah biaya seperti asuransi, provisi, administrasi, appraisal, dan lain-lain.
Agar tidak bingung, Anda bisa memakai fitur simulasi kemampuan KPR dan simulasi kelayakan KPR dari Rumah123 untuk menghitungnya.
Tinggal masukkan jumlah penghasilan, masa pinjaman hingga besaran uang muka, maka Anda akan memperoleh hasil seperti contoh di atas.
Solusi Ajukan KPR tapi Masih Punya Pinjaman
Ada beberapa solusi bagi Anda yang ingin ajukan KPR tapi masih punya pinjaman, di antaranya:
- Melunasi kredit tersisa sebelum mengajukan KPR ke bank
- Mengurangi jumlah pinjaman yang diajukan per bulannya
- Mengkonsolidasikan beberapa utang menjadi satu pinjaman dengan suku bunga yang lebih rendah
- Meningkatkan penghasilan untuk menaikkan kemampuan membayar cicilan pinjaman
- Mengajukan KPR bersama dengan pasangan
Tips agar Cicilan KPR Lancar
Setelah mengajukan KPR dan diterima oleh pihak perbankan, Anda harus memikirkan cara agar cicilan KPR tersebut tidak mengalami kemacetan.
Untuk itu, Anda bisa simak beberapa tipsnya di bawah ini:
- Buat angsuran KPR yang realistis
- Atur anggaran dengan baik setiap bulannya
- Selalu bayar tepat waktu, jangan sampai telat bayar KPR
- Lakukan investasi yang tepat untuk meningkatkan penghasilan
- Manfaatkan fitur tambahan atau promo dari perbankan besar, seperti KPR Mandiri atau KPR OCBC NISP
- Pertimbangkan asuransi untuk melindungi rumah dari risiko kebakaran maupun bencana alam
- Pertahankan skor kredit dengan baik.
Itulah sejumlah solusi bagi Anda yang mau ajukan KPR tapi masih punya pinjaman lain.
Tetapi, bagaimana jika pinjaman tersisa itu adalah kredit online dari lembaga keuangan non-perbankan, alias pinjol?
Ulasannya bisa disimak di bawah ini.
Apakah Pinjol Mempengaruhi Pengajuan KPR?
Patut diketahui, meski kreditur bukan lembaga bank, kredit tersebut juga masuk dalam data SLIK.
Karena itu, baik-buruknya performa kredit di pinjol juga bisa memengaruhi skor kredit.
Dalam hal ini, Anda perlu berhati-hati saat akan ajukan KPR tapi masih punya pinjaman online (pinjol), terlebih dalam jumlah besar.
Kehadirannya dapat menyulitkan proses pengajuan KPR.
Bahkan, ada sejumlah debitur yang sampai ditolak KPR-nya karena terjerat utang pinjol, lo.
Apakah Cicilan Kartu Kredit Memengaruhi KPR?
Selain pinjol, apakah cicilan kartu kredit juga bisa memengaruhi proses BI checking?
Seperti diketahui, memiliki banyak cicilan kartu kredit dapat berpengaruh pada skor kredit seseorang.
Semakin tinggi skor kredit, semakin besar kemungkinan kalau KPR akan disetujui dengan bunga yang lebih rendah.
Sebaliknya, skor kredit yang rendah dapat menghambat proses pengajuan KPR, belum lagi kalau ada track record kredit macet.
Di sinilah pentingnya edukasi terkait penggunaan kartu kredit dan pinjaman online, sehingga ke depannya tidak mengganggu BI checking dalam proses KPR.
Punya KUR Apa Bisa KPR Subsidi?
Pertanyaan ini sering muncul dari mereka yang punya Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Untuk menjawabnya, ketahui dulu bahwa calon penerima KUR diperbolehkan untuk memiliki kredit lainnya, termasuk KPR.
Simulasi Kemampuan KPR
Cari tahu kemampuan cicilan KPR berdasarkan penghasilan.
Dengan syarat, kredit tersebut memiliki kolektibilitas yang lancar.
Sebaliknya, debitur KPR pun dapat secara bersamaan menerima KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, dan KUR Super Mikro.
Ada beberapa kredit yang bisa diambil secara bersamaan, yaitu:
- KUR pada Penyalur KUR yang sama;
- Kredit kepemilikan rumah (KPR);
- Kredit atau leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif;
- Kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pensiun;
- Kartu kredit;
- Kredit Resi Gudang; dan/atau
- Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga dari bank maupun lembaga keuangan non-bank sesuai dengan definisi pada peraturan perundang-undangan.
Perlu diingat, pemberian kredit tersebut dilakukan berdasarkan penilaian objektif oleh penyalur kredit, dengan mempertimbangkan kemampuan membayar calon debitur.
Kesimpulan
Jadi, bisakah seseorang mengajukan KPR tapi masih punya pinjaman? Jawabannya bisa.
Bahkan, seseorang yang punya cicilan utang bank berjalan pun masih bisa mengajukan KPR, selama mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.
Hal serupa juga bisa dilakukan bagi mereka yang ingin ajukan KUR, tapi masih punya pinjaman lain seperti KPR atau leasing kendaraan.
Itulah beberapa hal yang mesti diperhatikan saat akan ajukan KPR, tapi masih punya pinjaman lain seperti cicilan kartu kredit atau pinjol.
Semoga informasi di atas bermanfaat!
Mau ngobrolin apa pun soal properti? Yuk ke Teras123, dari jual beli properti, KPR sampai share pengalaman juga bisa lo di sini!