OK
logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
Panduan

Seluk-Beluk Portal Perumahan: Aturan, Fungsi, Biaya & Contoh

Terakhir diperbarui 22 Juli 2024 · 5 min read · by Yongky Yulius

Aturan Portal Perumahan

Foto: bssparking.com

Kita biasa mendapati portal perumahan saat masuk ke satu kompleks residensial tertentu, terutama perumahan cluster baru.

Biasanya, portal tersebut berada dalam kondisi tertutup.

Lalu ketika akan melewatinya, petugas keamanan akan bertanya dulu, apa keperluan kita masuk ke kompleks tersebut.

Jika keperluannya tidak menyimpang alias masih sesuai aturan, petugas keamanan tentu akan membukakan portal tersebut.

Ya, portal perumahan adalah salah satu fasilitas keamanan yang membuat penghuni merasa aman.

Saat ini, keberadaan fasilitas itu semakin penting karena penghuni perumahan ingin merasakan keseharian yang aman dan nyaman.

Namun tahukah Anda, membuat sebuah portal jalan di perumahan tidak bisa dilakukan sembarangan?

Agar lebih jelas, Anda bisa membaca uraian selengkapnya dalam artikel ini mengenai portal perumahan, mulai dari pengertian, fungsi, aturan, hingga contohnya.

Apa Itu Portal Jalan Perumahan?

Portal jalan perumahan

Foto: Fratila Codrut via Canva Pro

Pertama, mari ketahui dulu arti portal jalan perumahan.

Portal komplek perumahan adalah sebuah struktur atau bangunan yang berfungsi sebagai pintu masuk atau gerbang utama ke dalam sebuah perumahan atau kawasan perumahan tertentu.

Gerbang ini seringkali memiliki desain khusus dan biasanya dilengkapi dengan pagar atau pembatas lainnya untuk mengatur akses masuk ke dalam area perumahan tersebut.

Jika ingin mengetahui secara jelas apa itu portal perumahan, Anda bisa melihatnya di perumahan terbaru seperti Casa Jardin Residence.

Lantas, apa saja fungsi portal jalan perumahan? Berikut penjelasannya.

tebus rumah (2)

Fungsi Portal Jalan di Perumahan

Fungsi Portal Jalan di Perumahan

Fungsi utama dari portal perumahan adalah untuk menjamin keamanan perumahan.

Contohnya, jika ada orang tak bertanggung jawab mencoba masuk ke dalam perumahan, dia tidak akan bisa seenaknya masuk karena ada portal yang menghalangi.

Lantaran ada portal tersebut, orang tak bertanggung jawab itu pun mesti berhadapan dulu dengan petugas keamanan yang bersiaga.

Secara lebih rinci, berikut adalah fungsi portal perumahan atau portal jalan: 

Fungsi Keamanan

Portal keamanan dapat membantu petugas mengontrol akses ke dalam perumahan.

Alhasil, hanya orang-orang yang mendapatkan izin saja lah yang bisa masuk ke dalam lingkungan tersebut.

Hal ini tentu bisa membantu meningkatkan keamanan dan mengurangi risiko kejahatan atau tindakan kriminal.

Fungsi Privasi

Keberadaan portal jalan perumahan juga bisa membantu menciptakan suasana privat bagi para penghuni.

Berkat adanya gerbang, orang asing atau orang yang tak diundang, sulit untuk masuk ke dalam perumahan tanpa izin.

Fungsi Identifikasi

Biasanya, portal komplek perumahan dilengkapi dengan sistem identifikasi seperti kartu akses atau pengenalan wajah.

Fasilitas itu hadir untuk memastikan bahwa hanya penghuni atau tamu yang diizinkan yang dapat masuk ke dalam perumahan.

Fungsi Estetika

Portal juga bisa menjadi aspek untuk menambah estetika dan nilai visual dari sebuah perumahan.

Pengembang biasanya membuat portal atau gerbang perumahan dengan konsep yang bervariasi, seperti gerbang perumahan minimalis, mewah, atau desain Jepang.

Konsepnya dapat disesuaikan dengan desain rumah yang dibangun.

Baca juga:

Kenali 5 Fasilitas Perumahan yang Wajib Ada dalam Hunian

Aturan Membuat Portal Perumahan

Portal Perumahan

Sebelum membuat portal jalan di perumahan, sebaiknya ketahui dulu mengenai peraturan resminya.

Anda bisa merujuk pada Pasal 4 ayat 5 huruf b Peraturan Menteri Perumahan Rakyat No.10 Tahun 2010 tentang Acuan Pengelolaan Lingkungan Perumahan Rakyat.

Pasal tersebut menjelaskan pengelolaan lingkungan perumahan, mencakup pelayanan jasa yang kegiatannya adalah menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan.

Selain itu, terdapat kebijakan pembangunan portal yang dapat ditemukan dalam peraturan daerah yang perlu diketahui.

Dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No.12 Tahun 2003 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kereta Api, Sungai dan Danau, serta Penyeberangan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Menurut Pasal 54 huruf c Perda DKI Jakarta 12/2003, tanpa seizin Kepala Dinas Perhubungan setiap orang dilarang untuk membuat pintu penutup jalan.

Dalam artian, tidak sembarangan orang bisa membuat sebuah portal.

Dari penjelasan tersebut, bisa diartikan jika hendak membuat portal jalan di perumahan harus memiliki izin dari Kepala Dinas Perhubungan.

Selain itu pada Pasal 3 Perda DKI Jakarta 8/2007 disebutkan, tanpa izin gubernur atau pejabat yang ditunjuk setiap orang atau badan dilarang:

  • Menutup jalan
  • Membuat atau memasang portal
  • Membuat atau memasang tanggul jalan
  • Membuat atau memasang pintu penutup jalan
  • Membuat, memasang, memindahkan atau membuat tidak berfungsi rambu-rambu lalu lintas
  • Menutup terobosan atau putaran jalan
  • Membongkar trotoar dan memasang jalur pemisah, rambu-rambu lalu lintas, pulau-pulau jalan dan sejenisnya
  • Membongkar, memotong, merusak atau membuat tidak berfungsi pagar pengamanan kerja
  • Menggunakan bahu jalan (trotoar) tidak sesuai dengan fungsinya
  • Melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat berakibat merusak sebagian atau seluruh badan jalan dan membahayakan keselamatan lalu lintas
  • Menempatkan benda dan atau barang bekas pada tepi-tepi jalan raya dan jalan-jalan di lingkungan permukiman

Berdasarkan Pasal 105 ayat 1 Perda DKI Jakarta 12/2003, orang yang memasang portal tanpa izin akan dikenakan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda dengan sebanyak-banyaknya Rp5 juta.

Model Portal Perumahan

portal otomatis perumahan

Sejauh ini, kita sudah membahas tentang palang portal manual yang biasa ditemukan di jalan perumahan type 36.

Namun, sekarang sudah ada banyak pula perumahan yang menggunakan portal otomatis yang terintegrasi dengan one gate system.

Selain terlihat lebih modern, palang otomatis perumahan juga membuat kawasan perumahan elit aman karena biasanya harus menggunakan kartu akses.

Secara umum, berikut beberapa jenis portal perumahan:

  • Portal perumahan tertutup: Akses ke dalam perumahan hanya dapat dilakukan melalui petugas keamanan dan sistem elektronik, dengan kartu akses, pengenalan wajah, atau tiket kertas.
  • Portal perumahan terbuka: Portal dibiarkan terbuka, namun ada penjaga keamanan atau CCTV yang memantau aktivitas di sekitar gerbang.
  • Portal perumahan otomatis: Portal yang dibangun dengan teknologi canggih. Akan terbuka secara otomatis apabila ada kendaraan yang hendak masuk.

Biaya Pembuatan Portal Perumahan

Contoh Portal Perumahan Otomatis

Sebagai referensi awal, Rumah123 telah menghimpun harga portal jalan otomatis dari sejumlah vendor yang berjualan di marketplace terkenal.

Berikut adalah harganya:

  • Barrier Gate Cluster RFID + Photo Capture + Voice IPL – P1020, Tanpa Pasang: Rp23.400.000
  • Portal Cluster Perumahan UHF Stand Alone Setting By Android – IXHA P1020, Tanpa Pasang: Rp16.584.000
  • Portal Otomatis RFID Stand Alone Perumahan Kapasitas 20.000 User – IXHA P1020, Tanpa Pasang: Rp7.200.000

Itu dia harga dari portal jalan perumahan otomatis.

Untuk biaya pembuatan portal perumahan manual, tentu bisa bervariasi, tergantung dari material yang digunakan.

***

Demikian informasi mengenai fungsi dan aturan portal perumahan yang perlu diketahui.

Ternyata membangun portal tidak bisa asal buat, ya. Lalu, apakah portal perumahanmu sudah mengikuti aturan hukum yang berlaku?

Yuk, diskusikan lebih lanjut mengenai perumahan hanya di forum Teras123.